- Akademizi Dampingi Audit Syariah untuk LAZ Ulil Albab
- BAZNAS Luncurkan 29 Program Ramadan
- BAZNAS dan Media Kolaborasi Perkuat Literasi Zakat
- Tagline Ramadan BAZNAS RI “Zakat Menguatkan Indonesia”
- Kemenimipas Bantu Penyintas Banjir di Padang
- Lazismu Terapkan Tata Kelola Profesional Zakat Produktif
- Lazismu Jember Perkuat Kolaborasi Penghimpunan
- Masjid PB Soedirman dan Lazismu Galang Dana untuk Sumatra
- Zakat Sukses dan PT Agrinas Bantu Penyintas Banjir Cilegon
- Komunitas Musik Indie Bantu Sumatra via DD
Akademizi Dampingi Audit Syariah untuk LAZ Ulil Albab

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Izi.or.id
Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat tata kelola lembaga
zakat yang akuntabel, taat regulasi, dan selaras dengan prinsip syariah,
AKADEMIZI menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Audit Syariah bagi Lembaga
Amil Zakat (LAZ) Ulil Albab. Program pendampingan ini berlangsung pada 20
Januari hingga 5 Februari 2026 dan dilaksanakan sebanyak tiga sesi pertemuan
secara daring melalui platform Zoom, dengan durasi setiap sesi pukul
10.00–16.00 WIB.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengelola LAZ Ulil Albab
dengan Direktur LAZ Ulil Albab, Ir. Munawwar, bertindak sebagai penanggung
jawab kelembagaan. Dari pihak AKADEMIZI, kegiatan berada di bawah koordinasi
Abu Daud selaku Manajer AKADEMIZI. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan,
AKADEMIZI turut melibatkan tim konsultan pendamping yang terdiri atas Kurniati,
Iwan Setiawan, Suharsono, dan Tegar Rantau. Tim konsultan tersebut berperan
dalam memberikan pendampingan teknis, melakukan telaah dokumen, serta memperkuat
substansi audit syariah pada setiap tahapan kegiatan.
Sesi pendampingan diawali dengan pertemuan pertama yang menitikberatkan pada aspek manajerial kelembagaan. Pada tahap ini, peserta memperoleh penguatan mengenai ketepatan tata kelola organisasi, mulai dari kepemilikan izin resmi dari Kementerian Agama, kesesuaian struktur organisasi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, hingga penerapan pemisahan fungsi dan tugas secara jelas.
Baca Lainnya :
- BAZNAS Luncurkan 29 Program Ramadan 0
- BAZNAS dan Media Kolaborasi Perkuat Literasi Zakat0
- Tagline Ramadan BAZNAS RI “Zakat Menguatkan Indonesia”0
- Persis Peduli Evakuasi Korban Longsor Cisarua0
- Relawan Muhammadiyah Hadirkan Sekolah Darurat di Aceh 0
Selain itu, dibahas pula perencanaan strategis lembaga melalui kepemilikan Rencana Strategis dan RKAT yang telah disahkan, mekanisme revisi RKAT, pengelolaan kepegawaian berbasis kompetensi, penerapan disiplin dan kode etik amil, ketepatan pelaporan dana ZIS dan DSKL, serta sistem pengendalian internal untuk mencegah konflik kepentingan dan praktik gratifikasi. Pertemuan pertama ini ditutup dengan pendampingan penyusunan dan penyiapan dokumen internal sebagai bagian dari persiapan audit syariah.
Pertemuan kedua berfokus pada aspek pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan dana ZIS dan DSKL. Dalam sesi ini, peserta mendapatkan pendampingan terkait ketepatan jumlah serta prosedur pengumpulan dana, pemisahan fungsi pencatatan dan pembukuan, penerapan prinsip haul dan nisab, penilaian wajar atas aset nonkas, serta ketepatan waktu pencatatan zakat.
Selain itu, dibahas pula ketentuan penempatan dana pada rekening bank syariah, prinsip pendistribusian zakat kepada delapan golongan asnaf, prioritas pemenuhan kebutuhan dasar mustahik, pembatasan penggunaan hak amil, pemanfaatan aset lembaga sesuai peruntukan, serta kepatuhan terhadap batas waktu penyaluran zakat baik yang bersifat konsumtif maupun produktif. Seperti sesi sebelumnya, pertemuan ini juga diakhiri dengan pendampingan penyiapan dokumen internal.
Rangkaian pendampingan ditutup melalui pertemuan ketiga yang memfokuskan pembahasan pada aspek kepatuhan syariah. Pada sesi ini, peserta memperoleh penguatan mengenai peran dan fungsi Pengawas Syariah, kebijakan serta manajemen syariah lembaga, transparansi pengelolaan dana, dan kesesuaian legalitas lembaga dengan ketentuan syariah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembahasan juga mencakup kepatuhan syariah dalam proses penghimpunan dan penyaluran zakat, penentuan kategori asnaf, durasi dan prioritas penyaluran, mekanisme distribusi zakat, serta pengelolaan hak amil. Kegiatan ditutup dengan penyusunan ceklis kelengkapan dokumen dan finalisasi dokumen internal sebagai bagian dari kesiapan audit syariah LAZ Ulil Albab.
Melalui pelaksanaan pendampingan audit syariah yang
difasilitasi oleh AKADEMIZI bersama tim konsultan pendamping, LAZ Ulil Albab
diharapkan semakin siap dari sisi sistem, kelengkapan dokumen, dan kualitas
sumber daya manusia dalam menerapkan tata kelola zakat yang profesional,
transparan, dan sesuai prinsip syariah, sekaligus meningkatkan kepercayaan
publik terhadap pengelolaan dana ZIS dan DSKL.

1.png)






.jpg)
.png)
.png)