Filantropi Islam Instrumen Pembangunan

By Revolusioner 08 Jun 2026, 08:56:48 WIB Nasional
Filantropi Islam Instrumen Pembangunan

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Uinjkt.ac.id


Lembaga sosial kemanusiaan Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengungkap adanya perubahan signifikan dalam cara masyarakat Muslim Indonesia memandang dan mempraktikkan filantropi Islam. Zakat, infak, sedekah, wakaf, dan qurban (ZISWAF) kini tidak lagi dipahami hanya sebagai bantuan konsumtif, tetapi semakin dilihat sebagai instrumen strategis untuk pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta pembangunan sosial berkelanjutan.

Temuan tersebut merupakan hasil Survei Nasional Potret dan Perilaku ZISWAF Muslim Indonesia 2026 yang dirilis STF UIN Jakarta pada Jumat (5/6/2026) di Sasana Budaya Philanthropy Building, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Survei ini dilakukan terhadap 8.360 responden Muslim di 34 provinsi dan menjadi salah satu pemetaan paling komprehensif terkait praktik filantropi Islam di Indonesia dalam lebih dari dua dekade terakhir.

Direktur STF UIN Jakarta, Prof. Amelia Fauzia, M.A., Ph.D., menjelaskan bahwa survei tersebut dilakukan untuk menghadirkan gambaran yang lebih aktual mengenai kondisi ZISWAF di Indonesia, yang selama ini banyak merujuk pada estimasi potensi semata.

Baca Lainnya :

"Selama ini kita masih mengacu pada angka potensi zakat sekitar Rp327 triliun yang seolah menjadi angka baku. Survei terbaru ini diharapkan dapat memberikan gambaran baru mengenai wajah ZISWAF Indonesia saat ini, baik dari sisi perilaku masyarakat, pola penyaluran, maupun arah pemanfaatannya," ujar dia.

Berdasarkan hasil survei, nilai total ZISWAF masyarakat Muslim Indonesia diperkirakan mencapai Rp343 triliun per tahun. Kontribusi terbesar berasal dari infak dan sedekah sebesar Rp221,7 triliun, disusul qurban Rp52,3 triliun, wakaf Rp33,6 triliun, zakat maal Rp27 triliun, dan zakat fitrah Rp8,4 triliun.

Menurut Prof. Amelia, angka tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki tingkat kedermawanan yang sangat tinggi. Namun, tantangan terbesar saat ini bukan berada pada rendahnya partisipasi masyarakat, melainkan pada bagaimana potensi besar tersebut dapat dikelola agar menghasilkan dampak sosial yang lebih luas dan berkelanjutan.

"Temuan survei ini menunjukkan bahwa masyarakat Muslim Indonesia sangat dermawan. Tantangan kita adalah membangun kepercayaan, memperkuat tata kelola lembaga, dan memastikan dana filantropi dapat dikelola secara lebih efektif untuk menjawab berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat," kata dia.

Survei juga menunjukkan bahwa praktik filantropi masyarakat masih didominasi penyaluran secara langsung kepada penerima manfaat, masjid, panitia zakat lokal, maupun tokoh masyarakat. Di satu sisi, kondisi ini mencerminkan kuatnya solidaritas sosial di tingkat akar rumput. Namun di sisi lain, hal tersebut juga menunjukkan masih adanya ruang untuk memperkuat peran kelembagaan filantropi agar dana yang dihimpun dapat memberikan dampak yang lebih sistematis.

Prof. Amelia menilai penguatan ekosistem filantropi menjadi agenda penting ke depan. Menurut dia, kolaborasi antara lembaga formal, komunitas lokal, pemerintah, dan masyarakat perlu terus diperkuat untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan dana ZISWAF.

"Kehadiran masyarakat melalui lembaga filantropi bukan sekadar mendukung program pemerintah, tetapi menjadi bukti bahwa masyarakat juga hadir untuk sesama. Kita melihat bagaimana lembaga-lembaga filantropi mampu bergerak cepat membantu masyarakat saat terjadi bencana maupun berbagai persoalan sosial lainnya," jelas dia.

Salah satu temuan penting lainnya adalah tingginya dukungan masyarakat terhadap pemanfaatan dana ZISWAF untuk program-program produktif. Sebanyak 81 persen responden menyatakan setuju apabila dana zakat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan melalui berbagai program pemberdayaan.

Survei juga menemukan bahwa pengentasan kemiskinan menjadi prioritas utama masyarakat dalam pemanfaatan zakat maal dan hasil pengelolaan wakaf. Selain itu, masyarakat mendukung penggunaan dana filantropi Islam untuk pendidikan, kesehatan, bantuan kemanusiaan, serta pengembangan ekonomi masyarakat.

Menurut Prof. Amelia, temuan tersebut menunjukkan bahwa filantropi Islam Indonesia tengah memasuki fase baru.

"Masyarakat kini melihat zakat dan wakaf bukan hanya sebagai instrumen bantuan sesaat, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan. Ini merupakan perkembangan yang sangat penting karena menunjukkan adanya dukungan publik terhadap pemanfaatan dana filantropi untuk menciptakan perubahan sosial yang lebih berkelanjutan," ujar dia.

Selain itu, survei mengungkap bahwa transformasi digital dalam pengelolaan ZISWAF masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Mayoritas transaksi filantropi masih dilakukan secara tunai dan offline, sehingga diperlukan penguatan layanan digital, peningkatan literasi masyarakat, serta inovasi layanan yang lebih mudah diakses publik.

Temuan lainnya menunjukkan adanya potensi besar dalam pengembangan wakaf uang. Meskipun tingkat partisipasi wakaf masih relatif rendah, mayoritas responden menyatakan tertarik untuk berwakaf dalam bentuk uang tunai apabila memperoleh informasi dan kemudahan akses yang memadai.

Dalam kesempatan yang sama, Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Prof. Burhanuddin Muhtadi, mengonfirmasi bahwa hasil survei menunjukkan kuatnya aspirasi publik agar dana ZISWAF diarahkan untuk program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag., menilai hasil survei ini penting sebagai dasar penyusunan kebijakan zakat dan wakaf yang lebih berbasis data serta kebutuhan masyarakat.

Bagi STF UIN Jakarta, hasil survei tersebut menegaskan bahwa masa depan filantropi Islam Indonesia tidak hanya ditentukan oleh besarnya potensi dana yang tersedia. Lebih dari itu, masa depan ZISWAF juga ditentukan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun kepercayaan, memperkuat tata kelola, mempercepat digitalisasi, serta memastikan dana ZISWAF memberikan dampak nyata bagi pembangunan bangsa.

Dengan nilai mencapai Rp343 triliun per tahun, ZISWAF dinilai memiliki posisi strategis sebagai salah satu instrumen sosial yang dapat berkontribusi dalam mewujudkan visi pembangunan Indonesia menuju tahun 2045.

Kontributor: Azzam Al Hanif
Editor: MAS
Sumber: www.uinjkt.ac.id




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment