164.736 UPZ Siap Lawan Kemiskinan

By Revolusioner 08 Okt 2026, 07:02:41 WIB Nasional
164.736 UPZ Siap Lawan Kemiskinan

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Baznas.go.id


Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memperkuat tata kelola 164.736 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh Indonesia sebagai jaringan strategis untuk meningkatkan penghimpunan sekaligus memperluas dampak zakat terhadap pengentasan kemiskinan.

Penguatan tersebut menjadi fokus Pra-Rakornas UPZ 2026 bertajuk “Tata Kelola UPZ: Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” yang digelar secara daring, Selasa (6/10/2026).

BAZNAS menilai besarnya jumlah UPZ harus diikuti sistem perencanaan, SDM, manajemen, dan kolaborasi yang lebih kuat. Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan optimalisasi UPZ harus dimulai dari tingkat provinsi hingga desa. Tiga aspek yang menjadi prioritas adalah standardisasi perencanaan, peningkatan kapasitas SDM dan manajemen, serta perluasan kolaborasi.

Baca Lainnya :

"Jadi, perencanaan harus akurat, eksekusi harus tepat, dan monitoring harus kuat. Pra-Rakornas menjadi momentum konsolidasi untuk memastikan seluruh jajaran BAZNAS dan UPZ memiliki arah yang sama dalam meningkatkan mobilisasi ZIS sekaligus memperkuat dampak pendistribusian dan pemberdayaan," ujar dia.

Sodik menyebut data 2025 mencatat 164.736 UPZ telah tersebar secara nasional. Jumlah tersebut dinilai bukan sekadar angka kelembagaan, melainkan jaringan besar yang dapat memperluas akses masyarakat terhadap penghimpunan dan layanan zakat.

Menurut dia, UPZ memiliki posisi strategis sebagai salah satu organ utama BAZNAS dalam menjalankan amanah pengumpulan zakat yang memiliki legitimasi secara legislasi maupun syar'i. Namun, legitimasi tersebut harus diikuti kemampuan pengelolaan yang profesional agar potensi UPZ benar-benar menghasilkan manfaat yang lebih besar.

Gen Z Jadi Tantangan

BAZNAS juga menyoroti pentingnya riset terhadap perilaku muzaki, termasuk Generasi Z. Kelompok ini disebut memiliki kecenderungan tinggi dalam bersedekah, tetapi belum optimal dalam menunaikan zakat.

"Tidak cukup dengan legitimasi saja, tetapi harus dengan kemampuan manajemen yang lainnya. Hal ini juga perlu didukung riset mengenai perilaku masyarakat, termasuk Generasi Z yang disebut lebih banyak bersedekah tetapi belum banyak berzakat sehingga membutuhkan pendekatan perilaku khusus," kata dia.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa penguatan zakat ke depan tidak cukup mengandalkan kelembagaan, tetapi juga membutuhkan strategi komunikasi dan pemasaran yang memahami karakter masyarakat.

Zakat Motor Pengentasan

Sodik menegaskan penguatan UPZ diarahkan untuk menerjemahkan amanat Presiden melalui peningkatan kinerja, penguatan UPZ Desa, integrasi program pengentasan kemiskinan, serta penjagaan integritas pengelolaan zakat.

Dengan demikian, optimalisasi 164.736 UPZ berpotensi menjadi salah satu fondasi penting untuk menghubungkan penghimpunan zakat dengan program pemberdayaan masyarakat secara lebih sistematis.

"164.736 UPZ tidak hanya menjadi angka kelembagaan, tetapi menjadi kekuatan nyata untuk meningkatkan pengumpulan, memperluas manfaat, dan mendukung pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI," ujar dia.

Kontributor: Raeihan

Editor: MAS

Sumber: www.baznas.go.id 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment