- Pemerintah Bebaskan Pajak Jemaah Haji
- DD Hadirkan Inovasi Kurban Unta
- Hardiknas, LAZISMU Tebar Beasiswa
- Ini Nama 34 Capim BAZNAS Jatim
- INDEF: Zakat, Stabilisator Ekonomi
- Jamaah Haji Mulai Umrah Wajib
- Syarat Kurban Sah Idul Adha
- ASN Kemenag Dongkrak Zakat Profesi
- KIP Apresiasi Transparansi BAZNAS
- RI Mulai Bangun Kampung Haji
INDEF: Zakat, Stabilisator Ekonomi

Keterangan Gambar : Foto: Ilustrasi AI
Konsep zakat dalam Islam tidak hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga berfungsi sebagai automatic stabilizer bagi perekonomian masyarakat. Gagasan tersebut disampaikan perencana keuangan syariah Indra Prakoso dalam wawancara eksklusif Inanews.co.id bersama INDEF, Jumat (1/5/2026).
Indra menjelaskan, zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilan secara nominal lebih kecil dibanding konsep persepuluhan sebesar 10 persen dalam tradisi agama lain, sehingga seharusnya tidak memberatkan. “Bahkan saudara kita yang nonmuslim bisa 10 persen, kenapa kita yang 2,5 persen saja sulit?” ujarnya.
Ia juga menilai zakat memiliki fungsi sebagai pengikat sosial. Menurutnya, keluarga yang dikenal dermawan dan rutin berzakat cenderung memperoleh perlindungan sosial dari lingkungan sekitar saat menghadapi musibah. Sebaliknya, keluarga yang kikir berpotensi memunculkan kecemburuan sosial serta melemahkan jaring pengaman komunitas.
Baca Lainnya :
- KIP Apresiasi Transparansi BAZNAS0
- RI Mulai Bangun Kampung Haji0
- NAZAS Nigeria Salurkan Zakat N77 Juta0
- BAZNAS-DD Perkuat Sinergi 0
- BAZNAS Santuni 15 Korban KA Bekasi0
Indra turut meluruskan anggapan bahwa bertawakal kepada Allah berarti tidak perlu menyiapkan dana darurat. Menurut dia, keduanya justru harus berjalan seiring. “Bisa jadi cara Allah melindungi kita adalah melalui dana darurat yang kita siapkan sendiri,” katanya. Ia menambahkan, dana darurat yang ideal berkisar 3 hingga 6 kali total biaya operasional bulanan.
Kontributor: Raeihan
Editor: MAS
Sumber: www.inanews.co.id








.png)
.jpg)
.png)