Zakat Mandirikan Ekonomi Keluarga

By Revolusioner 15 Sep 2026, 12:55:49 WIB Mustahik
Zakat Mandirikan Ekonomi Keluarga

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Jabar.kemendukbangga.go.id


Dana zakat didorong tidak berhenti sebagai bantuan sesaat bagi masyarakat yang membutuhkan, tetapi dikembangkan menjadi modal produktif yang mampu menggerakkan usaha dan meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga. Semangat tersebut menjadi salah satu fokus penguatan kolaborasi Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam pemberdayaan kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA).

Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat bersama BAZNAS di Bandung, Rabu, 9 September 2026. Kolaborasi diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemanfaatan dana zakat sekaligus memastikan dukungan yang diberikan kepada kelompok sasaran dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi keluarga yang berkelanjutan.

Salah satu pembahasan yang mengemuka adalah pengelolaan dana GENTING melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Jawa Barat yang memiliki rekening pada BAZNAS. Pengelolaan dana tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan BAZNAS, termasuk dalam penetapan penerima manfaat atau mustahik serta kelompok 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD.

Baca Lainnya :

Pendekatan ini menjadi penting karena pemberdayaan ekonomi keluarga tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan. Dana yang disalurkan perlu dikelola secara tertib dan diarahkan untuk memperkuat kapasitas usaha, sehingga manfaatnya dapat terus tumbuh dan memberikan dampak bagi keluarga penerima.

Direktur Pemberdayaan Ekonomi Keluarga BKKBN, Herman Melani, SH, MH, turut memberikan dukungan terhadap penguatan kolaborasi lintas lembaga tersebut. Pengembangan UPPKA, menurut dia, perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas ekonomi keluarga, bukan semata-mata mengejar peningkatan pendapatan dalam jangka pendek.

Sementara itu, Direktur Pemanfaatan dan Pendayagunaan BAZNAS, Eka Budhi Sulistyo, S.Pt., M.A.P., menyampaikan bahwa kolaborasi pemberdayaan tersebut sebelumnya telah dilakukan melalui piloting di lima provinsi.

Program tersebut membawa satu tujuan besar, yakni mendorong perubahan status penerima manfaat dari mustahik menjadi muzakki. Artinya, kelompok yang sebelumnya membutuhkan dukungan diharapkan secara bertahap mampu membangun usaha, meningkatkan pendapatan, mencapai kemandirian ekonomi, dan pada akhirnya memiliki kemampuan untuk menunaikan zakat. Di Jawa Barat, proses piloting telah diselesaikan di Kota Depok, sedangkan Kabupaten Sumedang akan segera memasuki tahap asesmen.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Dr. Dadi Ahmad Roswandi, menegaskan bahwa potensi kelompok UPPKA di Jawa Barat cukup besar. Antusiasme anggota dalam menjalankan produksi dan mengembangkan usaha menjadi modal penting untuk mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga. Namun demikian, potensi tersebut perlu dibarengi dengan penguatan tata kelola kelompok, khususnya dalam aspek pelaporan dan manajemen.

"Kelompok UPPKA di Jawa Barat memiliki antusiasme yang tinggi dalam menjalankan produksi dan mengembangkan usaha. Namun, kami melihat masih ada pekerjaan rumah dalam aspek pelaporan dan manajemen kelompok. Karena itu, saat ini kami terus membenahi kelompok UPPKA berdasarkan rekomendasi Pusdatin agar pengelolaannya semakin tertib, terukur, dan mampu berkembang secara berkelanjutan," ujar dia.

Penguatan tata kelola menjadi bagian penting agar setiap dukungan yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan sekaligus menghasilkan dampak yang terukur. Dengan manajemen yang lebih baik, kelompok UPPKA diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan kegiatan usaha, tetapi juga meningkatkan skala dan kualitas produksinya.

Hal senada disampaikan Direktur UPZ BAZNAS. Menurut dia, pengembangan UPPKA di Jawa Barat dapat terus didorong dengan mengadaptasi praktik baik yang telah berjalan di daerah lain. Penertiban pelaporan dan penguatan manajemen kelompok menjadi perhatian bersama agar dana zakat dapat dimanfaatkan secara produktif sesuai dengan karakteristik dan bidang usaha masing-masing kelompok.

"Potensi yang sudah dimiliki kelompok harus kita angkat dan kembangkan. Harapannya, dana zakat tidak berhenti sebagai bantuan, tetapi menjadi modal produktif yang mampu memperkuat usaha, meningkatkan pendapatan keluarga, dan secara bertahap mengantarkan mustahik menjadi muzakki," kata dia.

Kolaborasi BKKBN Jawa Barat dan BAZNAS tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi keluarga membutuhkan pendekatan yang lebih terintegrasi. Dukungan sosial, penguatan kapasitas usaha, tata kelola kelompok, hingga akses terhadap sumber pembiayaan produktif perlu berjalan dalam satu ekosistem.

Melalui sinergi tersebut, pengembangan UPPKA di Jawa Barat diharapkan mampu melahirkan kelompok-kelompok usaha keluarga yang semakin tertib, produktif, dan mandiri. Lebih jauh, dana zakat diharapkan dapat menjadi pengungkit perubahan, dari sekadar memenuhi kebutuhan hari ini menjadi kekuatan ekonomi yang membuka peluang kemandirian keluarga di masa depan.

Langkah ini sejalan dengan semangat program Banggakencana dan pembangunan keluarga, yang menempatkan ketahanan ekonomi sebagai salah satu fondasi penting dalam mewujudkan keluarga berkualitas dan masyarakat yang semakin mandiri.

Kontributor: Isna
Editor: MAS
Sumber: www.jabar.kemendukbangga.go.id 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment