PCNU Indramayu Dapat Sertifikat Wakaf

By Revolusioner 21 Apr 2026, 09:22:50 WIB Wakaf
PCNU Indramayu Dapat Sertifikat Wakaf

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Tribunnews.com (Menteri Agraria Nusron Wahid)


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak Nahdlatul Ulama (NU) untuk memperkuat peran di tengah masyarakat melalui kontribusi yang lebih konkret.

Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus penyerahan sertipikat tanah wakaf di Kantor PCNU Indramayu, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (19/4/2026).

Menurut Nusron, keberlanjutan organisasi seperti NU sangat ditentukan oleh sejauh mana ia mampu memberikan manfaat nyata bagi umat. Ia menegaskan bahwa setiap hal yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat akan memiliki daya tahan dan relevansi jangka panjang.

Baca Lainnya :

Ia juga menekankan bahwa peran NU tidak cukup diwujudkan dalam simbol atau kegiatan seremonial semata, tetapi harus hadir dalam bentuk nyata, terutama di sektor kesehatan, ekonomi, dan pendidikan. Ia mencontohkan pentingnya menghadirkan fasilitas seperti klinik atau rumah sakit, lembaga keuangan seperti BPR, serta peningkatan kualitas pendidikan dengan orientasi pada sains dan teknologi.

Secara khusus, Nusron mendorong generasi muda NU untuk menguasai bidang sains, teknologi, engineering, dan matematika (STEM ) sebagai fondasi dalam mewujudkan kemandirian pangan dan energi nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Nusron juga menyerahkan dua sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi operasional gedung NU setempat. Sertipikat tersebut mencakup lahan seluas 1.665 meter persegi dan 519 meter persegi yang berada di wilayah Karanganyar dan Desa Segaran Kidul.

Ketua PCNU Indramayu, Muhammad Musthopa, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah dalam penyelesaian legalitas aset organisasi. Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada Menteri ATR/BPN yang telah membantu proses sertifikasi hingga tuntas.

Kontributor: Raeihan
Editor: MAS
Sumber: www.tribunnews.com




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment