- Beasiswa S2-S3 Pertanian SEARCA Dibuka
- Usaha Mustahik Meranti Dibantu Rp219 Juta
- Zakat 2025 Jangkau 43,7 Juta Mustahik
- Beasiswa Amil Dievaluasi Agar Berdampak
- Gubernur Papua: Perluas Manfaat Zakat
- Palestina, Dari Kepedulian Menuju Donasi dan Diplomasi Kemanusiaan
- AI Muse dan Transformasi Digital Filantropi Islam Indonesia
- Kota Ziswaf Digital: Membangkitkan Raksasa Filantropi
- Bun Wid, Dermawan Rumah Dhuafa dari Madura
- Lembaga Keagamaan Cilegon Dapat Hibah
RZ Dorong Sudiyono Jadi Muzaki

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Rumahzakat.org
Rumah Zakat terus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan usaha. Salah satunya diwujudkan dengan menyalurkan bantuan kewirausahaan kepada pelaku UMKM di Desa Campursari, Temanggung, sebagai upaya memperkuat usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Antara lain penerima manfaat program ini adalah Sudiyono. Ia adalah mustahik pelaku usaha pengolahan kulit sapi menjadi kikil basah, yang diberdayakan agar kelak bisa menjadi muzaki. Sebelum mendapatkan dukungan dari Rumah Zakat, Sudiyono masih mengolah kulit sapi milik rekanan dengan sistem titipan. Kondisi tersebut membuat ruang pengembangan usaha dan keuntungan yang diperolehnya masih terbatas.
Melalui bantuan modal usaha yang diberikan Rumah Zakat, Sudiyono kini mulai mengembangkan produksi secara mandiri. Dia dapat mengolah kulit sapi yang diperolehnya sendiri, kemudian memasarkan hasil produksinya secara langsung.
Baca Lainnya :
- Lazismu Perluas Manfaat untuk Mustahik 0
- UMKM Depok Dapat Gerobak Lazisnu 0
- Belajar Pangkas Gratis di MUI Tangerang 0
- RZ Perkuat Ketahanan Pangan Mustahik0
- UMKM Mustahik Lingga Menuju Muzaki0
Dukungan tersebut menjadi langkah penting bagi Sudiyono untuk mengembangkan usahanya. Dengan kapasitas produksi yang lebih mandiri, dia memiliki peluang untuk meningkatkan keuntungan, memperluas pemasaran, dan menambah pendapatan bagi keluarganya. "Dengan bantuan ini, saya bisa mulai mengembangkan usaha sendiri. Semoga ke depannya usaha ini semakin berkembang dan bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga," ujar dia.
Rumah Zakat meyakini bahwa pemberdayaan ekonomi tidak hanya tentang memberikan bantuan modal, tetapi juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bangkit dan membangun kemandirian secara berkelanjutan. Karena itu, dukungan kepada pelaku UMKM terus diarahkan agar penerima manfaat mampu mengembangkan potensi usaha yang dimiliki.
Melalui program pemberdayaan dan pendampingan yang berkelanjutan, Rumah Zakat berharap semakin banyak pelaku usaha di Desa Campursari yang mampu meningkatkan kapasitas usahanya, memperkuat ekonomi keluarga, hingga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya.
Kontributor: Raeihan
Editor: MAS
Sumber: www.rumahzakat.org











.png)
.png)