Pemerintah Rilis Sukuk Wakaf Retail

By Revolusioner 12 Sep 2026, 06:38:17 WIB Wakaf
Pemerintah Rilis Sukuk Wakaf Retail

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Bwi.go.id


Pemerintah kembali menawarkan Sukuk Wakaf Ritel seri SWR007 kepada investor individu dan institusi mulai 4 September hingga 21 Oktober 2026.

Berdasarkan rencana penjualan yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko DJPPR Kementerian Keuangan (7/9/2027), SWR007 merupakan instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel untuk mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang dan wakaf produktif di Indonesia.

Penerbitan SWR007 dikelola berdasarkan prinsip syariah dan telah memperoleh Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia DSN-MUI.

Baca Lainnya :

Pemerintah Indonesia resmi membuka masa penawaran Sukuk Wakaf Ritel seri SWR007 kepada investor individu dan institusi mulai Jumat (4/9/2026). Masa penawaran instrumen investasi sosial berbasis syariah ini berlangsung hingga 21 Oktober 2026 pukul 12.00 WIB.

Penerbitan SWR007 merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang, memfasilitasi pengembangan investasi sosial, serta memajukan ekosistem wakaf produktif di Indonesia. Seluruh dana imbalan hasil penerbitan instrumen ini disalurkan langsung untuk membiayai program sosial dan kemaslahatan masyarakat.

SWR007 menawarkan imbalan sebesar 6,70% dengan skema floating with floor yang mengacu pada tingkat BI Rate. Seluruh imbalan tersebut akan disalurkan kepada Nazhir (pengelola wakaf) SWR007 untuk mendukung program sosial bagi masyarakat.

"Melalui instrumen tersebut, pemerintah memfasilitasi pewakaf uang, baik untuk wakaf temporer maupun permanen, agar dapat menempatkan dana wakaf pada instrumen investasi yang aman dan produktif sekaligus memberikan kontribusi bagi berbagai program sosial," tulis DJPPR.

Penyaluran imbalan dilakukan oleh Nazhir yang ditunjuk Lembaga Keuangan Syariah-Penerima Wakaf Uang LKSPWU dan disetujui Badan Wakaf Indonesia BWI. Nazhir juga wajib menyampaikan laporan kepada BWI, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan investor.

Tenor 2 Tahun, Minimum Rp1 Juta

Masa penawaran SWR007 dibuka pada 4 September 2026 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada 21 Oktober 2026 pukul 12.00 WIB. Instrumen tersebut akan diterbitkan pada 28 Oktober 2026 dengan tenor dua tahun dan jatuh tempo pada 10 Oktober 2028.

SWR007 diterbitkan oleh Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia dengan akad wakalah. Instrumen ini berbentuk tanpa warkat dan tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder atau bersifat non-tradable.

Nilai nominal SWR007 ditetapkan sebesar Rp1 juta per unit, dengan nilai partisipasi sebesar 100% dari nilai nominal atau at par tanpa diskon. Tidak terdapat batas maksimum pemesanan bagi investor.

Pembayaran imbalan pertama dilakukan pada 10 November 2026 dalam bentuk short coupon. Selanjutnya pembayaran dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulan.

Untuk Program Sosial dan Wakaf Produktif

Dana imbalan SWR007 akan disalurkan untuk sejumlah program sosial, antara lain Wakaf untuk Kemaslahatan Umum, Quran Learning Center di Yogyakarta, pembangunan green klinik gratis bagi fakir miskin, serta program wakaf produktif pangan berkelanjutan.

Selain itu ada program lanjutan pembangunan asrama santri Pesantren Tahfizh Green Lido di Sukabumi, pengadaan panel surya untuk pesantren, solarisasi panel surya untuk masjid dan madrasah, serta subsidi kesejahteraan guru di lingkungan sekolah dan madrasah Muhammadiyah.

Cara Pesan SWR007

Pemesanan SWR007 dapat dilakukan secara daring maupun luring melalui enam Mitra Distribusi, yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, PT Bank Mega Syariah, PT Bank KB Bukopin Syariah, PT Bank CIMB Niaga Tbk melalui CIMB Niaga Syariah-UUS, serta PT Bank Permata Tbk melalui PermataBank Syariah-UUS.

Informasi lengkap dapat diakses melalui situs DJPPR Kementerian Keuangan di http://www.djppr.kemenkeu.go.id/sukukwakaf dan http://www.kemenkeu.go.id/cwls.

Kontributor: Raeihan

Editor: MAS

Sumber: www.bwi.go.id 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment