Data Mustahik Nasional Diintegrasikan

By Revolusioner 01 Nov 2026, 00:28:31 WIB Nasional
Data Mustahik Nasional Diintegrasikan

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Baznas.go.id


Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI memperkuat penyatuan data penerima manfaat atau mustahik melalui Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SiMBA) dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) di tingkat nasional.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam konsinyering integrasi SiMBA-DTSEN yang digelar di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Kegiatan itu dihadiri Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan, M.A., Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, serta jajaran BAZNAS RI.

Dalam arahannya, Hj. Saidah Sakwan, M.A., menegaskan bahwa integrasi data menjadi langkah strategis untuk memastikan kebijakan pengelolaan zakat dan penyaluran dana berjalan tepat sasaran serta efektif.

Baca Lainnya :

"Salah satu komitmen BAZNAS adalah mengembangkan akuntabilitas melalui pengelolaan data yang terintegrasi. Sebagaimana komitmen bersama, kita telah memiliki nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengintegrasikan satu data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)," jelas Saidah.

Untuk mendukung pelaksanaan integrasi tersebut, Saidah menjelaskan bahwa BAZNAS RI mendorong penyusunan rencana aksi yang meliputi sosialisasi dan konsolidasi dengan BAZNAS di daerah. Langkah ini juga mencakup koordinasi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai wilayah Indonesia.

Saidah berharap penyatuan data melalui DTSEN dapat meningkatkan validitas informasi penerima zakat, mengurangi kemungkinan tumpang tindih atau duplikasi bantuan, mengoptimalkan pemanfaatan ZIS-DSKL, serta memperbaiki kualitas pelaporan pengelolaan zakat.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur menyampaikan bahwa integrasi tersebut tidak sebatas menyelaraskan data. Menurut dia, upaya ini juga perlu menghubungkan perencanaan dan pelaksanaan program zakat dengan agenda pembangunan nasional.

Dia menilai BAZNAS memiliki peran strategis dalam mendukung agenda konstitusional, khususnya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan zakat tidak hanya berlandaskan norma undang-undang dan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga harus Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Amil zakat harus memastikan bahwa orang yang menerima zakat, infak, dan sedekah memang memenuhi kriteria,” ujar dia.

Prof. Waryono berharap penguatan integrasi, pemadanan, dan penertiban data yang dilakukan bersama dapat mendorong pengelolaan zakat nasional menjadi semakin akuntabel dan terkoordinasi.

Kontributor: Raeihan

Editor: MAS

Sumber: www.baznas.go.id 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment