- Ketika Beasiswa Harus Melahirkan Integritas
- Gunung yang Tak Pernah Menjanjikan Kepulangan
- Baznas-NU Bantu Penyintas Gempa Flores
- Wakaf Produktif Antar RS Achmad Wardi Mendunia
- Rumah Zakat Atasi Krisis Air Semarang
- Baznas-Sixerhood Galang Dana Kemanusiaan
- BAZNAS Perkuat Pengentasan Kemiskinan di DIY
- Kemenag Percepat Pemulihan Pesantren Aceh
- LSP BWI Kembangkan Ekosistem Wakaf Produktif
- Pemerintah Pulihkan Status Wakaf Blang Padang
Pemerintah Pulihkan Status Wakaf Blang Padang

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Bwi.go.id
Presiden Prabowo Subianto menyetujui pengembalian tanah wakaf Blang Padang di Banda Aceh kepada Masjid Raya Baiturrahman. Persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam menyelesaikan persoalan status lahan yang selama ini berada dalam pengelolaan TNI Angkatan Darat (TNI AD) melalui Kodam Iskandar Muda.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Presiden telah memberikan arahan agar tanah Blang Padang dikembalikan pada fungsi awalnya sebagai tanah wakaf yang berasal dari pemberian Sultan Iskandar Muda sekitar 400 tahun silam.
“Terhadap lahan Blang Padang itu, Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk, beliau setuju lahan Blang Padang itu dikembalikan ke fungsinya semula sebagai lahan wakaf dari Sultan Iskandar Muda,” kata Yusril di Aceh Besar, Jumat (6/11/2026), dikutip dari Antara.
Baca Lainnya :
- OJK-BWI Integrasikan Wakaf dan Perbankan0
- Komunitas Bikers Berwakaf Tanah 0
- Wakaf Tanah Perkuat Kerukunan di NTT0
- Wakaf DD Raih Best Sharia Awards 0
- Santri Hafiz Sumut Dapat Wakaf Al-Quran 0
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril dalam konferensi pers di ruang VIP Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. Dia menjelaskan, pengembalian lahan tidak dapat langsung dilaksanakan karena masih memerlukan penyelesaian sejumlah prosedur administratif dan hukum.
Apabila seluruh tahapan telah diselesaikan, tanah tersebut nantinya akan diserahkan kepada takmir Masjid Raya Baiturrahman sebagai nazir atau pengelola harta wakaf. Sementara itu, Pemerintah Aceh akan meneruskan amanah wakaf yang sebelumnya diberikan oleh Sultan Iskandar Muda.
“Dan Pemerintah Aceh sebagai wakif, meneruskan wakaf yang dilakukan oleh Sultan Iskandar Muda sekitar 400 tahun yang lalu itu. Tapi, ini prosesnya sedang diselesaikan,” ujar dia.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang dikenal dengan sapaan Mualem telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi permohonan penyelesaian persoalan status tanah wakaf Blang Padang.
Melalui surat Gubernur Aceh Nomor 400.8/7180 tertanggal 17 Juni 2025, pemerintah daerah turut menyampaikan sejumlah bukti yang berkaitan dengan sejarah dan status kepemilikan tanah wakaf tersebut.
Dalam proses penyelesaiannya, Yusril menerangkan bahwa persetujuan Presiden menjadi landasan bagi pemerintah untuk melanjutkan tahapan pengembalian lahan. Meski demikian, sejumlah prosedur tetap harus dipenuhi agar status tanah memiliki kepastian hukum dan administrasi.
Setidaknya terdapat tiga tahapan utama yang perlu diselesaikan. Pertama, pengukuran ulang lahan Blang Padang untuk memastikan batas serta luas tanah yang akan dikembalikan.
Kedua, penetapan status tanah wakaf melalui Mahkamah Syar'iyah Aceh. Ketiga, pencabutan surat keputusan Menteri Keuangan yang selama ini menetapkan Blang Padang sebagai barang milik negara (BMN).
“Nah, kalau semuanya sudah dikembalikan, tentu kembali statusnya menjadi tanah wakaf ya,” kata dia.
Pengembalian tanah wakaf Blang Padang menjadi pengingat bahwa wakaf bukan sekadar aset yang diwariskan lintas generasi, melainkan amanah yang harus dijaga agar manfaatnya tetap sesuai dengan tujuan pemberiannya. Melalui pengelolaan yang transparan dan bertanggung jawab, wakaf dapat menjadi kekuatan untuk mendukung kemaslahatan masyarakat. Semangat menjaga amanah ini juga sejalan dengan gerakan zakat dan infak. Mari bersama memperkuat pengelolaan dana dan aset umat agar tidak hanya terjaga, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Kontributor: Raeihan
Editor: MAS
Sumber: www.bwi.go.id





.png)





.png)
.png)