- Filantropi Islam Instrumen Pembangunan
- MUI Luncurkan Gerakan Wakaf Hijau
- Ziswaf Nasional Tembus Rp343 T
- Zakat Nasional Belum Tergarap Optimal
- Filantropi Perkuat Kesehatan Ibu Anak
- UPZ Kemenhaj Ambon Resmi Dibentuk
- HMNS dan DD Kolaborasi Tebar Kurban
- BAZNAS Salur Dam Haji di Pemalang
- BAZNAS Tebar Domba di Sleman
- DD Tebar Kurban di Pelosok Jatim
MUI Luncurkan Gerakan Wakaf Hijau

Keterangan Gambar : Foto: Dok.mozaik.inilah.com
Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia dinilai tidak boleh hanya berhenti sebagai seremoni tahunan tanpa menghadirkan dampak nyata.
Di tengah krisis ekologi global yang semakin kompleks, Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup (LPLH) MUI meluncurkan Pencanangan Gerakan Wakaf Hijau MUI dengan tema “Gerakan Hijau Pemuliaan dan Pemulihan Lingkungan”.
Peluncuran gerakan tersebut menjadi langkah nyata dalam mengintegrasikan nilai-nilai filantropi Islam dengan agenda pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Baca Lainnya :
- Ribuan Haji Aceh Nikmati Dana Wakaf0
- Dhuafa Berdaya Berkat Greenhouse BWI 0
- Jadikan Wakaf Pilar Ekonomi Daerah0
- PCNU Indramayu Dapat Sertifikat Wakaf0
- Wakaf, Solusi Kebencanaan Global0
Ketua Tim Kerja Green Waqf Lembaga Wakaf MUI, Guntur Subagja Mahardika, mengatakan bahwa gerakan tersebut hadir sebagai respons atas tantangan lingkungan global yang semakin mendesak. Gerakan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap agenda prioritas United Nations Environment Programme (UNEP) periode 2026–2029.
“Green Waqf (Wakaf Hijau) menjadi salah satu instrumen yang mampu menjembatani agenda pembangunan nasional dengan agenda lingkungan global,” kata dia di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, dilansir dari MUI Digital, Sabtu (6/6/2026).
Menurut dia, pendekatan wakaf hijau terintegrasi dengan empat prioritas utama UNEP 2026, yaitu stabilitas iklim, harmoni dengan alam, netralitas degradasi lahan, serta terwujudnya planet yang bebas dari polusi.
Guntur menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pelopor gerakan lingkungan berbasis wakaf. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki modal sosial dan spiritual yang kuat untuk mendukung agenda penyelamatan bumi.
Melalui skema Green Waqf, aset wakaf dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk berbagai aksi nyata. Program tersebut meliputi rehabilitasi hutan dan lahan kritis, konservasi mangrove, perlindungan daerah aliran sungai, pengembangan pertanian berkelanjutan, hingga energi terbarukan.
Dia menjelaskan bahwa konsep Green Waqf memiliki keunggulan dibandingkan program lingkungan konvensional yang umumnya bersifat jangka pendek dan bergantung pada donasi berkala.
Karakter utama wakaf, lanjut dia, adalah menjaga aset pokok tetap utuh, sedangkan manfaatnya terus mengalir untuk masyarakat dan lingkungan dalam jangka panjang. “Konsep ini diformulasikan secara sistematis melalui Green Waqf Framework yang disusun bersama UNDP, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Wacids," tambah dia.
Untuk memperluas dampak gerakan hingga ke tingkat akar rumput, Lembaga Wakaf MUI menggandeng sejumlah lembaga dan komunitas strategis. Di antaranya LPLH-SDA MUI, Indonesia Dakwah Fund (IsDF) MUI, Emil Salim Institute (ESI), Yayasan Mitra Mikro, Perkumpulan Insan Tani dan Nelayan Indonesia (Intani), serta Arus Baru Indonesia (ARBI).
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat gerakan lingkungan berbasis masyarakat yang berkelanjutan. “Gerakan ini ke depan juga akan diluaskan bersama Komisi Dakwah MUI hingga pengurus MUI di berbagai daerah,” tutur dia.
Lebih jauh, Guntur mengingatkan bahwa persoalan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan kerusakan alam, tetapi juga menyangkut aspek moral dan spiritual manusia.
Merujuk pada Alquran Surat Al-A'raf ayat 56, manusia dilarang membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya. Karena itu, menjaga kelestarian lingkungan merupakan bagian dari amanah keagamaan yang harus dijalankan setiap Muslim.
Menurut dia, berbagai upaya konservasi dan restorasi lingkungan melalui Green Waqf perlu dipandang sebagai bentuk ibadah sosial yang memberikan manfaat duniawi sekaligus pahala ukhrawi. “Lingkungan hidup sejatinya adalah kehidupan kita yang sesungguhnya," ujar dia.
Kontributor: Azzam Al Hanif
Editor: MAS
Sumber: www.mozaik.inilah.com










.png)
.png)