- Dibuka, Beasiswa Kalla 2026
- UE Luncurkan Program Pengungsi Iklim
- Ikafe Unair Luncurkan Beasiswa
- Wakaf Masjid Istiqlal, Pertama Masuk BEI
- RZ Dorong Sudiyono Jadi Muzaki
- Menag: Dana Umat Solusi Pemberdayaan
- Laznas Darunnajah Salur Beasiswa Rp270 Juta
- Pemprov Jakarta Bantu Gaza
- Kolaborasi Strategis Dorong Pemberdayaan Zakat Nasional
- Inovasi IPB, Tanah Wakaf Jadi Agribisnis
Menag: Dana Umat Solusi Pemberdayaan

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Kemenag.go.id
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut dana umat tidak seharusnya hanya digunakan untuk memberikan bantuan yang bersifat konsumtif, tetapi juga perlu diarahkan menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat.
Menurut dia, besarnya potensi dana umat perlu dikelola secara produktif agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan, terutama dalam mendukung pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur sosial, dan sektor pendidikan.
"Jadi kalau kita kumpulkan dana-dana umat itu sebetulnya, maka untuk pemberdayaan fakir miskin itu tidak perlu menggunakan APBN. Bangunlah infrastruktur itu. Lebih dari cukup, dana umat itu mampu membangun, mampu memperbaiki kondisi umatnya. Termasuk beasiswa, saya kira," ujar dia saat memberikan sambutan pada peluncuran Satu Data Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) di Jakarta, pekan lalu.
Baca Lainnya :
- Kolaborasi Strategis Dorong Pemberdayaan Zakat Nasional0
- Pemerintah Satukan Data Zakat Nasional0
- Dunia Abaikan Krisis Kemanusiaan Sudan0
- Islamic Relief Bantu Korban Banjir Bangladesh 0
- Kemarau, RZ Tebar 7 Truk Bantuan Air 0
Menag menilai pemanfaatan dana umat perlu diarahkan pada program-program yang mampu meningkatkan kapasitas serta kemandirian penerima manfaat. Dengan begitu, masyarakat yang sebelumnya menjadi penerima bantuan dapat berkembang hingga mampu mandiri secara ekonomi.
Gambaran tersebut juga sebelumnya disampaikan dalam paparan Ketua BAZNAS. Salah satu contoh program yang dilakukan adalah pembinaan terhadap pelaku usaha tani. Setelah mendapatkan pendampingan selama dua tahun, para penerima manfaat tersebut berkembang menjadi pelaku usaha yang bahkan mampu menunaikan zakat.
Menag menekankan pentingnya penguatan pengelolaan dana umat melalui basis data yang terintegrasi. Menurut dia, masih terdapat persoalan dalam distribusi bantuan ketika seseorang menerima bantuan dari berbagai sumber, sementara masyarakat lain yang membutuhkan belum memperoleh bantuan. "Kalau ini semuanya kita perbaiki datanya, kalau Anda sudah dapat di BAZNAS pusat, nggak usah BAZNAS daerah lagi. Kalau sudah dapat dari BAZNAS, tidak usah dapat lagi dari Kementerian Sosial. Kalau kita dapat kemiskinan itu bagus dan sumber dana datanya juga bagus," kata dia.
Dia mencontohkan, seorang penerima manfaat dapat memperoleh bantuan dari BAZNAS pusat, BAZNAS daerah, dana wakaf, hingga Kementerian Sosial. Sementara itu, masih terdapat masyarakat yang belum mendapatkan bantuan karena keterbatasan akses maupun kemampuan dalam mengajukan permohonan.
Karena itu, integrasi data menjadi langkah penting untuk memastikan dana umat tersalurkan kepada pihak yang tepat sekaligus mendorong pemanfaatannya secara lebih produktif.
Peluncuran Satu Data ZIS-DSKL oleh Kementerian Agama bersama Kementerian PPN/Bappenas diharapkan menjadi instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola dana sosial keagamaan di Indonesia.
Selain itu, Nasaruddin Umar mengungkapkan gagasan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) sebagai upaya memperkuat pemanfaatan potensi dana umat untuk pemberdayaan masyarakat.
Menurut dia, gagasan tersebut telah disampaikan kepada Presiden dan mendapatkan respons positif sebagai bagian dari penguatan ekosistem pengelolaan dana umat di Indonesia.
Kontributor: Laila
Editor: MAS
Sumber: www.kemenag.go.id











.png)
.png)