- Rp4,7 T Wakaf Uang Diinvestasikan untuk Pemberdayaan
- The Weeknd dan WFP Bantu Gaza
- Digitalisasi Zakat dan Tantangan Membangun Kepercayaan Publik
- Ada Beasiswa S2 di STAI Sadra
- Baznas Semarang Sedia 100 Kuota Beasiswa
- Ini Tips Esai Unair Agar Dapat Beasiswa
- Kemenag: 2025, Zakat Rp44 T Wakaf Rp4,7 T
- MUI: Penyalahguna Zakat Bisa Dipidana
- Perang, Unjuk Rasa di Eropa dan Solusi Filantropi
- Keadilan Sosial, Ketika Revolusi Prancis Menampar Dunia
Rp4,7 T Wakaf Uang Diinvestasikan untuk Pemberdayaan

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Kemenag.go.id
Pengelolaan wakaf uang secara nasional terus mencatatkan tren positif. Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan capaian penghimpunan dana wakaf uang di Indonesia telah menembus Rp4,7 triliun. Seluruh dana instrumen filantropi Islam ini dialokasikan melalui investasi produktif guna mendukung program pemberdayaan masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa mekanisme pengelolaan wakaf uang produktif dilakukan dengan memutar pokok dana terlebih dahulu ke sektor investasi syariah. Hasil imbal hasil dari pengembangan aset tersebut kemudian disalurkan (ditasarufkan) kepada penerima manfaat (mauquf 'alaih).
"Wakaf uang Rp4,7 triliun ini diinvestasikan, kemudian hasil investasinya itu ditasarufkan, dibagikan kepada masyarakat untuk pemberdayaan," ungkap Kamaruddin saat memaparkan agenda Dua Tahun Asta Cita Kinerja Kemenag di Jakarta, Senin (19/10/2026), melansir laporan detikcom.
Baca Lainnya :
- BSI Bidik Potensi Wakaf Rp180 T0
- SITI Kanaya Disulap Jadi Hutan Wakaf 0
- UINSU Kampanye Wakaf untuk Beasiswa 0
- Muhammadiyah Ubah Tanah Wakaf Jadi Hutan Produktif 0
- Wakaf RS Mata DD Juara FESyar 20260
Selain potensi wakaf uang, Kemenag mencatat pertumbuhan aset tidak bergerak berupa tanah wakaf yang kini menembus 467.237 titik di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah sertifikasi dan titik tanah wakaf tersebut mengalami ekspansi rata-rata 4 hingga 5 persen setiap tahunnya.
Kamaruddin menilai, lonjakan akumulasi wakaf uang dan perluasan tanah wakaf menjadi indikator penting makin kuatnya ekosistem filantropi keagamaan di tanah air.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem keuangan syariah secara menyeluruh, Kemenag turut mencatat realisasi penghimpunan zakat nasional yang mencapai Rp44,6 triliun, disusul kontribusi dana derma keagamaan dari Umat Buddha (Rp11 miliar), Kristen (Rp6,16 miliar), dan Hindu (Rp3,17 miliar).
Kontributor: Rafi
Editor: MAS
Sumber: www.kemenag.go.id












.png)
.png)