- PR Komunikasi Islam: Dari Sardar ke Zakat Digital
- Zakat dan Krisis Komunikasi di Era Disrupsi
- Mengukur Perubahan: Belajar dari Filantropi Barat
- Ada Beasiswa Rp1,45 M di Probolinggo
- UniGames 2026 Siapkan Beasiswa Rp4,1 M
- 61 Mustahik Guru Dapat Zakat Rp152,5 Juta
- RZ Tebar 1.000 Kaleng Superqurban di NTT
- Pajak dan Zakat Jadi Isu Global
- Menag: Dana Umat Solusi Hapus Kemiskinan
- Majelis Taklim Bekasi Bantu Palestina
PR Komunikasi Islam: Dari Sardar ke Zakat Digital
Oleh: Barokah Meilany Putri (Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Keterangan Gambar : Foto : Dok. Pribadi Barokah Meilany Putri
Ada satu gagasan Ziauddin Sardar
yang terasa semakin relevan ketika dunia memasuki era kecerdasan buatan:
informasi bukan sekadar komoditas, melainkan sumber daya strategis yang
menentukan siapa yang memiliki pengetahuan, siapa yang mampu mengambil keputusan,
dan siapa yang hanya menjadi objek dari arus informasi. Ini pekerjaan rumah (PR)
komunikasi Islam: transformasi dari idealisme sardar ke adaptasi digital.
Gagasan itu mengemuka dalam
konteks Second Congress of Muslim Librarians and Information Scientists yang
berlangsung pada 20–22 Oktober 1986 di Jitra, Kedah, Malaysia. Beberapa tahun
kemudian, Sardar membukukannya dalam Information and the Muslim World: A
Strategy for the Twenty-First Century (1988). Dalam buku tersebut, ia
memperingatkan bahwa dunia Muslim membutuhkan strategi informasi sendiri,
infrastruktur pengetahuan, kemampuan riset, dan kapasitas mengelola teknologi
untuk kepentingannya sendiri—bukan sekadar menjadi pengguna teknologi yang
dikembangkan pihak lain.
Lebih dari tiga dekade kemudian, persoalan itu menemukan wajah baru dalam pengelolaan zakat. Indonesia memiliki ekosistem organisasi pengelola zakat (OPZ) yang semakin terdigitalisasi. BAZNAS dan lembaga amil zakat memanfaatkan situs web, aplikasi, media sosial, payment gateway, hingga berbagai platform digital untuk menghimpun dan menyalurkan dana.
Baca Lainnya :
- Zakat dan Krisis Komunikasi di Era Disrupsi0
- Mengukur Perubahan: Belajar dari Filantropi Barat0
- Zafis: Dana Umat dan Redefinisi Arsitektur Keuangan Sosial0
- BRICS dan Agenda Strategis Kemitraan Pendidikan RI-Rusia0
- Reshuffle dan Peran Global RI dalam Pengentasan Kemiskinan0
Namun, pertanyaan strategisnya
bukan lagi sekadar apakah OPZ sudah digital. Pertanyaannya: apakah OPZ sudah
memiliki strategi informasi? Sebab, memiliki banyak kanal komunikasi belum
tentu berarti memiliki kekuatan informasi.
Dari Kanal Digital ke Kedaulatan
Informasi Zakat
Sardar mengingatkan bahwa
teknologi informasi tidak boleh hanya dipahami sebagai perangkat. Ia merupakan
bagian dari struktur kekuasaan pengetahuan. Dalam bukunya, ia menekankan
pentingnya masyarakat membangun infrastruktur informasi sendiri, menjadi masyarakat
yang berbasis pengetahuan dan riset, serta menggunakan teknologi untuk tujuan
yang mereka tentukan sendiri.
Jika gagasan tersebut dibawa ke
dunia zakat, pekerjaan rumah OPZ menjadi jauh lebih besar daripada sekadar
membuat konten menarik. Selama ini komunikasi zakat masih sering berpusat pada
aktivitas: penghimpunan sekian rupiah, penyaluran sekian paket, pemberian
beasiswa, bantuan modal, pembangunan rumah, atau kunjungan pimpinan.
