Kolaborasi Strategis Dorong Pemberdayaan Zakat Nasional

By Revolusioner 07 Agu 2026, 09:23:41 WIB Nasional
Kolaborasi Strategis Dorong Pemberdayaan Zakat Nasional

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Mediaindonesia.com


Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, mengatakan kerja sama yang selaras dengan Asta Stratas BAZNAS 2026–2031 akan segera ditindaklanjuti melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada tiga program prioritas, yakni Beasiswa A. Hassan Scholarship Center (AHSC), pembinaan dai, serta pembangunan Rumah Layak Huni bagi dhuafa.

"Di dalam delapan Asta Stratas geraknya BAZNAS, zakat itu tidak lagi berfokus kepada santunan saja, tetapi kepada pendayagunaan dan pemberdayaan," ujar Sodik, dikutip dari keterangan resmi, di Jakarta, Ahad (2/8/2026).

Menurut Sodik, selama periode 2021–2024, kemitraan strategis antara kedua lembaga telah menyalurkan dana Beasiswa AHSC sebesar Rp2,38 miliar kepada 230 penerima manfaat jenjang S1 hingga S3. Penyaluran tersebut menjadi investasi dalam mencetak generasi ulama intelektual menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Lainnya :

Ia berharap kolaborasi yang terus berlanjut ini tidak hanya menjadi instrumen yang efektif untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat, tetapi juga menjadi contoh sinergi antara lembaga zakat nasional dan organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia.

"Ini adalah bentuk kolaborasi yang sangat fundamental, sehingga kita tidak boleh ragu berkolaborasi dan harus terus meningkatkan kerja sama demi kemaslahatan bersama," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum PP PERSIS, Jeje Zaenudin, mengapresiasi kerja sama tersebut sekaligus mendoakan agar BAZNAS terus berkembang dalam menghimpun, mengelola, dan memberdayakan zakat demi mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa.

Ia juga menegaskan pentingnya memperluas literasi zakat agar masyarakat semakin terbiasa menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi yang profesional, akuntabel, serta memberikan dampak yang lebih luas.

"Tanggung jawab kita juga bersama sebagai ormas. Mari kita dukung kesadaran zakat, infak, dan sedekah secara kelembagaan, bukan infak dan sedekah perorangan," ujarnya.

Kontributor: Fadhlan

Editor: MAS

Sumber: www.mediaindonesia.com 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment