- Bupati Solsel Perkuat Gerakan Sadar Zakat
- Baznas Bedah Rumah Mustahik Lansia
- Bagaimana Hukum Berzakat ke Orang Tua?
- PBNU Dukung Zakat Pengurang Pajak
- Zakat Produktif Dongkrak UMKM Babel
- Wakaf Produktif Bangun 23 Kampus Darunnajah
- Lazismu Depok Perkuat Fundraising via Reposisi
- LPDP Buka Peluang Kampus di Luar Daftar
- Zakat Ubah Mustahik Jadi Saudagar Sukses
- Kelaparan Global Turun, Afrika Masih Terpuruk
Bupati Solsel Perkuat Gerakan Sadar Zakat

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Rri.co.id
Bupati Solok Selatan (Solsel), Khairunas, mengajak seluruh pengurus masjid di Kabupaten Solok Selatan mengambil peran strategis dalam memperkuat gerakan sadar zakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Zakat bersama Pengurus Masjid se-Kabupaten Solok Selatan di Padang Aro, Solsel, Sumbar, Selasa (21/7/2026).
Dalam sambutannya, Khairunas menegaskan bahwa zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen sosial yang memiliki peran penting dalam mengurangi kemiskinan, mempersempit kesenjangan, serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Apabila dikelola secara baik, profesional, transparan, dan akuntabel, zakat mampu menjadi kekuatan nyata dalam mendukung pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membantu biaya pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan usaha kecil hingga penanggulangan bencana," ujar dia.
Baca Lainnya :
- Zakat PHR Bantu 181 Pelajar0
- Danantara Ajak BUMN Berzakat via BAZNAS0
- Jabar Juara ZIS Anugerah Syariah0
- Kitabisa-Bakti Barito Investasi Sosial Rp13 M0
- Perhutani Kampanyekan Sedekah Bumi 0
Menurut dia, masjid memiliki posisi yang sangat strategis karena tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat, dakwah, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pengurus masjid diharapkan dapat menjadi mitra BAZNAS dalam mengedukasi masyarakat agar menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
Khairunas juga mendorong pembentukan dan penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid yang telah memenuhi ketentuan. Menurut dia, langkah tersebut akan mengoptimalkan penghimpunan zakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang berhak menerimanya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Solok Selatan, Zulfajriadi, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui penguatan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid.
Kontributor: Raeihan
Editor: MAS
Sumber: www.rri.co.id

.jpg)








.png)
.png)