Semua informasi itu penting.
Namun, informasi yang strategis seharusnya mampu menjawab pertanyaan yang lebih
mendasar: apa persoalan sosial yang hendak diselesaikan oleh zakat, bagaimana
intervensinya dirancang, dan perubahan apa yang dihasilkan?
Di sinilah OPZ membutuhkan apa
yang dapat disebut sebagai zakat information intelligence: kemampuan
mengumpulkan, mengolah, membaca, dan mengomunikasikan data zakat serta data
sosial secara terpadu.
Data muzaki, karakteristik
mustahik, wilayah kemiskinan, jenis usaha penerima manfaat, tingkat
keberhasilan program, perubahan pendapatan, hingga perjalanan mustahik menuju
kemandirian seharusnya tidak berhenti sebagai arsip administrasi. Data tersebut
adalah aset strategis.
Tanpa itu, OPZ akan terus
memproduksi informasi tentang apa yang sudah dikerjakan, tetapi kesulitan
menghasilkan pengetahuan tentang apa yang harus dilakukan berikutnya.
Dalam perspektif filantropi
Islam, masalah tersebut sangat mendasar. Zakat bukan hanya mekanisme transfer
kekayaan, melainkan instrumen takaful sosial dan pemberdayaan. Karena
itu, informasi mengenai zakat harus membantu lembaga menentukan siapa yang
membutuhkan intervensi, jenis intervensi apa yang tepat, dan bagaimana
dampaknya diukur.
Dengan kata lain, data harus
mengubah cara OPZ mengambil keputusan, bukan sekadar mempercantik laporan
tahunan. Perkembangan penelitian mutakhir memperkuat argumentasi tersebut.
Studi tentang transparansi OPZ menunjukkan bahwa transparansi semakin berkaitan
dengan tata kelola, akuntabilitas, transparansi digital, kepercayaan, dan
kinerja institusi.
Meta-analisis tentang OPZ di
Indonesia juga menemukan hubungan positif antara transparansi, akuntabilitas,
dan kepercayaan muzaki. Bahkan, penelitian terbaru mengenai digitalisasi zakat
menempatkan kualitas layanan elektronik dan transparansi informasi sebagai
faktor penting dalam membentuk kepercayaan terhadap lembaga zakat digital. Artinya, komunikasi bukan aksesori dalam
pengelolaan zakat. Ia merupakan bagian dari tata kelola.
Dari Activity Report
Menuju Impact Intelligence
Persoalan kedua adalah bagaimana
OPZ mengubah informasi menjadi pengetahuan publik. Di era digital, masyarakat
tidak kekurangan informasi. Mereka justru mengalami information overload.
Setiap hari publik disodori ribuan video, infografik, reels, berita, dan
pesan donasi.
Dalam kondisi seperti itu, OPZ
tidak cukup berkompetisi dalam jumlah konten. Yang diperebutkan adalah
relevansi dan kredibilitas. Muzaki tidak hanya ingin mengetahui bahwa zakatnya
sudah disalurkan. Ia ingin tahu apakah penyaluran itu tepat sasaran dan
menghasilkan perubahan.
Karena itu, komunikasi OPZ perlu
bergeser dari activity report menuju impact intelligence. Foto
penyerahan bantuan boleh tetap ada, tetapi harus menjadi pintu masuk menuju
informasi yang lebih substantif.
Misalnya, bukan hanya mengatakan bahwa 500 pelaku usaha menerima modal zakat. Publik perlu mengetahui berapa yang bertahan setelah satu tahun, berapa yang mengalami peningkatan pendapatan, berapa yang berhasil memperluas usaha, dan berapa yang akhirnya keluar dari kategori mustahik. Cerita seperti ini jauh lebih kuat daripada sekadar dokumentasi seremonial karena memperlihatkan hubungan antara zakat dan mobilitas sosial.
Dalam perspektif teori modal
Pierre Bourdieu, perubahan tersebut juga masuk akal. Modal ekonomi tidak
bekerja sendirian. Modal sosial, budaya, dan simbolik dapat dikonversi menjadi
sumber daya baru. Zakat produktif, misalnya, tidak cukup memberikan modal uang.
Mustahik membutuhkan pengetahuan, keterampilan, jaringan, akses pasar, dan
kepercayaan diri.
Maka, keberhasilan program zakat
seharusnya dibaca sebagai proses konversi modal: dari dana menjadi kapasitas,
dari kapasitas menjadi produktivitas, dan dari produktivitas menjadi
kemandirian.
Di sinilah strategi informasi
menjadi penting. OPZ membutuhkan satu ekosistem informasi yang menghubungkan
data penghimpunan, data mustahik, data program, data wilayah, data dampak,
serta komunikasi publik. Teknologi kecerdasan buatan bahkan dapat digunakan
untuk membantu membaca pola, memetakan kebutuhan, mengidentifikasi kesenjangan
program, dan mempersonalisasi layanan—dengan tetap menjaga privasi, keamanan
data, dan prinsip tata kelola yang baik.
Namun, digitalisasi juga bukan
obat mujarab. Studi tentang filantropi Islam digital terbaru justru menekankan
pentingnya keterbukaan informasi, akuntabilitas, pengawasan syariah, dan
standardisasi pelaporan.
Karena itu, OPZ perlu membangun
sedikitnya empat kapasitas. Pertama, data intelligence, yakni kemampuan
mengubah data zakat menjadi pengetahuan pengambilan keputusan. Kedua, content
intelligence, yakni kemampuan menerjemahkan pengetahuan tersebut menjadi
informasi yang mudah dipahami publik.
Ketiga, trust intelligence, yakni
kemampuan membaca dan mengelola faktor yang membentuk kepercayaan muzaki. Keempat,
impact intelligence, yakni kemampuan membuktikan apakah zakat benar-benar
menghasilkan perubahan sosial. Keempatnya harus berada dalam satu arsitektur,
bukan berjalan sebagai proyek terpisah.
Inilah relevansi Sardar bagi
dunia zakat hari ini. Tantangan umat bukan lagi sekadar bagaimana memperoleh
akses terhadap informasi. Tantangannya adalah bagaimana menguasai informasi,
memproduksi pengetahuan sendiri, dan menggunakan teknologi untuk mencapai
tujuan sosial yang ditentukan sendiri.
OPZ yang hanya menjadi pengguna
platform digital akan selalu bergantung pada logika platform. Sebaliknya, OPZ
yang memiliki data, pengetahuan, sistem informasi, dan kemampuan membaca
masyarakat dapat membangun agenda sendiri.
Pada akhirnya, zakat tidak
membutuhkan lebih banyak konten semata. Zakat membutuhkan strategi informasi. Sebab,
di tengah masyarakat yang dibanjiri informasi, lembaga yang paling dipercaya
bukanlah yang paling sering berbicara, melainkan yang paling mampu menjelaskan
kenyataan, membuktikan dampak, dan mengubah pengetahuan menjadi tindakan.
Gagasan Sardar yang lahir dari
kegelisahan dunia informasi Muslim pada 1980-an karena itu belum selesai. Ia
justru menemukan medan baru dalam filantropi Islam. Dan pertanyaan yang kini
layak diajukan kepada OPZ bukan lagi, “Sudahkah kita masuk ke dunia digital?” Pertanyaannya
jauh lebih mendasar: “Apakah kita sudah mampu menguasai informasi untuk membuat
zakat benar-benar mengubah kehidupan?”
Untuk publikasi media nasional, saya sengaja menjadikan Sardar sebagai “pisau analisis”, bukan objek tulisan. Dengan demikian, artikel tidak berubah menjadi ulasan buku, tetapi menggunakan gagasan information strategy untuk mengkritik pekerjaan rumah OPZ: dari komunikasi berbasis kegiatan menuju data intelligence, trust intelligence, content intelligence, dan impact intelligence. Temuan riset terbaru tentang transparansi dan kepercayaan OPZ memperkuat tesis tersebut. (*)












.png)
.png)