- Anak Krakatau dan Ekofilantropologi Bencana
- Begal dan Kemiskinan: Memutus Rantai Kriminalitas
- Filantropi Pendidikan, Refleksi Kasus Ramabai Ranveer
- Membangun Kembali Ekonomi Palestina
- Filantropi Islam dan Pelajaran dari Tragedi Virgo
- MUI Sambut Resolusi PBB, Palestina Bisa Pidato
- Demi Buku Anak, Ibu di India Menang Lari Tanpa Alas Kaki
- Pemkab Kendal Tebar Hibah ke 14.273 Ustaz
- Rp5,9 M Beasiswa Unismuh Sasar 2.117 Difabel
- Beasiswa KIP Bidik 220 Ribu Mahasiswa
Membangun Kembali Ekonomi Palestina
Oleh: Barokah Meilany Putri (Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Keterangan Gambar : Foto : Dok. Pribadi Barokah Meilany Putri
Ketika
dunia kembali membicarakan Palestina di ruang diplomasi internasional,
perhatian terhadap Palestina seharusnya tidak berhenti pada persoalan politik.
Di balik setiap resolusi dan pernyataan dukungan, terdapat persoalan yang jauh
lebih konkret: bagaimana masyarakat Palestina dapat kembali membangun kehidupan
ekonomi setelah kehancuran yang begitu luas?
Pertanyaan
tersebut menjadi semakin penting ketika melihat kondisi ekonomi Gaza. Laporan
UN Trade and Development (UNCTAD) menyebutkan bahwa produk domestik bruto (GDP)
Gaza mengalami kontraksi sebesar 83 persen pada 2024 dibandingkan tahun
sebelumnya. Pada periode yang sama, tingkat pengangguran mencapai sekitar 80
persen dan seluruh penduduk Gaza berada dalam kondisi kemiskinan. UNCTAD juga
memperkirakan kebutuhan rekonstruksi Gaza mencapai lebih dari US$70 miliar.
Angka-angka
tersebut menunjukkan bahwa persoalan Palestina bukan sekadar kekurangan bantuan
kemanusiaan. Palestina menghadapi kerusakan terhadap fondasi ekonomi: rumah,
tempat usaha, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur energi,
air, pertanian, hingga berbagai aset produktif mengalami kerusakan. UNCTAD
bahkan memperkirakan bahwa pada April 2025 sekitar 70 persen bangunan di Gaza
telah mengalami kerusakan.
Baca Lainnya :
- Filantropi Islam dan Pelajaran dari Tragedi Virgo0
- Seabad Gontor: Pancajiwa dan Wakaf Nilai0
- Bagaimana Sedekah Bisa Menolak Bala?0
- 10 Mustahik Pelalawan Jadi Teknisi Smartphone0
- HUT RI: Filantropi Islam Solusi Kemiskinan 0
Dalam
situasi seperti ini, filantropi Islam dapat menawarkan perspektif yang lebih
luas. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ZISWAF tidak semestinya hanya
dipahami sebagai mekanisme memberikan bantuan dari pihak yang mampu kepada
pihak yang membutuhkan. Filantropi Islam juga dapat diarahkan sebagai instrumen
pemberdayaan, redistribusi kekayaan, dan pembangunan ekonomi masyarakat.
Sejumlah
penelitian di Indonesia menunjukkan arah tersebut. Kajian mengenai filantropi
Islam menemukan bahwa zakat, infak, sedekah, dan wakaf memiliki potensi untuk
mengurangi kesenjangan sosial sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi.
Penelitian lain mengenai pemberdayaan ZISWAF menunjukkan bahwa dana filantropi
dapat diarahkan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, tetapi juga
untuk modal usaha, pendidikan kewirausahaan, pendampingan, dan penguatan usaha
masyarakat.
Dari
sini, paradigma bantuan untuk Palestina perlu diperluas: dari charity menuju
empowerment.
Zakat
untuk Memulihkan Pendapatan Masyarakat
Zakat
memiliki karakteristik yang berbeda dari donasi biasa karena terdapat ketentuan
mengenai pihak-pihak yang berhak menerimanya. Dalam konteks masyarakat yang
mengalami kemiskinan dan kehilangan sumber penghidupan, zakat dapat menjadi
salah satu instrumen perlindungan sosial.
Namun,
pemberian zakat tidak harus selalu berhenti pada bantuan konsumtif. Dalam
kondisi tertentu, pendayagunaan zakat dapat diarahkan kepada program produktif
selama tetap memperhatikan ketentuan syariah dan kebutuhan mustahik.
Model
tersebut dapat diterapkan dalam bentuk pemulihan usaha mikro masyarakat
Palestina. Pedagang kecil yang kehilangan toko, petani yang kehilangan alat
produksi, nelayan yang kehilangan peralatan, atau keluarga yang kehilangan
sumber pendapatan dapat menjadi sasaran program pemberdayaan ekonomi. Bantuan
dapat berupa pemulihan modal, peralatan produksi, pelatihan keterampilan, serta
pendampingan usaha.
Penelitian
mengenai zakat produktif di Indonesia menunjukkan bahwa pendekatan tersebut
dapat mendukung kemandirian ekonomi mustahik. Bahkan, penelitian pada program
pemberdayaan ekonomi BAZNAS Kota Tangerang Selatan menemukan adanya perubahan
pendapatan mustahik setelah memperoleh program zakat produktif.
Artinya,
tujuan bantuan tidak semata-mata membuat seseorang mampu bertahan hidup hari
ini, tetapi juga memungkinkan mereka kembali memiliki penghasilan pada masa
mendatang.
Wakaf untuk Membangun Kembali Fondasi Ekonomi
Jika
zakat dapat diarahkan pada pemberdayaan individu dan keluarga, wakaf memiliki
potensi yang berbeda karena dapat digunakan untuk membangun aset yang
manfaatnya berlangsung lebih panjang.
Dalam
konteks Palestina, wakaf produktif dapat dibayangkan sebagai instrumen
pembiayaan pembangunan fasilitas yang menopang kehidupan masyarakat. Misalnya,
pembangunan kembali fasilitas pendidikan, pusat kesehatan, lahan pertanian,
pusat pelatihan kerja, koperasi, atau fasilitas produksi masyarakat dapat
dirancang dalam kerangka wakaf produktif sesuai dengan ketentuan hukum dan tata
kelola yang berlaku.
Konsep
ini penting karena pembangunan ekonomi tidak mungkin hanya mengandalkan bantuan
tunai. Masyarakat membutuhkan aset yang memungkinkan mereka menghasilkan nilai
ekonomi secara berkelanjutan.
Dengan demikian, dana filantropi dapat diarahkan untuk membangun sebuah ekosistem: modal → aset produktif → pekerjaan → pendapatan → kemandirian masyarakat.
Penelitian
tentang ZISWAF di Indonesia juga menunjukkan bahwa filantropi Islam dapat
berkontribusi terhadap pendidikan, kesehatan, pembiayaan, dan pertumbuhan
ekonomi. Karena itu, wakaf tidak seharusnya dipersempit sebagai pembangunan
tempat ibadah semata. Dalam perspektif pembangunan, wakaf dapat menjadi salah
satu instrumen untuk menciptakan aset sosial yang manfaatnya berlangsung lintas
generasi.
Infak dan Sedekah untuk Ekonomi Lokal
Infak dan sedekah juga dapat mengambil peran penting, terutama untuk kebutuhan yang tidak selalu dapat ditanggung oleh skema zakat. Keduanya dapat diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat melalui bantuan pangan sementara, modal awal usaha, pendidikan keterampilan, beasiswa, dukungan kesehatan, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya.
Namun, ada satu persoalan yang perlu diperhatikan: jangan sampai masyarakat Palestina hanya diposisikan sebagai penerima bantuan. Jika seluruh bantuan berhenti pada konsumsi, masyarakat akan terus bergantung pada bantuan eksternal. Sebaliknya, jika sebagian sumber daya diarahkan untuk memulihkan kemampuan produksi, bantuan dapat menjadi jembatan menuju kemandirian.
Hal
ini sejalan dengan temuan penelitian tentang filantropi Islam di Indonesia yang
menekankan pentingnya mengubah pola pemberian bantuan dari pendekatan karitatif
menuju pemberdayaan produktif.
Dana Abadi Palestina
Karena kebutuhan rekonstruksi Palestina sangat besar, pendekatan filantropi juga membutuhkan skala kelembagaan. Salah satu gagasan yang dapat dipertimbangkan adalah pembentukan Palestine Islamic Reconstruction Fund, sebuah dana filantropi yang menghimpun zakat, infak, sedekah, dan wakaf dari masyarakat Muslim global dengan mekanisme yang terpisah dan transparan sesuai karakter masing-masing instrumen.
Dana
tersebut tidak hanya digunakan untuk bantuan darurat, tetapi dibagi ke dalam
beberapa sektor: pemulihan mata pencaharian, pendidikan dan pelatihan,
kesehatan, pertanian, usaha mikro, pembangunan infrastruktur sosial, dan
pengembangan aset wakaf produktif.
Pengelolaannya
harus menggunakan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat perlu
mengetahui berapa dana yang terkumpul, ke mana dana disalurkan, siapa
penerimanya, apa bentuk programnya, dan bagaimana dampaknya diukur.
Hal
ini penting karena besarnya solidaritas publik harus diimbangi dengan kualitas
tata kelola. Filantropi yang besar tetapi tidak terencana dapat menghasilkan
bantuan yang tersebar tanpa membentuk fondasi ekonomi yang kuat.
Filantropi Bukan Pengganti Pembangunan dan Politik
Namun, ada satu hal yang perlu ditegaskan: filantropi Islam bukan solusi tunggal bagi persoalan ekonomi Palestina. Ini merupakan batas penting dalam gagasan filantropi. Sebesar apa pun dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang dihimpun, dana tersebut tidak dapat sendirian menggantikan kebutuhan pembangunan infrastruktur dalam skala nasional ataupun menyelesaikan hambatan struktural terhadap aktivitas ekonomi.
UNCTAD
menegaskan bahwa pemulihan ekonomi Palestina membutuhkan lebih dari sekadar
bantuan kemanusiaan. Pemulihan membutuhkan pembangunan kembali infrastruktur,
penciptaan lapangan kerja, pemulihan aktivitas produksi, serta dukungan
internasional yang berkelanjutan.
Karena
itu, filantropi harus ditempatkan sebagai salah satu bagian dari ekosistem
pembangunan, bukan sebagai pengganti tanggung jawab negara dan masyarakat
internasional.
Filantropi dapat menyediakan modal sosial dan finansial. Lembaga pendidikan dapat menyediakan pengetahuan. Dunia usaha dapat membuka akses pasar. Pemerintah dan lembaga internasional dapat menyediakan infrastruktur serta kebijakan ekonomi. Sementara masyarakat Palestina sendiri harus tetap menjadi aktor utama dalam menentukan kebutuhan dan prioritas pembangunannya. Dengan pendekatan seperti ini, solidaritas tidak berhenti pada tindakan memberi.
Dari “Memberi” ke “Membangun”
Resolusi
internasional mengenai Palestina memang penting karena menunjukkan bahwa
persoalan Palestina tetap berada dalam perhatian dunia. Namun, diplomasi tidak
secara otomatis menghidupkan kembali toko yang hancur, mengembalikan pekerjaan
yang hilang, atau membangun kembali sekolah dan fasilitas kesehatan.
Zakat dapat menjadi instrumen perlindungan dan pemberdayaan. Infak dan sedekah dapat menjadi sumber dukungan sosial dan modal pemulihan. Wakaf dapat menjadi fondasi pembangunan aset jangka panjang. Ketiganya dapat dipertemukan dalam satu visi: membantu masyarakat Palestina bukan hanya untuk bertahan, tetapi untuk kembali membangun kehidupan ekonominya sendiri.
Solidaritas yang paling bermakna bukan hanya tentang seberapa banyak yang kita berikan, tetapi juga tentang apakah pemberian tersebut mampu menciptakan kehidupan yang lebih mandiri bagi penerimanya. Palestina membutuhkan bantuan untuk bertahan hari ini. Tetapi Palestina juga membutuhkan modal, pekerjaan, pendidikan, aset produktif, dan kesempatan ekonomi untuk membangun hari esok.
Karena itu, sudah waktunya filantropi Islam bergerak dari sekadar giving menuju empowering dari memberikan bantuan menuju membangun kemandirian. (*)











.png)
.png)