Merayakan Hari Santri Kaya Aksi Minus Seremoni
Oleh: Afriza Nuraini (Mahasiswi Universitas Pancasila)

By Revolusioner 21 Okt 2026, 16:00:55 WIB Opini
Merayakan Hari Santri Kaya Aksi Minus Seremoni

Keterangan Gambar : Foto: Dok. pribadi Afriza Nuraini


Setiap 22 Oktober, jalanan di berbagai daerah dipenuhi pawai santri. Lantunan selawat menggema, doa bersama digelar, bendera berkibar, dan spanduk peringatan terpasang di berbagai sudut kota. Pesantren merayakan identitas, sejarah, dan kontribusinya terhadap perjalanan bangsa.

Pemandangan itu membanggakan. Ia menunjukkan bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan keagamaan, melainkan juga bagian penting dari identitas sosial dan sejarah Indonesia. Namun, di tengah kemeriahan tersebut, ada satu pertanyaan yang layak diajukan dengan jujur: setelah panggung dibongkar, pengeras suara dimatikan, dan rombongan pawai kembali ke pesantren, perubahan apa yang benar-benar dirasakan masyarakat?

Berapa banyak keluarga miskin yang memperoleh akses pendidikan lebih baik? Berapa banyak anak yang terbantu untuk melanjutkan sekolah? Berapa banyak sungai yang menjadi lebih bersih, petani yang memperoleh pendampingan, korban kekerasan yang mendapatkan perlindungan, atau anak muda yang menemukan jalan keluar dari pengangguran?

Baca Lainnya :

Pertanyaan-pertanyaan ini bukan dimaksudkan untuk mempertentangkan tradisi dengan aksi sosial. Peringatan Hari Santri memiliki landasan sejarah yang kuat, terutama dalam mengenang peran ulama dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Sejarah itu layak dirawat dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Akan tetapi, menghormati sejarah tidak berarti menjadikan masa lalu sebagai tempat berlindung dari tuntutan masa kini. Justru karena santri memiliki warisan pengabdian yang besar, mereka semestinya memiliki keberanian untuk menerjemahkan warisan tersebut ke dalam jawaban atas persoalan zaman.

Pada 2026, tema Hari Santri, "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas", menempatkan santri sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang berkarakter, produktif, adaptif, dan mampu berkontribusi dalam berbagai bidang. Pertanyaannya, bagaimana tema tersebut diterjemahkan menjadi kenyataan?

Jika "menguatkan negeri" hanya dimaknai sebagai menyelenggarakan upacara, pawai, perlombaan, dan pengajian, kita berisiko mempersempit cita-cita besar menjadi agenda tahunan yang mudah dilupakan. Sebaliknya, jika tema itu dimaknai sebagai komitmen untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, Hari Santri dapat menjadi titik awal pembaruan gerakan pendidikan dan pengabdian pesantren.

Mengubah Tradisi Menjadi Aksi

Pesantren memiliki modal yang tidak kecil untuk menjalankan agenda tersebut. Tradisi keilmuan, kehidupan komunal, kedisiplinan, pengabdian kepada guru, pembiasaan ibadah, serta hubungan erat dengan masyarakat merupakan kekuatan yang telah tumbuh melalui perjalanan panjang.

Modal ini tidak boleh berhenti sebagai identitas. Ia perlu dikembangkan menjadi kemampuan nyata untuk membaca masalah, merumuskan solusi, dan menggerakkan perubahan. Dalam perspektif pendidikan modern, keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur melalui pengetahuan yang dikuasai peserta didik. Pendidikan juga perlu membentuk kemampuan menggunakan pengetahuan untuk menghadapi persoalan nyata.

Kerangka OECD Learning Compass 2030, misal, menekankan pentingnya agensi peserta didik, kesejahteraan, serta perpaduan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai. Peserta didik ideal bukan sekadar penerima pengetahuan, melainkan individu yang mampu menentukan arah, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, dan ikut membentuk masa depan. Kerangka ini dijelaskan dalam OECD Learning Compass 2030. Perspektif tersebut relevan bagi dunia pesantren.

Santri tidak cukup hanya mampu menjelaskan ajaran tentang kebersihan. Mereka perlu mampu merancang pengelolaan sampah yang efektif. Mereka tidak cukup hanya mempelajari ajaran tentang keadilan. Mereka perlu memiliki kepekaan untuk mengenali ketimpangan dan keberanian untuk membela kelompok yang rentan. Mereka tidak cukup hanya mempelajari pentingnya amanah. Mereka perlu menunjukkan integritas ketika kelak memegang jabatan publik atau mengelola usaha.

Dengan demikian, kesalehan tidak dipertentangkan dengan kompetensi. Keduanya justru perlu saling menguatkan. Pengetahuan agama memberikan orientasi etik, sedangkan ilmu pengetahuan, keterampilan profesional, dan kemampuan berpikir kritis membantu seseorang menerjemahkan nilai tersebut menjadi tindakan yang tepat.

Santri yang memahami pentingnya menjaga kehidupan, misal, dapat berkolaborasi dengan ahli lingkungan untuk mengatasi pencemaran sungai. Santri yang memahami pentingnya pemberdayaan masyarakat dapat bekerja bersama tenaga kesehatan, ekonom, dan pendidik untuk merancang program yang sesuai dengan kebutuhan warga.

Di sinilah relevansi pesantren diuji: bukan dengan meninggalkan tradisi, melainkan dengan mengembangkan tradisi menjadi kekuatan yang mampu menjawab persoalan baru. Salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan ialah mengubah sebagian agenda Hari Santri menjadi program pengabdian masyarakat yang terukur. Pawai, pengajian, selawat, dan doa bersama tetap dapat diselenggarakan. Namun, kegiatan tersebut sebaiknya tidak menjadi keseluruhan isi peringatan. Pesantren dapat menjadikan Hari Santri sebagai awal dari program sosial yang berlanjut sepanjang tahun.

Di wilayah rawan banjir, santri dapat terlibat dalam edukasi kebencanaan, pemetaan risiko bersama warga, dan penanaman vegetasi yang sesuai dengan kondisi lingkungan. Di daerah yang menghadapi persoalan sampah, pesantren dapat mengembangkan program pemilahan, pengomposan, dan pengurangan sampah plastik.

Di desa dengan tingkat literasi rendah, santri dan alumni dapat membuka kelas pendampingan belajar. Di kawasan yang mengalami kesulitan akses teknologi, mereka dapat menyelenggarakan pelatihan literasi digital, keamanan internet, dan penggunaan teknologi untuk kegiatan produktif.

Pesantren yang berada di wilayah rawan kekeringan juga dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas, serta lembaga filantropi untuk mengidentifikasi kebutuhan air bersih dan mengembangkan solusi sesuai kondisi setempat. Kegiatan seperti ini memiliki nilai pendidikan yang lebih luas daripada sekadar partisipasi dalam acara seremonial.

Dalam teori experiential learning yang dikembangkan David Kolb, pengalaman konkret, refleksi, pembentukan pemahaman, dan percobaan tindakan baru merupakan bagian dari siklus pembelajaran. Artinya, pengalaman lapangan menjadi lebih bermakna ketika peserta didik tidak hanya melakukan kegiatan, tetapi juga memikirkan apa yang mereka pelajari dan bagaimana pengetahuan tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki tindakan berikutnya.

Prinsip ini dapat diterapkan dalam pendidikan pesantren. Santri yang mengikuti program pemulihan lingkungan, misalnya, tidak hanya diminta mengumpulkan sampah. Mereka juga dapat mempelajari penyebab pencemaran, mengidentifikasi perilaku yang memperburuk keadaan, menghitung volume sampah yang berhasil dikurangi, dan merancang strategi agar perubahan tersebut bertahan.

Pengalaman itu menghubungkan pengetahuan dengan realitas. Pada saat yang sama, santri belajar bekerja dalam tim, menyelesaikan konflik, mengelola program, berkomunikasi dengan masyarakat, dan mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya. Pendekatan tersebut sejalan dengan service-learning, yaitu pembelajaran yang mengintegrasikan pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan pendidikan dan refleksi terstruktur. Pengabdian menjadi bagian dari proses belajar, bukan sekadar kegiatan tambahan yang dilakukan ketika ada peringatan tertentu.

Hari Santri pun memiliki makna yang lebih panjang daripada satu hari dalam kalender: ia menjadi pintu masuk bagi pembelajaran yang berlangsung sepanjang tahun. Meski demikian, kegiatan sosial tidak otomatis menghasilkan perubahan. Penanaman seribu pohon dapat terlihat mengesankan dalam dokumentasi. Namun, jika sebagian besar bibit mati karena tidak dirawat, kegiatan tersebut belum dapat disebut berhasil. Membersihkan sungai dapat menarik perhatian publik, tetapi jika sumber pencemaran tidak diatasi, sampah akan kembali menumpuk.

