BWI Genjot Wakaf Produktif

By Revolusioner 23 Jun 2026, 14:41:31 WIB Wakaf
BWI Genjot Wakaf Produktif

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Bwi.go.id


Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat mendorong penguatan BWI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai salah satu penggerak utama dalam menjadikan wakaf sebagai pilar ketahanan ekonomi daerah. Pelantikan pengurus BWI DIY masa jabatan 2026–2029 menjadi momentum penting untuk mempercepat transformasi pengelolaan wakaf di wilayah tersebut.

Acara yang digelar di Aula Kanwil Kemenag DIY, Rabu (22/4/2026), itu tidak hanya menjadi seremoni pelantikan, tetapi juga bagian dari agenda nasional untuk memastikan pengelolaan wakaf di daerah berjalan secara profesional dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Wakil Ketua Badan Pelaksana BWI Pusat, Dr. H. Tatang Astarudin, S.Ag., S.H., M.Si., yang melantik langsung para pengurus, menekankan bahwa hal utama dalam mengemban amanah bukan terletak pada jabatan, melainkan pada jejak manfaat yang dapat ditinggalkan.

Baca Lainnya :

“Yang terpenting bukan jabatan yang kita emban, melainkan jejak manfaat yang kita tinggalkan. Wakaf harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bahkan setelah kita tidak lagi berada di posisi ini,” ujar dia.

Menurut Tatang, wakaf memiliki peran strategis yang lebih luas daripada sekadar ibadah sosial. “Kita ingin wakaf menjadi bagian dari solusi kebangsaan. Dengan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah, wakaf dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah dia.

Tatang memaparkan data nasional yang menunjukkan pentingnya penguatan peran BWI di daerah. Menurut dia, potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar, tetapi realisasinya masih belum sesuai harapan.

“Saat ini capaian wakaf uang baru sekitar Rp3,6 triliun dari potensi yang diperkirakan mencapai Rp182 triliun. Namun demikian, pertumbuhannya cukup menggembirakan, yakni sekitar 26 persen per tahun,” jelas dia.

Data tersebut menjadi dasar bahwa penguatan BWI DIY dan daerah lainnya sangat penting untuk mengejar ketertinggalan realisasi wakaf serta mengubah potensi besar itu menjadi kekuatan ekonomi yang nyata.

Di tingkat lokal, visi BWI Pusat mendapat dukungan penuh. Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY, Ahmad Bahiej, menyampaikan bahwa DIY telah memulai langkah konkret dalam pengembangan kota wakaf. “Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo telah ditetapkan sebagai kawasan pengembangan wakaf produktif, khususnya di sektor pertanian dan usaha ekonomi lainnya,” ungkap dia.

Dia juga mendorong agar kabupaten dan kota lain di DIY segera mengikuti langkah tersebut. “Yang terpenting bukan hanya keberadaan aset wakaf, tetapi bagaimana wakaf tersebut memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat,” tegas Bahiej.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru, BWI Pusat berharap sinergi antara regulator, pengelola wakaf atau nazhir, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan di DIY semakin kuat.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi model percontohan bahwa wakaf, apabila dikelola secara profesional, mampu menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Kontributor: Azzam Al Hanif
Editor: MAS
Sumber: www.bwi.go.id




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment