G30S, Kekalahan Ateisme dan Kebangkitan Dakwah Al-Quran
Oleh: Siddiq (Mahasiswa Universitas Gunadarma)

By Revolusioner 29 Sep 2026, 09:24:08 WIB Opini
G30S, Kekalahan Ateisme dan Kebangkitan Dakwah Al-Quran

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Pribadi Siddiq


Perjalanan sejarah manusia pada dasarnya tidak pernah berhenti pada pertarungan kekuasaan semata. Di balik perubahan rezim, jatuh bangun negara, dan pergantian ideologi, selalu terdapat pertanyaan yang lebih mendasar mengenai manusia, kehidupan, moralitas, kebebasan, dan Tuhan.
Karena itu, sejarah politik juga dapat dibaca sebagai sejarah pertarungan gagasan. Ideologi datang menawarkan jawaban tentang bagaimana manusia harus hidup, bagaimana masyarakat harus diatur, dan apa yang dianggap sebagai sumber nilai. Agama pun hadir dengan tawaran yang berbeda, yaitu bahwa kehidupan manusia tidak berhenti pada dimensi material, tetapi memiliki dimensi spiritual dan pertanggungjawaban kepada Sang Pencipta.

Dalam konteks Indonesia, peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S menjadi salah satu peristiwa yang sangat menentukan perjalanan politik bangsa. Peristiwa tersebut diikuti oleh kehancuran kekuatan politik Partai Komunis Indonesia (PKI), perubahan besar dalam struktur kekuasaan, dan lahirnya Orde Baru.

Setelah itu, PKI beserta organisasi yang dinyatakan berafiliasi dengannya dilarang melalui kebijakan negara. Namun, sejarah 1965 sendiri bukanlah sejarah yang sederhana. Penelitian dan kajian sejarah menunjukkan adanya perdebatan panjang mengenai aktor, sebab, dan rangkaian kekerasan yang terjadi setelah peristiwa tersebut.

Narasi resmi Orde Baru selama puluhan tahun juga menjadi sangat dominan, sementara berbagai perspektif alternatif baru mendapatkan ruang lebih luas setelah perubahan politik 1998. Library of Congress, misal, mencatat bahwa selama pemerintahan Soeharto, interpretasi mengenai peristiwa 1965 sangat dikontrol dan narasi resmi mengenai G30S-PKI menjadi bagian penting dari konstruksi politik Orde Baru.

Baca Lainnya :

Karena itu, membicarakan G30S dalam perspektif agama harus dilakukan secara hati-hati. Tidak tepat jika kekalahan politik PKI secara otomatis disamakan dengan kemenangan Islam, sebagaimana tidak tepat pula menyamakan seluruh komunisme dengan ateisme. PKI adalah organisasi politik dengan sejarah, struktur, dan ideologi tertentu, sedangkan ateisme merupakan posisi filosofis mengenai keberadaan Tuhan.

Akan tetapi, hubungan antara komunisme dan agama memang memiliki sejarah yang penting untuk dikaji. Tradisi Marxisme-Leninisme yang menjadi dasar banyak rezim komunis abad ke-20 memiliki pandangan materialistik dan dalam praktik politik sejumlah negara komunis menerapkan kebijakan pembatasan atau represi terhadap institusi keagamaan. Di Uni Soviet, misal, kebijakan negara terhadap agama pernah mencakup penyitaan properti keagamaan, pembatasan aktivitas keagamaan, serta tekanan terhadap pemuka agama.

Dari perspektif inilah G30S dapat dibaca sebagai salah satu episode dalam sejarah yang lebih luas mengenai pertarungan ideologi di abad ke-20. Bagi masyarakat Indonesia yang religius, kehancuran PKI tidak hanya dipandang sebagai perubahan politik, tetapi juga sebagai momentum yang memperkuat kembali kesadaran bahwa agama mempunyai tempat penting dalam kehidupan masyarakat.

Namun, jika ingin menjadikan sejarah tersebut sebagai argumentasi ilmiah, kita tidak cukup berhenti pada kesimpulan bahwa satu ideologi kalah dan agama menang. Pertanyaan yang lebih menarik adalah mengapa agama mampu bertahan ketika berbagai sistem politik dan ideologi mengalami perubahan.

Pertanyaan itu menjadi semakin menarik ketika sejarah Indonesia dibandingkan dengan sejarah Uni Soviet. Uni Soviet pernah menjadi pusat kekuatan komunisme dunia. Selama puluhan tahun, negara tersebut memiliki kekuatan militer, ekonomi, politik, dan ideologis yang sangat besar. Akan tetapi, pada 1991 Uni Soviet bubar.

Keruntuhan tersebut tentu tidak dapat dijelaskan oleh satu sebab. Faktor ekonomi, perubahan politik di bawah Mikhail Gorbachev, peningkatan nasionalisme di republik-republik Soviet, krisis legitimasi, serta dinamika internasional, semua berperan. Dengan demikian, tidak tepat secara akademik mengatakan bahwa Uni Soviet runtuh hanya karena agama atau dakwah.

Namun, ada fenomena keagamaan yang menarik setelah keruntuhan komunisme. Di sejumlah wilayah bekas Uni Soviet dan Eropa Timur, agama yang sebelumnya mengalami tekanan negara kembali mendapatkan ruang publik. Pew Research Center menemukan bahwa di beberapa negara bekas Uni Soviet, seperti Rusia, Ukraina, dan Bulgaria, tingkat urgensi Tuhan dalam kehidupan masyarakat meningkat dibandingkan survei pada awal periode pasca-Soviet. Di Rusia, misal, proporsi orang yang mengatakan Tuhan penting dalam kehidupan meningkat dari 40 persen pada 1991 menjadi 56 persen pada 2019; di Ukraina meningkat dari 50 persen menjadi 62 persen, sedangkan di Bulgaria dari 41 persen menjadi 55 persen.

Fenomena tersebut tidak berarti bahwa setelah komunisme runtuh seluruh masyarakat Eropa kembali menjadi religius. Justru situasinya jauh lebih kompleks. Eropa Barat mengalami sekularisasi yang kuat, sementara beberapa negara Eropa Timur mengalami kebangkitan kembali identitas keagamaan. Pew Research Center mencatat bahwa perubahan agama di Eropa selama 2010–2020 berlangsung dalam dua arah sekaligus: jumlah orang yang tidak berafiliasi dengan agama meningkat secara signifikan, tetapi populasi Muslim juga bertambah hingga sekitar 46 juta pada 2020, atau sekitar 6 persen penduduk Eropa.

Di sinilah pentingnya membedakan antara runtuhnya sebuah ideologi politik dan bertahannya agama sebagai sumber makna kehidupan. Komunisme sebagai sistem politik dapat runtuh tanpa berarti agama otomatis memenangkan seluruh perdebatan intelektual. Sebaliknya, agama dapat bertahan tanpa harus menguasai negara. Kekuatan agama justru dapat ditemukan pada kemampuannya menjawab pertanyaan eksistensial yang tidak selalu dapat dijawab oleh sistem politik: mengapa manusia hidup, apa tujuan keberadaan, dari mana moralitas berasal, dan apakah kehidupan manusia berakhir dengan kematian.

Dari Kekalahan Ideologi Menuju Kebangkitan Dakwah Al-Quran 
Jika sejarah abad ke-20 memperlihatkan perubahan besar dalam sistem politik, maka perkembangan dakwah pada abad ke-20 dan ke-21 memperlihatkan perubahan besar dalam cara agama menyampaikan pesan. Dakwah Islam tidak lagi hanya berlangsung dari mimbar masjid. Ia masuk ke ruang pendidikan, buku, televisi, radio, debat publik, internet, YouTube, dan media sosial. Perubahan medium tersebut membuat Al-Qur’an dan argumentasi keislaman dapat diakses oleh masyarakat yang sebelumnya mungkin tidak pernah datang ke majelis keagamaan.

Pada titik inilah nama Ahmed Deedat menjadi penting dalam sejarah dakwah modern. Deedat tidak membangun dakwahnya terutama melalui kekuatan politik, melainkan melalui ilmu perbandingan agama, argumentasi, dialog, dan debat. Ia berusaha mempertemukan klaim-klaim teologis Islam dengan pertanyaan yang muncul dalam tradisi agama lain, khususnya Kristen. Pendekatan seperti ini menjadi penting karena masyarakat modern tidak selalu menerima suatu keyakinan hanya karena diwariskan oleh keluarga. Mereka ingin bertanya, membandingkan, dan mengetahui dasar argumentasinya.

Dalam perspektif Al-Qur’an, aktivitas semacam itu memiliki dasar metodologis. QS. An-Nahl ayat 125 memerintahkan dakwah dengan hikmah, nasihat yang baik, dan dialog dengan cara yang paling baik. Dalam kajian ilmu dakwah, metode tersebut sering dipahami sebagai bentuk dakwah yang menggunakan kebijaksanaan, argumentasi, etika, dan dialog. Kajian di lingkungan UIN Antasari juga menekankan bahwa dakwah Islam idealnya bersifat bijaksana, komunikatif, dan dialogis, bukan sekadar upaya memenangkan perdebatan.

Karena itu, kekuatan dakwah Al-Qur’an sebenarnya tidak terletak pada kemampuan memaksa manusia untuk percaya. Al-Quran justru memberikan ruang bagi manusia untuk berpikir dan memilih. QS. Al-Baqarah ayat 256 menegaskan prinsip tidak ada paksaan dalam agama. Dalam kerangka tersebut, dakwah merupakan proses menyampaikan kebenaran menurut keyakinan Islam sekaligus membuka ruang bagi manusia untuk menggunakan akal dan hati nuraninya.

Ahmed Deedat menjadi fenomenal karena ia membawa pendekatan tersebut ke ruang debat publik. Ia memperlihatkan bahwa dakwah dapat dilakukan melalui argumentasi intelektual. Dari sini lahir suatu tradisi yang kemudian diteruskan oleh pendakwah lain, salah satunya dr. Zakir Naik.

Zakir Naik membawa pendekatan perbandingan agama ke era global. Ceramah-ceramahnya banyak menggunakan ayat Al-Quran, hadis, serta rujukan terhadap kitab-kitab agama lain. Dalam salah satu materi ceramahnya, ia bahkan menjelaskan bahwa dalam dialog antaragama ia berusaha terlebih dahulu menemukan titik-titik persamaan sebelum membahas perbedaan. Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa dakwah perbandingan agama tidak selalu harus dimulai dengan serangan terhadap keyakinan orang lain, tetapi dapat dimulai dengan mencari titik temu sebelum memasuki wilayah perbedaan teologis.

Fenomena Zakir Naik menunjukkan perubahan penting dalam sejarah dakwah. Jika generasi sebelumnya harus melakukan perjalanan untuk mendengar seorang pendakwah, masyarakat modern dapat menyaksikan ceramah dari berbagai negara hanya melalui layar komputer atau telepon pintar. Dengan demikian, teknologi yang pada awalnya sering dipandang sebagai ancaman bagi agama justru dapat digunakan sebagai instrumen dakwah.

Di sinilah relevansi konsep dakwah otentik Al-Quran menjadi semakin kuat. Otentisitas tidak semata-mata berarti mengutip banyak ayat, tetapi juga bagaimana pesan Al-Quran diterjemahkan ke dalam metode komunikasi yang sesuai dengan prinsip Al-Quran. Dakwah yang otentik harus mampu mempertemukan wahyu dengan akal, keyakinan dengan argumentasi, serta keteguhan akidah dengan etika dialog.

Perkembangan tersebut kemudian dapat dilihat dalam generasi digital melalui sosok seperti Dondy Tan. Fenomena Dondy Tan menarik karena dakwahnya berkembang di tengah budaya internet, ketika masyarakat tidak hanya mendengar ceramah, tetapi juga dapat langsung memberikan komentar, bertanya, menyanggah, atau mendiskusikan materi yang disampaikan.

Penelitian UIN Antasari tahun 2026 mengenai gaya komunikasi dakwah Dondy Tan di YouTube menggambarkan pendekatannya sebagai komunikatif, logis, humanis, dan inklusif. Penelitian tersebut juga melihat adanya unsur al-hikmah dan al-mujadalah billati hiya ahsan dalam gaya komunikasinya. Kolom komentar bahkan menjadi bagian dari ruang diskusi keagamaan yang memungkinkan audiens tidak sekadar menjadi pendengar pasif.

Dondy Tan dengan demikian dapat ditempatkan dalam rantai perkembangan dakwah yang menarik: Ahmed Deedat memperkuat tradisi debat dan perbandingan agama, Zakir Naik memperluasnya melalui jaringan dakwah global, sedangkan generasi seperti Dondy Tan mengembangkannya melalui ekosistem media sosial. Ketiganya hidup dalam konteks sejarah yang berbeda, tetapi terdapat satu kesamaan penting, yaitu penggunaan argumentasi untuk menghadapi pertanyaan mengenai agama.

Jika dikaitkan dengan perkembangan Islam di Eropa dan Amerika, fenomena tersebut menjadi semakin menarik. Pertumbuhan jumlah Muslim di Barat memang tidak dapat dijelaskan semata-mata oleh dakwah atau konversi. Pew Research Center menunjukkan bahwa pertumbuhan populasi Muslim Eropa pada 2010–2020 terutama dipengaruhi oleh migrasi dan faktor demografis. Di Amerika Utara, pertumbuhan populasi Muslim juga banyak dipengaruhi migrasi.

Namun, fakta bahwa pertumbuhan tersebut tidak terutama disebabkan oleh konversi tidak berarti dakwah menjadi tidak penting. Justru dalam masyarakat yang semakin terbuka, agama memasuki ruang kompetisi gagasan. Seorang Muslim di Eropa atau Amerika hidup berdampingan dengan ateis, Kristen, Yahudi, agnostik, dan berbagai keyakinan lainnya. Dalam situasi seperti itu, keberadaan Islam tidak cukup dipertahankan hanya dengan identitas keturunan. Islam harus mampu menjelaskan dirinya melalui ilmu, akhlak, argumentasi, dan keteladanan.

Di sinilah konsep kemenangan agama perlu dipahami kembali. Kemenangan agama bukanlah ketika pemeluk agama lain dipaksa meninggalkan keyakinannya. Kemenangan agama juga bukan semata-mata ketika sebuah partai politik yang berlawanan dengan agama mengalami kekalahan. Kemenangan yang lebih fundamental adalah ketika nilai-nilai agama tetap mampu memberikan orientasi kehidupan di tengah perubahan zaman.

G30S dan kehancuran PKI dapat menjadi pelajaran tentang rapuhnya kekuatan politik. Runtuhnya Uni Soviet menjadi pelajaran tentang rapuhnya sebuah sistem ideologi ketika berhadapan dengan persoalan internal dan perubahan sejarah. Kebangkitan kembali agama di sebagian wilayah yang dahulu berada di bawah pemerintahan komunis menunjukkan bahwa penyingkiran agama dari ruang publik tidak selalu berarti hilangnya kebutuhan manusia terhadap spiritualitas. Pada saat yang sama, sekularisasi di Eropa Barat memperlihatkan bahwa agama juga menghadapi tantangan serius dan tidak dapat menganggap dirinya otomatis menang hanya karena komunisme telah runtuh.

Karena itu, sejarah seharusnya tidak digunakan untuk membangun kesombongan agama, melainkan untuk membangun kesadaran. Islam tidak memerlukan kemenangan politik PKI atau keruntuhan Uni Soviet sebagai satu-satunya bukti kebenarannya. Kebenaran agama, dalam perspektif iman, berada pada wahyu dan keyakinan kepada Allah. Sementara sejarah hanya memberikan ruang untuk melihat bagaimana berbagai ideologi, sistem pemerintahan, dan kebudayaan berubah sepanjang waktu.

Justru di sinilah tantangan dakwah Islam masa kini menjadi lebih besar. Tantangan umat Islam bukan lagi sekadar menghadapi komunisme sebagaimana pada abad ke-20. Tantangannya jauh lebih kompleks: sekularisme, materialisme, relativisme moral, ateisme baru, krisis keluarga, konsumerisme, dan banjir informasi di media digital. Semua itu membutuhkan jawaban yang tidak cukup dengan kemarahan, slogan, atau pelabelan.

Dakwah membutuhkan ilmu, argumentasi, akhlak, dan keteladanan. Al-Quran tidak hanya mengajarkan apa yang harus dipercayai, tetapi juga bagaimana manusia seharusnya berpikir dan bertindak. Karena itu, dakwah yang menjadikan Al-Quran sebagai sumber utama tidak seharusnya berhenti pada memenangkan debat. Debat hanyalah salah satu sarana. Tujuan akhirnya adalah membuka jalan bagi manusia untuk mengenal kebenaran.

Dalam konteks inilah fenomena Ahmed Deedat, Zakir Naik, dan Dondy Tan menjadi relevan. Mereka memperlihatkan bahwa pertanyaan keagamaan tidak pernah benar-benar hilang dari kehidupan manusia. Medium dakwah boleh berubah dari buku menjadi televisi, dari televisi menjadi YouTube, dan dari YouTube berkembang ke berbagai platform media sosial. Namun pertanyaan mendasarnya tetap sama: siapakah Tuhan, siapa manusia, apa tujuan kehidupan, dan apa yang terjadi setelah kematian?

Mungkin inilah makna paling mendalam dari perjalanan sejarah dari G30S, keruntuhan komunisme, hingga perkembangan dakwah Islam di Barat. Ideologi politik dapat lahir, berkembang, bahkan menguasai negara, tetapi manusia tetap membutuhkan jawaban terhadap persoalan eksistensial yang lebih dalam daripada politik. Negara dapat berubah, partai dapat hilang, tembok dapat runtuh, dan sistem ekonomi dapat berganti. Namun pencarian manusia terhadap Tuhan dan makna kehidupan terus berlangsung.

Dengan demikian, apa yang dapat disebut sebagai “kemenangan agama” bukanlah kemenangan atas manusia lain, melainkan keberhasilan agama untuk tetap menawarkan makna ketika berbagai ideologi mengalami perubahan. Al-Quran hadir bukan sebagai ideologi politik yang bergantung pada kekuasaan sebuah negara, tetapi sebagai wahyu yang diyakini memberikan orientasi kehidupan.

Karena itu, tugas dakwah Islam pada zaman sekarang bukan sekadar membuktikan bahwa komunisme pernah kalah atau menunjukkan bahwa ateisme pernah mengalami kritik. Tugas yang jauh lebih besar adalah menghadirkan Islam sebagai agama yang dapat menjawab pertanyaan manusia modern dengan ilmu, argumentasi, akhlak, dan keteladanan.

Jika G30S mengajarkan tentang rapuhnya kekuatan politik, runtuhnya Uni Soviet mengajarkan tentang kerapuhan sistem ideologi, dan perkembangan dakwah digital menunjukkan kemampuan agama beradaptasi dengan perubahan teknologi, maka semuanya dapat dibaca sebagai satu pelajaran besar: sejarah manusia terus berubah, tetapi pencarian manusia terhadap kebenaran tidak pernah selesai.

Dan selama manusia masih mencari jawaban tentang Tuhan, kehidupan, kematian, moralitas, dan tujuan keberadaannya, dakwah Al-Quran akan selalu memiliki ruang untuk berbicara. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment