Kemenag: 2025, Zakat Rp44 T Wakaf Rp4,7 T

By Revolusioner 20 Okt 2026, 06:48:17 WIB Nasional
Kemenag: 2025, Zakat Rp44 T Wakaf Rp4,7 T

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Kemenag.go.id


Kementerian Agama (Kemenag) mencatat capaian signifikan dalam penguatan ekosistem filantropi keagamaan dengan pengumpulan zakat tercatat mencapai Rp 44,6 triliun dan wakaf uang yang terkumpul mencapai Rp 4,7 triliun.

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, capaian tersebut dalam agenda Dua Tahun Asta Cita Kinerja Kemenag, Manfaat Untuk Umat, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2026).

"Capaian zakat ada Rp 44,6 triliun tahun ini. Jadi sebuah angka yang tentu sangat besar sekali, dan wakaf uang itu sekarang terkumpul Rp 4,7 triliun," kata Kamaruddin, Senin.

Baca Lainnya :

Kamaruddin memaparkan, dana wakaf uang diinvestasikan dan hasil investasinya disalurkan untuk pemberdayaan masyarakat. "Wakaf uang itu diinvestasikan, kemudian hasil investasinya itu ditasarrufkan, dibagikan kepada masyarakat, pemberdayaan masyarakat," ujar dia.

Selain wakaf uang, Kemenag mencatat terdapat 467.237 titik tanah wakaf yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. "Pertumbuhan aset tanah wakaf di Indonesia yang mencapai rata-rata 4 hingga 7 persen. Jadi sangat besar sekali," ucap dia. Selain zakat dan wakaf, Kamaruddin menyebut ada kontribusi filantropi dari sejumlah agama lainnya.

Filantropi Kristen tercatat mencapai Rp 6,16 miliar, Buddha sebesar Rp 11 miliar, sedangkan Hindu Rp 3,17 miliar. "Jadi ini sebuah pencapaian yang cukup signifikan dalam peningkatan kualitas atau penguatan ekosistem filantropi," ujar dia.

Kamaruddin mengatakan, peningkatan jumlah dana yang dihimpun menunjukkan semakin kuat dan percayanya masyarakat terhadap ekosistem filantropi.

Kontributor: Raeihan

Editor: MAS

Sumber: www.kompas.com 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment