Ramadan Optimalkan Manfaat Zakat untuk Mustahik

By Revolusioner 05 Feb 2026, 11:25:30 WIB Mustahik
Ramadan Optimalkan Manfaat Zakat untuk Mustahik

Keterangan Gambar : Foto: Dok. www.baznas.go.id


Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengadakan Konferensi Pers Program Ramadan BAZNAS 2026 bertema Zakat Menguatkan Indonesia di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (2/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS RI menargetkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) selama Ramadan 2026 M/1447 H sebesar Rp515 miliar.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan bahwa target tersebut merupakan bentuk ikhtiar untuk memperluas manfaat zakat bagi mustahik di seluruh Indonesia, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat pada bulan Ramadan. Target Rp515 miliar tersebut merupakan target penghimpunan khusus BAZNAS RI pusat, dengan kontribusi signifikan diproyeksikan berasal dari sektor korporasi.

Menurut Kiai Noor, zakat merupakan kekuatan kolektif umat yang memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Dana ZIS yang terhimpun akan dikelola secara amanah dan profesional, serta disalurkan melalui berbagai program berdampak langsung, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, hingga penanganan dan pemulihan pascabencana.

Baca Lainnya :

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., CFRM., menyampaikan bahwa pencapaian target tersebut akan didorong melalui peningkatan kualitas layanan dan kemudahan akses bagi para muzaki. BAZNAS memperkuat kanal pembayaran zakat melalui platform digital, kerja sama dengan perbankan dan layanan keuangan digital, serta memperluas layanan jemput zakat dan pembukaan gerai zakat di berbagai titik strategis.

Rizaludin menegaskan bahwa kepercayaan publik menjadi faktor utama dalam pengelolaan dana ZIS. Oleh karena itu, BAZNAS RI berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dengan berpegang pada prinsip 3A, yakni Aman secara syar’i, Aman regulasi, dan Aman NKRI, guna memastikan zakat dikelola secara bertanggung jawab dan memberi manfaat nyata bagi umat.

Kontributor: Siti Inwari Rizaki

Editor: MAS

Sumber: www.baznas.go.id 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment