- Hujan di Qusra
- Di Bawah Langit Sudan
- BEI Perluas Wakaf Saham melalui SOTS
- Baznas Sukoharjo Bantu 200 Mustahik
- Investasi Wakaf Produktif atasi Krisis Pangan dan Energi
- HUT RI, Baznas Pacitan Tebar Zakat ke Tukang Becak
- BI Buka Beasiswa Kebanksentralan
- UI dan Baznas Bangun Ekosistem Zakat Seniman
- Sawahlunto, 866 Mustahik Dizakati Rp676 Juta
- Kemenag Bentuk Tim Pangawas Baznas
Baznas Sukoharjo Bantu 200 Mustahik

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Jatengpos.co.id
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukoharjo
menyalurkan bantuan kepada 200 mustahik melalui sejumlah program unggulan
dengan total nilai mencapai Rp433.300.000. Penyaluran tersebut menjadi bagian
dari upaya Baznas dalam memperkuat peran zakat untuk membantu masyarakat yang
membutuhkan.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Plt Bupati
Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) Kompleks Setda
Pemkab Sukoharjo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Bantuan tersebut diberikan melalui
empat program utama, yakni Sukoharjo Cerdas, Sukoharjo Peduli, Sukoharjo Sehat,
dan Sukoharjo Makmur.
Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo mengatakan dana yang
disalurkan merupakan amanah dari para muzakki dan masyarakat Sukoharjo yang
menyalurkan zakat serta infaknya melalui Baznas. Menurut dia, dana tersebut
harus dikelola secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan
masyarakat yang membutuhkan.
Baca Lainnya :
- Sawahlunto, 866 Mustahik Dizakati Rp676 Juta 0
- Balai Ternak, BAZNAS Majelengka Kerahkan Pendamping Mustahik 0
- Zakat Berdayakan Nelayan Komodo0
- RZ Dorong Sudiyono Jadi Muzaki0
- Lazismu Perluas Manfaat untuk Mustahik 0
“Pemerintah hadir melalui Baznas untuk mengelola dan
mengadministrasi keadilan sosial lewat zakat. Roh dari gerakan ini adalah
gotong royong dan empati yang dikeroyok bersama-sama, sehingga intervensi
bantuan bisa lebih besar dan tepat sasaran,” ungkap dia.
Dia menambahkan, Baznas memiliki ruang yang cukup luas untuk
menjangkau masyarakat kurang mampu yang belum tentu tercatat dalam data
statistik resmi pemerintah.
Sementara itu, Ketua Baznas Sukoharjo H. Sardiyono
mengatakan masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat mengajukan permohonan
secara langsung. Pemohon diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen, seperti KTP,
KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Dokumen tersebut digunakan sebagai dasar verifikasi untuk
memastikan pemohon merupakan warga Sukoharjo dan termasuk dalam kategori asnaf
fakir miskin.
“Baznas memastikan bantuan ini tepat sasaran. Kami selalu
menerjunkan tim untuk melakukan survei lapangan guna memastikan kelayakan dan
ketepatan bantuan. Untuk program Sukoharjo Makmur yang menyasar modal usaha,
survei dilakukan untuk memastikan pemohon benar-benar memiliki usaha produktif
agar bantuan tidak sia-sia,” kata Sardiyono.
Pada program Sukoharjo Cerdas, bantuan banyak diarahkan
untuk membantu penebusan ijazah maupun melunasi tunggakan SPP siswa. Bantuan
tersebut terutama diberikan pada masa kelulusan atau kenaikan kelas.
Sementara itu, melalui program Sukoharjo Sehat, Baznas
memberikan bantuan untuk menangani kebutuhan kesehatan yang bersifat mendesak.
Salah satunya membantu menyelesaikan tunggakan kepesertaan BPJS Kesehatan warga
sehingga mereka dapat kembali menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan.
Penyaluran bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk
pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk membantu masyarakat sekaligus
memperluas dampak program Baznas di Kabupaten Sukoharjo.
Kontributor: Fadhlan
Editor: MAS
Sumber: www.jatengpos.co.id










.png)
.png)