Zakat, Dari Ritual ke Kekuatan Sosial
Oleh: Shinta Cahya Ramadhania (mahasiswi UIN Walisongo Semarang)

By Revolusioner 09 Jan 2026, 14:51:07 WIB Opini
Zakat, Dari Ritual ke Kekuatan Sosial

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Pribadi Shinta


Zakat sering kali dipahami sebatas kewajiban ritual tahunan yang harus ditunaikan oleh umat Islam ketika harta telah mencapai nisab dan haul. Pemahaman ini tidak keliru, namun terlampau sempit. Di balik statusnya sebagai rukun Islam, zakat sejatinya menyimpan potensi besar sebagai instrumen sosial yang mampu menjawab berbagai persoalan ketimpangan ekonomi di masyarakat.

Indonesia, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi zakat yang sangat besar. Berbagai lembaga amil zakat menyebutkan bahwa potensi zakat nasional mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya. Sayangnya, realisasi penghimpunannya masih jauh dari angka tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa zakat belum sepenuhnya diposisikan sebagai kekuatan kolektif, melainkan masih dianggap sebagai kewajiban individual semata.

Padahal, zakat memiliki fungsi sosial yang sangat jelas. Distribusi zakat kepada delapan golongan mustahik bukan hanya bertujuan untuk meringankan beban sesaat, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan jangka panjang. Ketika zakat dikelola secara produktif misalnya melalui modal usaha, pelatihan keterampilan, atau program pendidikan maka zakat dapat menjadi alat transformasi sosial yang berkelanjutan.

Baca Lainnya :

Masalahnya, kesadaran masyarakat tentang zakat produktif masih relatif rendah. Banyak muzakki yang lebih memilih menyalurkan zakat secara langsung tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya. Di sisi lain, sebagian lembaga zakat juga masih menghadapi tantangan transparansi dan inovasi program. Kondisi ini membuat zakat belum optimal dalam menjawab persoalan kemiskinan struktural.

Di era seperti sekarang ini, sebenarnya peluang pengelolaan zakat semakin terbuka. Teknologi memungkinkan penghimpunan yang lebih mudah, pelaporan yang lebih transparan, serta distribusi yang lebih tepat sasaran. Namun, teknologi saja tidak cukup. Diperlukan perubahan cara pandang bahwa zakat bukan sekadar kewajiban agama, melainkan bentuk nyata solidaritas sosial dan keadilan ekonomi.

Zakat seharusnya tidak berhenti sebagai simbol kesalehan individual, tetapi berkembang menjadi kekuatan sosial yang mampu mengurangi kesenjangan dan memperkuat kesejahteraan umat. Ketika zakat dipahami dan dijalankan secara kolektif, profesional, dan berorientasi pada pemberdayaan, maka zakat tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga memulihkan martabat manusia.

Dalam perspektif ketahanan sosial, zakat berfungsi sebagai social safety net berbasis masyarakat. Kelompok mustahik yang mengalami kesulitan ekonomi, kehilangan mata pencaharian, atau terdampak bencana membutuhkan dukungan cepat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Bantuan zakat dapat menjadi penyangga awal agar mereka tidak semakin terpuruk dan mampu mempertahankan keberlangsungan hidup. Tanpa mekanisme ini, kerentanan sosial berpotensi meluas dan menimbulkan masalah sosial yang lebih kompleks.

Lebih jauh, zakat tidak seharusnya berhenti pada bantuan yang bersifat konsumtif. Zakat memiliki potensi besar untuk memperkuat ketahanan sosial melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan. Zakat produktif, misalnya, dapat mendorong mustahik mengembangkan usaha, meningkatkan keterampilan, dan membangun kemandirian ekonomi.

Ketika mustahik mampu bangkit dan mandiri, ketergantungan terhadap bantuan akan berkurang, sekaligus memutus mata rantai kemiskinan. Inilah bentuk ketahanan sosial yang sesungguhnya, yaitu masyarakat yang mampu berdiri di atas kekuatannya sendiri.

Selain berdampak pada aspek ekonomi, zakat juga berperan penting dalam memperkuat kohesi sosial. Praktik berzakat menumbuhkan kesadaran bahwa kesejahteraan bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan tanggung jawab bersama. Nilai empati dan solidaritas yang terkandung dalam zakat menjadi fondasi penting dalam menjaga harmoni sosial. Masyarakat yang memiliki rasa kebersamaan yang kuat cenderung lebih siap menghadapi krisis, karena didukung oleh jejaring sosial yang saling menguatkan.

Di tengah perubahan zaman dan kompleksitas persoalan sosial, peran zakat menjadi semakin penting. Digitalisasi dan inovasi dalam pengelolaan zakat membuka peluang besar untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara lebih cepat dan tepat. Namun, kemajuan ini perlu diiringi dengan peningkatan kesadaran kolektif bahwa zakat merupakan instrumen ketahanan sosial, bukan semata kewajiban ritual. Tanpa kesadaran tersebut, potensi besar zakat berisiko tidak dimanfaatkan secara optimal.

Ketahanan sosial tidak dibangun dalam waktu singkat, melainkan melalui proses panjang yang membutuhkan konsistensi dan kolaborasi berbagai pihak. Zakat, dengan nilai keadilan dan kepeduliannya, menawarkan pendekatan yang berkelanjutan dalam membangun masyarakat yang lebih tangguh. Oleh karena itu, pengelolaan zakat yang amanah dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama agar zakat benar-benar berfungsi sebagai pilar stabilitas sosial.

Pada akhirnya, zakat bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang membangun harapan dan masa depan bersama. Dengan menjadikan zakat sebagai bagian dari solusi atas persoalan sosial, masyarakat diharapkan tidak hanya mampu bertahan di tengah krisis, tetapi juga tumbuh menjadi komunitas yang lebih adil, mandiri, dan berdaya. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment