Lazismu Terapkan Tata Kelola Profesional Zakat Produktif

By Revolusioner 30 Jan 2026, 08:52:11 WIB Lokal
Lazismu Terapkan Tata Kelola Profesional Zakat Produktif

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Lazismu.org


Badan Pengurus Lazismu Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eka Yuhendri, menekankan urgensi pengelolaan zakat yang dijalankan secara profesional, memiliki dasar legal yang kuat, serta mampu menghadirkan dampak berkelanjutan bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Konsolidasi dan Pendalaman Materi Ketarjihan yang berlangsung pada Sabtu (24/01) di Universitas Ahmad Dahlan.

Eka menyampaikan bahwa Lazismu merupakan lembaga resmi di bawah Muhammadiyah yang mendapatkan amanah untuk menghimpun, mengelola, dan mendayagunakan dana zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya (ZISKA).

Baca Lainnya :

Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Lazismu berpedoman pada tiga pilar regulasi utama, yakni ketentuan perundang-undangan pemerintah melalui Kementerian Agama dan BAZNAS, kebijakan internal Persyarikatan Muhammadiyah, serta prinsip-prinsip syariah Islam.

Ia menjelaskan, salah satu karakter utama tata kelola Lazismu adalah kewajiban audit tahunan. Selama ini audit dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), dan ke depan akan diperkuat dengan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, Lazismu juga menjalani audit dari Kementerian Agama serta Dewan Pengawas Syariah.

“Audit menjadi syarat mutlak legalitas lembaga. Harus dilakukan lima tahun berturut-turut tanpa jeda, agar pengelolaan zakat kita sah secara konstitusi, sesuai syariah, dan aman secara regulasi,” ungkapnya.

Eka mengingatkan bahwa penghimpunan dan pengelolaan zakat tanpa payung legalitas berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, baik pidana maupun denda. Oleh karena itu, Muhammadiyah menegaskan agar seluruh aktivitas pengelolaan dana umat dilakukan melalui lembaga resmi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Lazismu DIY memandang zakat bukan sekadar sebagai dana bantuan, melainkan sebagai instrumen keadilan sosial. Paradigma tersebut mendorong pengembangan zakat produktif yang berorientasi pada pemberdayaan, bukan hanya distribusi konsumtif.

“Zakat harus memberi dampak dan keberlanjutan. Tidak berhenti pada satu kali penyaluran. Harapannya, mustahik dapat meningkat perannya, minimal menjadi munfik, bahkan pada akhirnya menjadi muzaki,” jelas Eka.

Sebagai wujud implementasi, Lazismu DIY telah mengembangkan beragam program pemberdayaan, antara lain Kampung Berkemajuan di Nanggulan, Kampung Singkong di Gunungkidul, serta inisiatif Kampung Tanpa Riba. Di wilayah Nanggulan, misalnya, petani pisang dibekali pelatihan pengolahan hasil panen menjadi produk bernilai tambah, seperti keripik pisang dan abon jantung pisang.

“Tidak sedikit masyarakat yang sebenarnya memiliki potensi, tetapi terbatas dari sisi keterampilan. Maka fokus kami adalah meningkatkan kapasitas dan skill mereka,” ujarnya.

Eka juga mencontohkan pendayagunaan zakat fitri secara produktif. Sejak 2018, Lazismu DIY menyalurkan zakat fitri melalui program berkelanjutan, salah satunya pemberian insentif bagi guru Muhammadiyah dengan penghasilan di bawah Rp500 ribu per bulan. Pada tahun terakhir, program tersebut menjangkau sekitar 700 guru dengan total penyaluran mencapai Rp1,6 miliar.

Di sisi lain, ia menyoroti tantangan besar yang dihadapi Lazismu, khususnya pada aspek sumber daya manusia. Banyak pengelola Lazismu di tingkat daerah berasal dari generasi senior, sementara proses regenerasi amil masih terbatas.

“Padahal amil merupakan profesi yang disebut secara langsung dalam Al-Qur’an. Kami berharap generasi muda mau terlibat dan mengelola zakat secara profesional,” katanya.

Tantangan lainnya adalah masih besarnya potensi zakat nasional yang belum terkelola secara resmi. Dari potensi lebih dari Rp100 triliun, dana zakat yang tercatat di lembaga resmi baru berkisar Rp4–7 triliun. Selebihnya masih dikelola secara informal oleh panitia atau masjid tanpa terintegrasi dengan lembaga zakat.

Karena itu, Lazismu mendorong masjid-masjid Muhammadiyah untuk memperbaiki sistem tata kelola, membuka layanan zakat sepanjang tahun, serta terhubung dengan sistem Lazismu guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Dalam hal penghimpunan, Lazismu DIY juga terus melakukan transformasi digital melalui layanan crowdfunding dan aplikasi donasi, sehingga masyarakat dapat menunaikan zakat dan sedekah secara daring dengan mudah.

Eka menambahkan, Lazismu saat ini mengusung Rencana Strategis 2025–2030 dengan tiga fokus utama, yaitu terintegrasi, berdampak, dan berkelanjutan. Setiap dana yang dihimpun diharapkan memiliki dampak yang terukur dan dapat dipantau secara terbuka.

“Kami ingin setiap rupiah yang dititipkan dapat dipertanggungjawabkan, memberikan manfaat nyata, dan menjadi jalan kebangkitan bagi para penerima zakat,” pungkasnya.

Kontributor: Cahya Shinta

Editor: MAS

Sumber: Lazismu.org




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment