- Ada Beasiswa Rp1,45 M di Probolinggo
- UniGames 2026 Siapkan Beasiswa Rp4,1 M
- 61 Mustahik Guru Dapat Zakat Rp152,5 Juta
- RZ Tebar 1.000 Kaleng Superqurban di NTT
- Pajak dan Zakat Jadi Isu Global
- Menag: Dana Umat Solusi Hapus Kemiskinan
- Majelis Taklim Bekasi Bantu Palestina
- Warga Baduy Produksi 1.800 Tas Tenun
- Beasiswa Swiss Buka Sampai 30 November
- Zakat ASN Kab Bandung Rp1,2 M per Bulan
Menag: Dana Umat Solusi Hapus Kemiskinan

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Antaranews.com
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pengelolaan dana umat secara efektif dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.
"Jadi nanti umat beragama itu tidak perlu menggunakan APBN untuk menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan. Kan, Katolik juga punya lembaga sosial, kan Protestan, Hindu, Buddha juga punya. Jadi dana-dana keumatan ini bukan hanya Islam saja, tapi semua dana-dana umat ini ada," ujar Menag saat berkunjung ke Kantor Berita ANTARA di Jakarta, baru-baru ini.
Dia menjelaskan potensi zakat di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp350 triliun. Namun, realisasinya masih jauh dari angka tersebut, yakni sekitar Rp41 triliun per tahun berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada 2025.
Baca Lainnya :
- Zakat Mal di Maladewa Melonjak 0
- Sri Mulyani Pimpin Donatur Negara Miskin0
- Zakat Rp500 M, Amil Wajib Profesional0
- Menag Godok Badan Pemberdayaan Dana Umat0
- Menlu Tegaskan Dukungan RI untuk Palestina0
Jika potensi tersebut dikombinasikan dengan infak, sedekah, wakaf, serta berbagai sumber dana sosial keagamaan lainnya, nilainya diperkirakan dapat mencapai Rp1.200 triliun setiap tahun. Besarnya potensi tersebut dinilai dapat dimanfaatkan sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi sekaligus upaya mengurangi kemiskinan.
"Mestinya tidak ada orang miskin di Indonesia. Tapi karena lembaga-lembaga keumatan ekonomi umat ini tidak jalan, bukan hanya Islam tapi juga agama lain, itu tidak jalan maka ya kita semuanya serba APBN," kata dia.
Data Kementerian Agama mencatat terdapat 467.237 titik wakaf tanah dengan luas sekitar 50 ribu hektare. Sementara itu, pencatatan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya mencapai Rp44,698 triliun, yang terdiri atas Rp11,876 triliun on-balance sheet dan Rp32,821 triliun off-balance sheet.
Upaya pemberdayaan tersebut juga didukung melalui 307 Kampung Zakat, 614 titik pemberdayaan ekonomi berbasis KUA, 25 Kota Wakaf, serta 141 penerima program inkubasi wakaf produktif.
Menag menilai berbagai potensi tersebut perlu ditata agar dana umat dapat dikelola secara lebih produktif dan manfaatnya kembali dirasakan masyarakat. Menurut dia, pengelolaan dana umat bukan untuk menggantikan kewajiban negara, melainkan memperkuat kapasitas masyarakat melalui sumber daya sosial keagamaan yang selama ini masih tersebar.
"Kita ingin dana umat pada akhirnya kembali untuk kesejahteraan umat. Potensinya sangat besar, tetapi perlu dikelola dengan baik, transparan, dan produktif," ujar dia.
Karena itu, dia mendorong adanya pembenahan tata kelola dana umat agar potensi zakat maupun instrumen filantropi Islam lainnya dapat dikelola secara lebih terintegrasi.
Salah satu gagasan yang disampaikan adalah membangun sistem pengelolaan dana umat melalui Badan Pemberdayaan Dana Umat (BPDU) atau lembaga lain dengan nomenklatur yang serupa.












.png)
.png)