- Nurul Falah Perkuat Tata Kelola
- UPZ Mataram Jadi Garda Zakat
- Kemenag Kebumen Santuni Yatim Disabilitas
- UPZ Kemendes PDT Berdayakan Zakat Desa
- Lazisnu Lamongan Perkuat Filantropi Profesional
- Filantropi Indonesia Hadapi Solidaritas Instan
- Presiden Erdogan Apresiasi Kiprah Kemanusiaan Kizilay
- IHH Kirim Daging Kurban ke Palestina
- IHH Respon Cepat Banjir Suriah
- IHH Tebar Donasi Kemanusiaan ke Ukraina
UPZ Mataram Jadi Garda Zakat

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Mataramkota.go.id
Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman, menegaskan bahwa Unit Pengumpul Zakat (UPZ) memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam menggerakkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah.
Hal itu dia sampaikan saat memberikan arahan dalam kegiatan Pembinaan 50 orang Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kelurahan dan 6 orang UPZ Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Mataram yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pendopo Wali Kota Mataram, pada Kamis (18/06/2026).
“UPZ merupakan amanah yang dibentuk secara resmi oleh negara melalui Baznas. Kehadirannya diharapkan dapat membantu mengajak dan menghimpun masyarakat yang memiliki kewajiban berzakat, sekaligus memfasilitasi mereka yang ingin berinfak dan bersedekah,” ujar dia.
Baca Lainnya :
- Chaidir Gerakkan Donasi Buku0
- RZ Sumbang Alat Sekolah untuk Anak Nelayan0
- Zakat ASN Gunungkidul Tembus Rp1,62 M0
- Legislator Sumbawa Gencarkan Dakwah Zakat0
- Yuliani, Peternak Inspirasi Perempuan Mandiri0
Menurut dia, tugas UPZ sebenarnya sederhana, tetapi memiliki nilai yang sangat besar. Para pengurus UPZ diharapkan dapat hadir di tengah masyarakat sebagai penggerak kebaikan dengan mengajak warga menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui pendekatan yang santun serta komunikatif.
“Ini adalah kesempatan untuk tampil di tengah masyarakat melalui jalan yang baik, yaitu mengajak kepada kebaikan. Rasulullah SAW bersabda bahwa orang yang mengajak kepada kebaikan akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya,” tutur dia.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa UPZ memiliki keunikan tersendiri karena diberi kewenangan untuk menyalurkan langsung zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang berhak menerima di wilayah tugas masing-masing. Meski demikian, penyaluran tersebut tetap harus disertai laporan dan data riil kepada Baznas.
Karena itu, kemampuan berkomunikasi dan membangun kepercayaan masyarakat menjadi kunci keberhasilan UPZ. Menurut dia, masih banyak warga yang memiliki keinginan untuk berzakat atau bersedekah, tetapi belum mengetahui saluran yang tepat untuk menyalurkannya.
“Peran UPZ adalah menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Sampaikan bahwa UPZ merupakan lembaga resmi yang dibentuk pemerintah melalui Baznas Kota Mataram untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada yang berhak menerimanya,” kata dia.
TGH Mujiburrahman juga mengingatkan bahwa menjadi pengurus UPZ merupakan peluang besar untuk beramal dan menyebarkan manfaat bagi sesama. Dia berharap seluruh UPZ yang telah terbentuk dapat segera bergerak dan menjalankan tugas dengan penuh amanah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus memudahkan para muzaki menunaikan kewajibannya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Mataram, H. Djaswad, melaporkan bahwa pembentukan UPZ Kelurahan dan KUA merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, serta Peraturan Baznas Nomor 2 Tahun 2016 yang menginstruksikan pembentukan UPZ hingga tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah, Baznas Kota Mataram telah membentuk UPZ di seluruh 50 kelurahan, UPZ pada KUA Kecamatan se-Kota Mataram,” jelas dia.
Meski demikian, dia mengakui bahwa para pengurus UPZ yang baru terbentuk masih membutuhkan pembinaan dan penguatan kapasitas agar dapat menjalankan tugas secara optimal.
Menurut dia, selama ini pengumpulan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah berjalan cukup baik, terutama dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, potensi zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat luas masih belum tergarap secara maksimal.
“Melalui UPZ Kelurahan dan KUA inilah diharapkan jangkauan Baznas semakin luas, sehingga masyarakat umum, termasuk lingkungan sekolah dan madrasah, dapat lebih tergerak untuk berinfak dan bersedekah,” ungkap dia.
H. Djaswad berharap kegiatan pembinaan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat peran UPZ sebagai mitra Baznas dalam meningkatkan penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah di Kota Mataram.
Kontributor: Azzam Al Hanif
Editor: MAS
Sumber: www.web.mataramkota.go.id










.png)
.png)