- Persis Peduli Evakuasi Korban Longsor Cisarua
- Relawan Muhammadiyah Hadirkan Sekolah Darurat di Aceh
- Lazismu Pekanbaru Salurkan School Kit
- Zakat dan Pendayagunaan Sektor Pendidikan
- Beasiswa Filantropi: Jalan Strategis Pemberdayaan dan Keadilan Pendidikan
- Fadhilah Zakat dan Sedekah pada Ramadhan 2026
- Filantropi Islam dan Tantangan Keberlanjutan Sosial
- Lazismu Riau Kirim Bantuan ke Aceh Tamiang
- PT Telkom dan LAZ Harfa Tanggulangi Stunting di Tiga Provinsi
- Rumah Zakat Pulihkan Fasilitas Sekolah di Kalsel
Zakat, Dari Ritual ke Kekuatan Sosial
Oleh: Shinta Cahya Ramadhania (mahasiswi UIN Walisongo Semarang)

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Pribadi Shinta
Zakat sering kali
dipahami sebatas kewajiban ritual tahunan yang harus ditunaikan oleh umat Islam
ketika harta telah mencapai nisab dan haul. Pemahaman ini tidak keliru, namun
terlampau sempit. Di balik statusnya sebagai rukun Islam, zakat sejatinya menyimpan
potensi besar sebagai instrumen sosial yang mampu menjawab berbagai persoalan
ketimpangan ekonomi di masyarakat.
Indonesia, sebagai negara dengan penduduk Muslim
terbesar di dunia, memiliki potensi zakat yang sangat besar. Berbagai lembaga
amil zakat menyebutkan bahwa potensi zakat nasional mencapai ratusan triliun
rupiah setiap tahunnya. Sayangnya, realisasi penghimpunannya masih jauh dari
angka tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa zakat belum sepenuhnya diposisikan
sebagai kekuatan kolektif, melainkan masih dianggap sebagai kewajiban
individual semata.
Padahal, zakat
memiliki fungsi sosial yang sangat jelas. Distribusi zakat kepada delapan
golongan mustahik bukan hanya bertujuan untuk meringankan beban sesaat, tetapi
juga membuka peluang pemberdayaan jangka panjang. Ketika zakat dikelola secara
produktif misalnya melalui modal usaha, pelatihan keterampilan, atau program
pendidikan maka zakat dapat menjadi alat transformasi sosial yang
berkelanjutan.
Baca Lainnya :
- Zakat untuk Ketahanan Sosial0
- Solusi Alternatif, Makan Gratis Berbasis ZIS0
- Filantropi Dunia: Menggeser Bantuan dari Karitatif ke Strategis0
- Filantropi Islam Indonesia untuk Rekonstruksi Gaza 0
- Pintu Sempit Akses Beasiswa: Saatnya Pemerintah, Swasta, dan Filantropi Bergerak Bersama0
Masalahnya,
kesadaran masyarakat tentang zakat produktif masih relatif rendah. Banyak
muzakki yang lebih memilih menyalurkan zakat secara langsung tanpa
mempertimbangkan dampak jangka panjangnya. Di sisi lain, sebagian lembaga zakat
juga masih menghadapi tantangan transparansi dan inovasi program. Kondisi ini
membuat zakat belum optimal dalam menjawab persoalan kemiskinan struktural.
Di era seperti
sekarang ini, sebenarnya peluang pengelolaan zakat semakin terbuka. Teknologi
memungkinkan penghimpunan yang lebih mudah, pelaporan yang lebih transparan,
serta distribusi yang lebih tepat sasaran. Namun, teknologi saja tidak cukup.
Diperlukan perubahan cara pandang bahwa zakat bukan sekadar kewajiban agama,
melainkan bentuk nyata solidaritas sosial dan keadilan ekonomi.
Zakat seharusnya tidak berhenti sebagai simbol kesalehan individual, tetapi berkembang menjadi kekuatan sosial yang mampu mengurangi kesenjangan dan memperkuat kesejahteraan umat. Ketika zakat dipahami dan dijalankan secara kolektif, profesional, dan berorientasi pada pemberdayaan, maka zakat tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga memulihkan martabat manusia.
Dalam perspektif ketahanan sosial, zakat berfungsi sebagai social safety net berbasis masyarakat. Kelompok mustahik yang mengalami kesulitan ekonomi, kehilangan mata pencaharian, atau terdampak bencana membutuhkan dukungan cepat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Bantuan zakat dapat menjadi penyangga awal agar mereka tidak semakin terpuruk dan mampu mempertahankan keberlangsungan hidup. Tanpa mekanisme ini, kerentanan sosial berpotensi meluas dan menimbulkan masalah sosial yang lebih kompleks.
Lebih jauh, zakat tidak seharusnya berhenti pada bantuan yang bersifat konsumtif. Zakat memiliki potensi besar untuk memperkuat ketahanan sosial melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan. Zakat produktif, misalnya, dapat mendorong mustahik mengembangkan usaha, meningkatkan keterampilan, dan membangun kemandirian ekonomi.
Ketika mustahik mampu bangkit dan mandiri, ketergantungan terhadap bantuan akan berkurang, sekaligus memutus mata rantai kemiskinan. Inilah bentuk ketahanan sosial yang sesungguhnya, yaitu masyarakat yang mampu berdiri di atas kekuatannya sendiri.
Selain berdampak pada aspek ekonomi, zakat juga berperan penting dalam memperkuat kohesi sosial. Praktik berzakat menumbuhkan kesadaran bahwa kesejahteraan bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan tanggung jawab bersama. Nilai empati dan solidaritas yang terkandung dalam zakat menjadi fondasi penting dalam menjaga harmoni sosial. Masyarakat yang memiliki rasa kebersamaan yang kuat cenderung lebih siap menghadapi krisis, karena didukung oleh jejaring sosial yang saling menguatkan.
Di tengah perubahan zaman dan kompleksitas persoalan sosial, peran zakat menjadi semakin penting. Digitalisasi dan inovasi dalam pengelolaan zakat membuka peluang besar untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara lebih cepat dan tepat. Namun, kemajuan ini perlu diiringi dengan peningkatan kesadaran kolektif bahwa zakat merupakan instrumen ketahanan sosial, bukan semata kewajiban ritual. Tanpa kesadaran tersebut, potensi besar zakat berisiko tidak dimanfaatkan secara optimal.
Ketahanan sosial tidak dibangun dalam waktu singkat, melainkan melalui proses panjang yang membutuhkan konsistensi dan kolaborasi berbagai pihak. Zakat, dengan nilai keadilan dan kepeduliannya, menawarkan pendekatan yang berkelanjutan dalam membangun masyarakat yang lebih tangguh. Oleh karena itu, pengelolaan zakat yang amanah dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama agar zakat benar-benar berfungsi sebagai pilar stabilitas sosial.
Pada akhirnya, zakat bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang membangun harapan dan masa depan bersama. Dengan menjadikan zakat sebagai bagian dari solusi atas persoalan sosial, masyarakat diharapkan tidak hanya mampu bertahan di tengah krisis, tetapi juga tumbuh menjadi komunitas yang lebih adil, mandiri, dan berdaya.

1.png)







.jpg)
.png)
.png)