- Tokopedia dan LAZISNU Salurkan Paket Buka Puasa
- Zakat: Pengertian, Hukum, Jenis, Syarat, dan Ketentuan
- Sungai Rahmat Suscia Rahmani
- Zakat Fitrah di Tengah Banjir Rob: Dari Teks Fikih ke Aksi Nyata
- BAZNAS Salurkan Beras ke Korban Rob Bekasi
- Sahkah Puasa Jika Meninggalkan Shalat?
- Sejarah Zakat di Indonesia
- Zakat di Kerajaan Arab Saudi
- Besarnya Pahala Shalat Tarawih Ramadhan
- Bolehkah Makan Setelah Imsak? Ini Penjelasannya
Sahkah Puasa Jika Meninggalkan Shalat?

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Rumahzakat.org
Pertanyaan tentang orang yang berpuasa namun masih meninggalkan shalat kerap muncul, khususnya saat Ramadhan. Sebagian orang tetap menjalankan ibadah puasa, tetapi belum konsisten menunaikan shalat lima waktu. Lalu, bagaimana kedudukan puasanya? Apakah tetap sah dan bernilai di sisi Allah SWT?
Persoalan ini perlu dijelaskan secara proporsional karena menyangkut dua ibadah pokok dalam Islam, yaitu shalat dan puasa, yang keduanya sama-sama wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat.
Kedudukan Shalat dalam Islam
Baca Lainnya :
- Besarnya Pahala Shalat Tarawih Ramadhan0
- Bolehkah Makan Setelah Imsak? Ini Penjelasannya0
- Fadhilah Zakat dan Sedekah pada Ramadhan 20260
- Indahnya Sabar0
- Enam Surat Al-Quran tentang Kesabaran Penuh Hikmah 0
Shalat merupakan rukun Islam
kedua setelah syahadat dan dikenal sebagai tiang agama. Ibadah ini menjadi
pembeda utama antara seorang Muslim dan non-Muslim. Dalam berbagai hadis,
Rasulullah SAW menegaskan pentingnya shalat serta kedudukannya yang sangat tinggi
dalam ajaran Islam.
Karena itu, meninggalkan shalat
bukanlah perkara ringan. Para ulama sepakat bahwa sengaja meninggalkan shalat
termasuk dosa besar. Bahkan, sebagian ulama berpendapat bahwa meninggalkan
shalat secara sengaja dapat mengantarkan seseorang pada kekufuran, meskipun
rincian hukumnya masih menjadi perbedaan pendapat.
Dengan memahami urgensi shalat,
maka persoalan puasa tanpa shalat harus dilihat secara menyeluruh dan tidak
dipisahkan dari konteks kewajiban lainnya.
Apakah Puasa Tetap Sah Jika Tidak Shalat?
Dalam kajian fikih, puasa dan
shalat adalah dua ibadah yang berdiri sendiri. Keabsahan puasa ditentukan oleh
terpenuhi atau tidaknya syarat dan rukunnya, seperti niat, menahan diri dari
makan, minum, serta segala hal yang membatalkannya.
Artinya, jika seseorang tidak
melaksanakan shalat tetapi tetap memenuhi syarat dan rukun puasa, maka secara
hukum fikih puasanya tetap sah.
Namun, sah secara hukum belum
tentu berarti diterima dan sempurna pahalanya. Soal diterima atau tidaknya
ibadah sepenuhnya merupakan hak Allah SWT. Para ulama menjelaskan bahwa
mengerjakan satu kewajiban sambil meninggalkan kewajiban lain dapat mengurangi
nilai ibadah tersebut di sisi Allah SWT.
Hubungan Shalat dan Puasa
Fenomena berpuasa tanpa shalat
menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam menjalankan ajaran agama. Shalat
adalah kewajiban harian yang dikerjakan lima kali sehari, sedangkan puasa hanya
diwajibkan selama bulan Ramadhan.
Jika kewajiban yang lebih utama
dan lebih sering dilakukan justru ditinggalkan, maka hal tersebut tentu menjadi
persoalan serius. Seharusnya, puasa menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas
ibadah secara keseluruhan, termasuk memperbaiki dan menjaga shalat lima waktu.
Sebagian ulama juga mengingatkan
bahwa meninggalkan shalat dapat menghapus pahala amal lainnya. Walaupun
terdapat perbedaan pendapat dalam detail hukumnya, semua sepakat bahwa
meninggalkan shalat adalah dosa besar yang tidak boleh dianggap sepele.
Bagi orang yang belum konsisten
shalat tetapi tetap berpuasa, pintu harapan tetap terbuka selama ia mau
bertaubat. Ramadhan justru merupakan momentum terbaik untuk memperbaiki diri.
Daripada meninggalkan puasa
karena merasa belum sempurna dalam shalat, lebih baik tetap menjalankan puasa
sambil mulai membenahi shalat secara bertahap. Jangan sampai rasa putus asa
membuat seseorang meninggalkan kedua ibadah tersebut sekaligus.
Memulai dari satu waktu shalat,
lalu meningkat hingga lima waktu, adalah langkah kecil yang sangat bernilai
jika dilakukan dengan kesungguhan.
Urgensi Taubat dan Perbaikan Diri
Islam adalah agama yang
memberikan kesempatan luas untuk bertaubat. Siapa pun yang menyadari
kekurangannya dan berusaha memperbaiki diri memiliki kedudukan mulia di sisi
Allah SWT.
Jika selama ini masih
meninggalkan shalat namun tetap berpuasa, jadikan Ramadhan sebagai titik awal
perubahan. Perbaiki niat, kuatkan tekad, dan mohon pertolongan kepada Allah SWT
agar dimudahkan dalam menjalankan seluruh kewajiban.
Puasa bukan hanya menahan lapar
dan dahaga, tetapi juga sarana melatih ketaatan secara menyeluruh dan ketaatan
itu tentu mencakup shalat sebagai ibadah utama.
Kesimpulan
Berpuasa tanpa shalat tetap sah
secara hukum fikih selama syarat dan rukunnya terpenuhi. Namun, meninggalkan
shalat adalah dosa besar yang dapat mengurangi bahkan menghilangkan nilai
ibadah di sisi Allah SWT.
Karena itu, puasa seharusnya
menjadi momentum untuk memperbaiki shalat, bukan merasa cukup dengan satu
ibadah saja. Shalat dan puasa sama-sama kewajiban yang tidak bisa dipilih salah
satu.
Semoga Ramadhan menjadi
kesempatan terbaik untuk memperbaiki diri secara menyeluruh, menjaga shalat,
menyempurnakan puasa, dan meningkatkan kualitas keimanan.

1.png)






.jpg)
.png)
.png)