Karena itu, ukuran keberhasilan pengabdian harus bergeser dari banyaknya kegiatan menuju dampak yang dihasilkan. Pesantren dapat menetapkan indikator sederhana. Untuk program lingkungan, misalnya, indikatornya mencakup jumlah pohon yang bertahan hidup setelah enam atau dua belas bulan, pengurangan sampah yang berhasil dikelola, serta keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan.

Untuk program pendidikan, ukurannya dapat berupa peningkatan kemampuan membaca, kehadiran peserta didik, keberlanjutan pendampingan, atau jumlah anak yang terbantu untuk melanjutkan pendidikan. Untuk program pemberdayaan ekonomi, indikatornya bisa berupa peningkatan keterampilan, perluasan akses pasar, pertumbuhan pendapatan peserta, atau keberlangsungan usaha setelah pendampingan berakhir.

Tentu, perubahan sosial tidak selalu dapat diukur dengan angka sederhana. Perubahan perilaku, meningkatnya rasa aman, dan tumbuhnya kepercayaan juga penting. Namun, upaya mengukur hasil tetap diperlukan agar kegiatan tidak berhenti sebagai laporan seremonial. Prinsip pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan yang dikembangkan UNESCO juga menekankan kemampuan peserta didik untuk mengambil keputusan yang bertanggung jawab dan melakukan tindakan individual maupun kolektif demi masyarakat serta lingkungan. 

Pesantren memiliki peluang besar untuk mengembangkan pendekatan serupa dengan berpijak pada tradisi dan nilai keislamannya sendiri. Yang dibutuhkan bukan sekadar kegiatan yang ramai, melainkan kegiatan yang memiliki tujuan jelas, melibatkan masyarakat sebagai mitra, menggunakan sumber daya secara bertanggung jawab, dan dapat dievaluasi hasilnya.

Alumni dan Masa Depan Pesantren

Agenda perubahan ini tidak mungkin dibebankan kepada santri yang masih belajar atau pengasuh pesantren semata. Ada kekuatan lain yang berpotensi menjadi penggerak besar, tetapi perlu diorganisasikan dengan lebih serius: jaringan alumni.

Alumni pesantren tersebar di berbagai bidang kehidupan. Sebagian menjadi guru, dosen, peneliti, pengusaha, dokter, profesional, aktivis sosial, diplomat, birokrat, anggota legislatif, dan pemimpin organisasi. Sebagian lainnya melanjutkan studi atau membangun karier di luar negeri. Keragaman profesi ini seharusnya menjadi modal sosial yang dapat memperluas jangkauan pesantren.

Alumni yang bekerja di sektor pendidikan dapat membantu meningkatkan mutu pembelajaran dan memperluas akses beasiswa. Alumni di bidang kesehatan dapat menyelenggarakan edukasi kesehatan masyarakat. Alumni yang bergerak di dunia usaha dapat membuka kesempatan magang, membangun jejaring pemasaran, dan mendampingi kewirausahaan santri.

Alumni yang bekerja di bidang teknologi dapat memperkenalkan keterampilan digital dan membantu pesantren membangun sistem administrasi yang lebih efektif. Mereka yang berkiprah dalam pemerintahan dapat mendorong kebijakan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan pendidikan keagamaan, tanpa menjadikan pesantren sekadar alat kepentingan politik.

Sementara itu, alumni yang berada di luar negeri dapat menjadi penghubung bagi kerja sama pendidikan, pertukaran pengetahuan, penelitian, kewirausahaan, dan dialog lintas budaya. Namun, ada satu hal yang perlu digarisbawahi: keberhasilan pribadi seorang alumni tidak otomatis menjadi keberhasilan institusi yang pernah mendidiknya, apalagi menjadi manfaat bagi masyarakat.

Gelar akademik, jabatan tinggi, kekayaan, dan popularitas tentu dapat membanggakan almamater. Akan tetapi, kebanggaan itu belum cukup apabila tidak diikuti kontribusi yang dapat dirasakan orang lain. Pertanyaan pentingnya bukan semata-mata berapa banyak alumni pesantren yang berhasil menduduki posisi strategis. Pertanyaan yang lebih mendasar ialah seberapa besar posisi tersebut digunakan untuk memperluas keadilan, meningkatkan kualitas pendidikan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki pelayanan publik, dan melindungi kelompok rentan.

Di sinilah jaringan alumni perlu bergerak dari hubungan emosional menuju kolaborasi yang terorganisasi. Setiap pesantren dapat mulai membangun basis data alumni secara sukarela dan bertanggung jawab, memetakan kompetensi mereka, serta mengembangkan program pendampingan bagi santri. Pertemuan alumni tidak harus berhenti pada reuni dan penggalangan dana. Ia dapat menjadi ruang untuk menyusun agenda bersama, berbagi keahlian, membuka akses kesempatan, dan mengevaluasi hasil pengabdian.

Misalnya, sebuah pesantren dapat membentuk program beasiswa yang disertai pendampingan akademik. Alumni di bidang hukum dapat memberikan pendidikan tentang hak warga negara dan akses bantuan hukum melalui mekanisme yang sesuai. Alumni di bidang teknologi dapat membantu santri mengembangkan proyek digital yang menjawab kebutuhan masyarakat.

Di tingkat nasional, jejaring alumni dapat berkolaborasi lintas pesantren untuk mengatasi persoalan yang tidak mungkin diselesaikan oleh satu lembaga. Di tingkat global, kerja sama dapat diarahkan pada pertukaran gagasan, riset bersama, pendidikan lintas negara, kewirausahaan sosial, dan promosi nilai-nilai kemanusiaan yang berakar pada tradisi pesantren.

Tentu, semua itu membutuhkan tata kelola yang transparan. Program alumni harus memiliki sasaran yang jelas, pembagian tanggung jawab, mekanisme evaluasi, serta laporan penggunaan dana apabila melibatkan pembiayaan bersama. Pesantren tidak perlu membangun jaringan yang megah sejak awal. Yang lebih penting ialah membangun kerja sama yang konsisten dan menghasilkan manfaat nyata.

Alumni yang sukses adalah kebanggaan pesantren. Alumni yang menggunakan kesuksesannya untuk membuka jalan bagi orang lain adalah kekuatan bagi masyarakat. Dalam dunia yang semakin terhubung, santri dan alumni pesantren juga menghadapi tantangan yang berbeda dari generasi sebelumnya.

Persaingan tidak lagi hanya berlangsung di tingkat lokal atau nasional. Perubahan teknologi, kecerdasan buatan, krisis iklim, ketimpangan ekonomi, konflik geopolitik, dan pergeseran pasar kerja memengaruhi kehidupan masyarakat lintas negara. Karena itu, pendidikan pesantren perlu mempersiapkan santri agar mampu berinteraksi dengan perubahan tersebut tanpa kehilangan landasan moral dan identitasnya.

Penguasaan bahasa asing, literasi digital, kemampuan menilai informasi, kecakapan komunikasi, berpikir kritis, dan keterampilan penelitian perlu memperoleh ruang yang memadai. Demikian pula kemampuan berkolaborasi dengan orang yang berbeda latar belakang serta menyelesaikan persoalan secara damai.

Penguatan kompetensi tersebut tidak harus mengurangi kedalaman kajian keislaman. Sebaliknya, perpaduan keduanya dapat menjadi keunggulan. Santri yang memahami tradisi keilmuan Islam sekaligus menguasai metode penelitian modern, misalnya, berpeluang berkontribusi dalam kajian etika teknologi, ekonomi berkelanjutan, dialog antaragama, dan pengembangan kebijakan sosial.

Alumni pesantren yang bekerja sebagai peneliti dapat membawa persoalan masyarakat Indonesia ke forum akademik internasional. Alumni yang menjadi pengusaha dapat mengembangkan kerja sama lintas negara dengan tetap mengedepankan etika bisnis. Alumni yang berkiprah dalam diplomasi dapat memperkenalkan pengalaman Indonesia dalam mengelola kehidupan masyarakat yang beragam.

Namun, memasuki panggung global bukan berarti mengejar pengakuan internasional semata. Ukuran keberhasilannya ialah kemampuan membawa pengetahuan dan jejaring global kembali menjadi manfaat bagi masyarakat. Kerja sama luar negeri seharusnya tidak berhenti pada seremoni penandatanganan nota kesepahaman, tetapi menghasilkan pertukaran pengetahuan, peningkatan kapasitas, riset, peluang pendidikan, atau solusi yang dapat diterapkan.

Di sini, pesantren perlu mengembangkan orientasi pendidikan yang menghubungkan lokalitas dan globalitas. Masalah yang dihadapi warga sekitar menjadi titik berangkat pembelajaran, sementara ilmu pengetahuan dan jejaring global menjadi sumber untuk menemukan solusi.

Dengan cara itu, pesantren tidak hanya menjadi penjaga tradisi, tetapi juga produsen pengetahuan dan pelaku perubahan. Namun, pengabdian kepada masyarakat akan kehilangan sebagian maknanya apabila tidak disertai perhatian terhadap persoalan yang mungkin terjadi di dalam lingkungan pendidikan itu sendiri.

Pesantren, seperti lembaga pendidikan lainnya, perlu memastikan bahwa proses belajar berlangsung dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan menghormati hak setiap peserta didik. Ketika muncul dugaan kekerasan fisik, perundungan, kekerasan seksual, atau penyalahgunaan relasi kuasa, respons institusi tidak cukup berupa klarifikasi singkat, pembelaan terhadap nama baik lembaga, atau ajakan untuk tidak memperbesar masalah. Nama baik tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan keselamatan santri.

Yang dibutuhkan ialah mekanisme pencegahan, kanal pengaduan yang dapat diakses, perlindungan terhadap pelapor dan korban, penanganan yang profesional, serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Setiap laporan harus ditangani secara serius, dengan tetap menghormati proses pemeriksaan yang adil dan tidak menghakimi pihak yang belum terbukti bersalah. Keselamatan korban dan pencegahan berulangnya kekerasan harus menjadi perhatian utama.

Langkah ini bukan serangan terhadap pesantren. Justru sebaliknya, pembenahan merupakan bagian dari tanggung jawab moral lembaga pendidikan. Kepercayaan masyarakat tidak akan tumbuh hanya karena masyarakat diminta menghormati pesantren. Kepercayaan tumbuh ketika orang tua melihat anak-anak mereka terlindungi, ketika pengaduan ditangani secara bertanggung jawab, dan ketika pengelola lembaga bersedia mengoreksi kekurangan.

Tradisi penghormatan kepada kiai dan guru juga perlu ditempatkan secara tepat. Penghormatan kepada otoritas keilmuan tidak boleh ditafsirkan sebagai penghapusan hak santri untuk bertanya, menyampaikan keberatan, atau melaporkan tindakan yang membahayakan. Pendidikan yang baik membutuhkan kedisiplinan sekaligus rasa aman. Ia membutuhkan keteladanan sekaligus mekanisme pertanggungjawaban.

Dengan demikian, ada dua pekerjaan yang harus berjalan bersamaan: membangun manfaat bagi masyarakat di luar pesantren dan memastikan keselamatan serta kualitas pendidikan di dalam pesantren. Keduanya bukan agenda yang saling menggantikan. Keduanya merupakan bagian dari tanggung jawab pendidikan.

Agar Hari Santri tidak berhenti sebagai peringatan tahunan, pesantren, santri, alumni, dan pemangku kepentingan perlu membangun agenda kerja yang sederhana tetapi terukur. Setiap pesantren dapat menetapkan satu atau dua persoalan prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Tidak perlu memilih terlalu banyak isu sekaligus. Pesantren di wilayah rawan banjir dapat berfokus pada edukasi kebencanaan dan pengelolaan lingkungan, sedangkan pesantren di daerah dengan keterbatasan akses pendidikan dapat mengutamakan pendampingan belajar.

Santri perlu dilibatkan sejak tahap identifikasi masalah, perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Mereka bukan sekadar tenaga sukarela yang diminta menjalankan keputusan orang dewasa. Mereka adalah peserta didik yang perlu memperoleh kesempatan untuk berpikir, mengambil tanggung jawab, dan belajar dari pengalaman.

Jaringan alumni harus diberi peran berdasarkan kompetensi. Program lingkungan membutuhkan pengetahuan teknis, program kesehatan membutuhkan tenaga yang sesuai, dan program pendidikan membutuhkan pendamping yang memahami kebutuhan peserta didik. Semangat pengabdian perlu ditopang oleh keahlian.

Pendanaan pun harus transparan. Zakat hanya disalurkan kepada kelompok yang berhak menerimanya sesuai ketentuan syariah. Untuk program sosial yang tidak termasuk penyaluran zakat, pesantren dapat mempertimbangkan sumber lain, seperti infak, sedekah, wakaf sesuai peruntukannya, hibah, atau dukungan kemitraan yang sah. Setiap sumber dana harus dikelola sesuai ketentuan dan dilaporkan secara akuntabel.

Keberhasilan program perlu dinilai secara berkala. Apa yang berubah setelah tiga bulan? Apa yang masih menjadi kendala setelah enam bulan? Apakah manfaatnya tetap terasa setelah satu tahun? Evaluasi semacam ini akan membantu pesantren membedakan kegiatan yang sekadar terlihat baik dari kegiatan yang benar-benar menyelesaikan masalah.

Hasil pengabdian juga perlu dipublikasikan secara jujur. Dokumentasi bukan hanya untuk membangun citra, tetapi juga untuk menunjukkan proses, capaian, keterbatasan, dan pelajaran yang dapat dibagikan kepada lembaga lain. Dengan demikian, Hari Santri dapat melahirkan semacam kontrak pengabdian bersama: komitmen bahwa setiap peringatan menjadi kesempatan untuk memulai atau memperkuat program yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Pada akhirnya, tantangan terbesar dunia pesantren bukanlah memilih antara mempertahankan tradisi dan mengikuti perkembangan zaman. Tantangannya adalah memastikan bahwa tradisi tetap hidup dengan menjawab kebutuhan manusia yang terus berubah. Pesantren tidak perlu kehilangan identitas untuk menjadi modern. Ia juga tidak harus meniru seluruh model pendidikan dari luar untuk menghasilkan generasi yang unggul. Yang dibutuhkan ialah keberanian mengevaluasi metode, memperkuat kualitas pembelajaran, memperluas kolaborasi, dan memastikan bahwa pendidikan melahirkan manusia yang mampu menghadapi persoalan nyata.

Santri tidak harus semuanya menjadi pejabat, pengusaha besar, ilmuwan terkenal, atau tokoh internasional. Masyarakat tetap membutuhkan guru yang berdedikasi, petani yang berpengetahuan, tenaga kesehatan yang berintegritas, pekerja yang terampil, dan warga yang mampu menjaga kehidupan bersama.

Namun, apa pun profesinya, santri perlu membawa nilai yang dipelajari di pesantren ke dalam ruang pengabdian yang nyata. Demikian pula alumni. Jabatan bukan tujuan akhir pendidikan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Popularitas bukan ukuran tunggal keberhasilan, sebagaimana kekayaan bukan satu-satunya bukti kemandirian.

Yang lebih penting adalah apakah ilmu, pengalaman, dan posisi yang dimiliki seseorang dapat memperluas kesempatan bagi orang lain. Hari Santri 2026 seharusnya menjadi momentum untuk mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: jika pesantren telah melahirkan begitu banyak alumni yang tersebar di berbagai bidang, bagaimana kekuatan tersebut dapat dihimpun untuk menjawab persoalan bangsa?

Jika santri memiliki tradisi pengabdian, bagaimana tradisi itu dapat diterjemahkan menjadi program yang berkelanjutan? Jika pesantren mengajarkan amanah, bagaimana nilai itu diwujudkan dalam tata kelola lembaga yang transparan dan lingkungan pendidikan yang aman?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan untuk merendahkan capaian pesantren. Justru karena pesantren memiliki sejarah panjang dan pengaruh sosial yang besar, tuntutan terhadap kontribusinya juga layak semakin tinggi. Barangkali, Hari Santri yang paling dikenang bukanlah perayaan dengan panggung paling megah, pawai paling panjang, atau spanduk paling besar. Ia mungkin justru menjadi hari ketika seorang anak dari keluarga miskin memperoleh kesempatan belajar, sebuah desa mendapatkan akses air bersih, sungai menjadi lebih terawat, korban kekerasan memperoleh perlindungan, atau usaha kecil warga menemukan pasar baru berkat pendampingan alumni pesantren.

Pada hari itu, masyarakat tidak perlu diyakinkan melalui slogan bahwa pesantren hadir untuk mereka. Mereka merasakannya sendiri. Sebab, sejarah memberi santri alasan untuk bangga, tetapi masa depan menuntut mereka untuk bekerja. Tradisi memberi pesantren akar yang kuat, tetapi pengabdianlah yang membuat akar itu menghasilkan buah.

Jika santri ingin dikenang sebagai penjaga nilai-nilai agama, biarlah masyarakat mengenalnya bukan hanya dari apa yang mereka lantunkan, melainkan juga dari apa yang mereka lakukan. Hari Santri seharusnya tidak hanya menjadi perayaan tentang apa yang pernah dilakukan santri untuk Indonesia. Ia harus menjadi bukti tentang apa yang sedang dan akan dilakukan santri bagi masa depan Indonesia. Mari merayakan Hari Santri  yang kaya aksi dan minus seremoni. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment