- Macklemore Sumbang Rp17 M ke Palestina
- Sembilan Daerah Jadi Kota Wakaf
- Cara Dapat Bansos dan Beasiswa LPDP
- Mustahik Banjarnegara Dilatih Wirausaha
- Kampung Zakat Jangkau 5.600 Mustahik
- Prudential Syariah dan LAZ Al Azhar Bantu NTT
- RZ Bagikan 8.000 Liter Air di Depok
- BWI Jaring Proyek Wakaf Produktif
- Ini Dia Strategi Menembus Beasiswa
- Baznas Bantu 700 Pesantren Rp17,5 M
Cara Dapat Bansos dan Beasiswa LPDP

Keterangan Gambar : Foto: Asistensi AI
Keluarga prasejahtera memiliki akses terhadap sejumlah program pemerintah yang dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus memperluas kesempatan memperoleh pendidikan.
Dua program yang dapat menjadi pilihan sesuai kebutuhan adalah bantuan pangan nontunai (BPNT) dan beasiswa prasejahtera yang disediakan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
BPNT memberikan bantuan untuk mendukung kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat (KPM), sedangkan beasiswa prasejahtera LPDP ditujukan bagi masyarakat dari keluarga miskin atau prasejahtera yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang magister.
Baca Lainnya :
- Ini Dia Strategi Menembus Beasiswa0
- Beasiswa, Lazismu UMY Siapkan Rp720 Juta 0
- Pemkab Sorong Siapkan Beasiswa Rp2 M 0
- Beasiswa Zakat Diperpanjang 21 September 0
- LPDP Rp100 M, Jakarta Siapkan 50 Beasiswa0
Kedua program tersebut memiliki sasaran, persyaratan, besaran manfaat, serta mekanisme pengajuan yang berbeda.
Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)
BPNT merupakan salah satu program bantuan sosial pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui akun elektronik atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Saldo yang tersedia dapat digunakan untuk membeli sejumlah bahan pangan pokok, seperti beras, telur, daging, hingga kacang-kacangan melalui e-warung yang telah bekerja sama dalam penyaluran bantuan.
Program BPNT juga ditujukan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga kurang mampu, memperkuat ketahanan pangan rumah tangga, sekaligus mendorong penggunaan transaksi nontunai dalam penyaluran bantuan sosial.
Besaran Bantuan BPNT
Setiap KPM memperoleh bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. Dalam periode penyaluran tertentu, bantuan dapat diberikan sekaligus untuk tiga bulan sehingga jumlah yang diterima mencapai Rp 600.000.
Dana bantuan disalurkan melalui KKS yang bekerja sama dengan bank himpunan negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Untuk wilayah tertentu, mekanisme penyaluran dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran juga dapat dilakukan secara rapel atau sekaligus. Oleh karena itu, nominal yang diterima penerima manfaat dalam satu periode pencairan dapat berbeda, bergantung pada skema penyaluran yang berlaku.
Syarat Penerima BPNT
Penetapan penerima BPNT mengacu pada data sosial ekonomi yang telah melalui proses verifikasi. Sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon penerima meliputi:
Merupakan warga negara Indonesia serta memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Tercatat dalam data sosial pemerintah atau data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).
Termasuk dalam kelompok keluarga miskin atau rentan miskin.
Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMN, atau BUMD.
Tidak mempunyai penghasilan tetap dengan nominal tinggi.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dengan jenis yang sama.
Menggunakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Tidak tercatat sebagai penerima yang dikenai sanksi atau telah dicoret dari daftar bansos.
Mengalami tekanan ekonomi, misalnya akibat kehilangan pekerjaan atau berkurangnya pendapatan.
Pendataan penerima dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat desa hingga pemerintah pusat. Karena itu, ketepatan dan pembaruan data menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima BPNT.
Cara Mengajukan BPNT
Masyarakat dapat mengusulkan diri sebagai calon penerima BPNT secara daring melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Mekanisme ini memungkinkan pengajuan dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan. Tahapan pengajuan BPNT sebagai berikut:
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau instal aplikasi Cek Bansos di ponsel.
Daftarkan akun baru atau masuk menggunakan akun yang sudah tersedia.
Aktifkan akun, kemudian kembali masuk ke situs atau aplikasi.
Buka menu daftar usulan, lalu pilih pengajuan untuk diri sendiri, anggota keluarga, atau orang lain.
Masukkan informasi yang diperlukan berdasarkan data pada KTP dan KK.
Setelah NIK berhasil tercatat, tentukan jenis bantuan sosial yang ingin diusulkan.
Pengajuan yang telah dikirim akan menjalani proses verifikasi sebelum calon penerima ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial.
Selain bantuan untuk kebutuhan pangan, keluarga prasejahtera juga memiliki kesempatan memperoleh dukungan pemerintah di bidang pendidikan. Salah satunya melalui Beasiswa Prasejahtera LPDP yang ditujukan bagi kelompok masyarakat tertentu.
Beasiswa Prasejahtera LPDP
LPDP menyediakan beasiswa prasejahtera sebagai salah satu program afirmasi pendidikan bagi masyarakat dari keluarga miskin atau prasejahtera.
Program tersebut diperuntukkan bagi penerima yang ingin menempuh pendidikan magister satu gelar (single degree) dengan masa studi paling lama 24 bulan.
Pendaftar yang telah memiliki LoA unconditional wajib memilih satu perguruan tinggi tujuan yang masuk dalam daftar perguruan tinggi LPDP.
Sementara itu, pendaftar yang belum memiliki LoA unconditional harus memilih tiga perguruan tinggi tujuan dengan program studi yang sama, sejenis, atau serumpun.
Biaya yang Ditanggung Beasiswa Prasejahtera LPDP
Beasiswa prasejahtera LPDP mencakup dukungan biaya pendidikan dan biaya pendukung selama penerima menjalani masa studi.
Biaya pendidikan yang ditanggung meliputi biaya pendaftaran, SPP atau tuition fee, tunjangan buku, penelitian tesis atau disertasi, seminar internasional, serta publikasi jurnal internasional.
Penerima beasiswa juga mendapatkan sejumlah biaya pendukung. Komponen tersebut mencakup transportasi, pengurusan visa atau residence permit, asuransi kesehatan, biaya hidup bulanan, biaya kedatangan, dan biaya keadaan darurat.
Selain itu, penerima dapat memperoleh biaya untuk mengikuti program pengayaan sesuai dengan ketentuan LPDP.
Syarat Khusus Beasiswa Prasejahtera
Pendaftar Beasiswa Prasejahtera harus merupakan anggota keluarga penerima KKS, program Indonesia pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau alumni Bidikmisi kurang dari dua tahun.
Status tersebut harus dibuktikan melalui KK dan dokumen pendukung yang menunjukkan penerimaan program terkait.
Pendaftar juga diutamakan apabila menjadi anggota keluarga pertama yang memperoleh gelar sarjana atau anggota keluarga pertama yang mengejar gelar magister. Ketentuan ini dibuktikan dengan KK serta surat pernyataan bermeterai Rp 10.000.
Selain itu, batas usia pendaftar paling tinggi 42 tahun per 31 Desember pada tahun pendaftaran. Pendaftar juga harus memiliki IPK minimal 3,0 dari skala 4 atau yang setara.
Syarat Umum Beasiswa Prasejahtera
Selain memenuhi persyaratan khusus, pendaftar harus memenuhi ketentuan umum beasiswa prasejahtera yang tercantum dalam informasi LPDP, yaitu:
Warga negara Indonesia.
Telah menyelesaikan pendidikan D-4 atau S-1 untuk mendaftar program magister.
Lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi BAN-PT, perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui sesuai ketentuan.
Tidak sedang menempuh pendidikan magister atau doktor.
Tidak memiliki gelar magister apabila ingin mendaftar program magister.
Memiliki surat rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja.
Memilih perguruan tinggi dan program studi sesuai ketentuan LPDP.
Mendaftar pada kelas reguler sesuai ketentuan LPDP.
Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring.
Menulis personal statement.
Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi setelah menyelesaikan studi.
Syarat Kemampuan Bahasa Inggris
Pendaftar diwajibkan mengunggah sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dari lembaga tes yang diakui LPDP.
Untuk program magister dalam negeri, skor minimal yang dipersyaratkan adalah TOEFL ITP 400, TOEFL iBT 33, PTE Academic 30, IELTS 4,5, Duolingo English Test 65, atau TOEP 36.
Sementara itu, untuk program magister luar negeri, skor minimal yang ditetapkan adalah TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS 6,0, Duolingo English Test 95, atau TOEP 66.
Khusus TOEFL ITP, sertifikat harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
Cara Mendaftar Beasiswa Prasejahtera LPDP
Pendaftar yang telah memenuhi seluruh persyaratan dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui situs pendaftaran beasiswa LPDP.
Tahapan pendaftarannya meliputi:
Mendaftar secara daring melalui situs pendaftaran beasiswa LPDP.
Melengkapi dan mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
Melakukan submit aplikasi untuk memperoleh kode registrasi atau pendaftaran.
Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan mengikuti tahapan seleksi yang terdiri atas seleksi administrasi, seleksi substansi akademik dan kebangsaan, serta seleksi wawancara.
Pendaftar juga wajib menulis komitmen untuk kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi setelah menyelesaikan studi. Tulisan tersebut memiliki panjang 1.500 hingga 2.000 kata.
Isi tulisan mencakup gambaran diri, persoalan mendesak yang dihadapi Indonesia atau lingkungan sekitar, solusi yang ditawarkan, pentingnya ilmu yang akan dipelajari, serta bentuk kontribusi yang dapat dilakukan.
Pendaftar juga perlu menjelaskan gambaran Indonesia pada masa depan, peran yang akan dijalankan, serta cara untuk mewujudkan rencana tersebut.
BPNT menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
Pada sisi lain, beasiswa prasejahtera LPDP memberikan kesempatan bagi masyarakat dari keluarga miskin atau prasejahtera untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister.
Kontributor: Raeihan
Editor: MAS
Sumber: www.beritasatu.com










.png)
.png)