Wakaf Produktif Bangun 23 Kampus Darunnajah

By Revolusioner 22 Jul 2026, 10:00:24 WIB Wakaf
Wakaf Produktif Bangun 23 Kampus Darunnajah

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Republika.co.id


Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Multaqa' Ru'asa' al-Ma'ahid II di Kampus STMIK AMIK Bandung pada Sabtu (18/7/2026). Forum yang menjadi bagian dari rangkaian Pra-Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII tersebut mengangkat tema "Analisis Potensi dan Inkubasi Bisnis Pondok Pesantren" sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi pesantren di era digital.

Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII dijadwalkan berlangsung pada 24–26 Juli 2026 di Jakarta. Sekretaris Komisi Pesantren MUI, Muhammad Iqbal, mengatakan forum tersebut diselenggarakan untuk menyusun rekomendasi strategis menjelang pelaksanaan KUII VIII, khususnya dalam bidang pemberdayaan ekonomi pesantren.

“Alhamdulillah, hari ini Komisi Pesantren MUI mengadakan Multaqa yang kedua dalam rangka menyambut KUII VIII. Tema kali ini adalah kemandirian ekonomi pesantren,” ujar dia.

Baca Lainnya :

Salah satu pembicara utama dalam forum tersebut adalah Presiden Universitas Darunnajah (UDN), Dr. KH. Hadiyanto Arief, S.H., M.Bs. Dia memaparkan praktik pengelolaan wakaf produktif yang diterapkan Darunnajah sebagai model pembangunan lembaga pendidikan Islam yang berkelanjutan.

Menurut dia, Darunnajah yang semula berdiri di atas lahan seluas 700 meter persegi kini telah berkembang menjadi lebih dari 1.200 hektare aset wakaf produktif yang menopang operasional 23 kampus cabang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 kampus dibangun melalui wakaf masyarakat.

“Dari lahan awal seluas 700 meter persegi, Darunnajah kini telah mengembangkan lebih dari 1.200 hektare lahan wakaf produktif yang menopang 23 kampus cabang, di mana 14 di antaranya lahir langsung dari wakaf masyarakat,” ujar dia.

Dia juga menilai keberhasilan universitas besar dunia seperti Al-Azhar di Kairo tidak terlepas dari tradisi pengelolaan wakaf sebagai dana abadi yang menopang keberlangsungan pendidikan selama berabad-abad.

Pembahasan dalam forum tersebut sejalan dengan upaya mendorong pesantren membangun ekosistem ekonomi digital yang terintegrasi, mulai dari tata kelola, pendidikan, produksi, hingga distribusi. Selain itu, forum juga menyoroti pentingnya program Santripreneur yang dikembangkan bersama STMIK AMIK Bandung guna membekali santri dengan kemampuan digital marketing.

Berdasarkan data Kementerian Agama, Indonesia memiliki 42.849 pondok pesantren dengan jumlah santri mencapai sekitar 6,3 juta orang. Namun, data Badan Wakaf Indonesia (BWI) menunjukkan hanya sekitar 9,27 persen tanah wakaf yang telah dikelola secara produktif. Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya peluang pengembangan wakaf produktif untuk mendukung sektor pendidikan.

Wakil Ketua Komisi Pesantren MUI, M. Faried Muttaqin Iskandar, menegaskan bahwa ekonomi pesantren tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi semata, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam menjaga martabat dan keberlangsungan lembaga pendidikan Islam.

“Tujuan utama kita adalah memahami konsep dan pemberdayaan ekonomi untuk kemandirian pesantren,” ujar dia.

Melalui forum tersebut, MUI berharap dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang akan dibahas pada KUII VIII sekaligus menjadi peta jalan bagi lahirnya lebih banyak santri entrepreneur dan pesantren yang mandiri secara ekonomi.

Dalam pemaparannya, Hadiyanto juga menjelaskan bahwa Universitas Al-Azhar merupakan salah satu contoh keberhasilan pengelolaan wakaf produktif. Berdiri sejak tahun 970 M pada masa Dinasti Fatimiyah, Al-Azhar mampu mempertahankan keberlangsungan pendidikan selama lebih dari seribu tahun melalui pengelolaan aset wakaf berupa lahan pertanian, pertokoan, pasar, rumah sewa, hingga bangunan komersial.

Hasil pengelolaan aset tersebut digunakan untuk membiayai operasional kampus, pembangunan fasilitas pendidikan, pemberian beasiswa, pembayaran tenaga pengajar, hingga pemenuhan kebutuhan mahasiswa dari berbagai negara.

Pada masa Kesultanan Mamluk dan Kekhalifahan Utsmaniyah, aset wakaf Al-Azhar terus berkembang berkat kontribusi para sultan, pejabat, saudagar, dan masyarakat. Tradisi tersebut membuat Al-Azhar tetap mampu menjalankan aktivitas pendidikan meskipun terjadi pergantian pemerintahan maupun perubahan kondisi ekonomi negara.

Inspirasi tersebut dinilai relevan bagi Indonesia yang memiliki potensi wakaf sangat besar. Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia, terdapat lebih dari 440 ribu lokasi tanah wakaf dengan luas mencapai lebih dari 57 ribu hektare. Namun, sebagian besar aset tersebut belum dikelola secara produktif.

Pengembangan aset wakaf melalui sektor pertanian modern, properti, perdagangan, rumah sakit, maupun unit usaha lainnya dinilai berpotensi menjadi sumber pembiayaan jangka panjang bagi pesantren, madrasah, dan perguruan tinggi Islam. Karena itu, penguatan wakaf produktif dipandang sebagai langkah strategis untuk membangun sistem pembiayaan pendidikan yang berkelanjutan sekaligus memperkuat kemandirian umat.

Kontributor: Azzam Al Hanif
Editor: MAS
Sumber: www.republika.co.id




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment