- Zafis Bukan Ziswaf: Mengubah Mindset, Membidik Rp1.200 T
- Peta Algoritma, Ujian Empati Humas Lembaga Zakat
- Zakat, Algoritma, dan Jangkauan yang Kehilangan Jiwa
- PLN dan IZI Tebar Beasiswa di Karimunjawa
- 30 PCNU Layani Pendidikan-Kesehatan
- Ribuan Warga Indramayu Dapat Bantuan Air
- Lazismu-Jasindo Edukasi Keuangan Santri
- BWI Genjot Wakaf Produktif Rp180 T
- 467 Ribu Tanah Wakaf, Tumbuh 5 Persen
- Ketika Algoritma Mengelola Amanah Umat
Peta Algoritma, Ujian Empati Humas Lembaga Zakat
Oleh: M. Maldien Najma Adhanna (Mahasiswa Uin Syarif Hidayatullah Jakarta)

Keterangan Gambar : Foto: Dok. pribadi Maldien
Sebuah unggahan lembaga zakat dapat menampilkan pimpinan yang tersenyum, deretan pejabat yang berjabat tangan, dan dokumentasi penyerahan bantuan. Namun, setelah berjam-jam tayang, berapa banyak orang yang benar-benar memahami manfaat program tersebut? Pertanyaan ini lebih mendasar daripada sekadar menghitung tanda suka, jumlah tayangan, atau pertambahan pengikut.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, dalam siaran pers Kementerian Komunikasi dan Digital pada 15 Juli 2026, mengingatkan pentingnya penguasaan logika media sosial bagi humas untuk membangun kepercayaan publik. Algoritma membentuk ruang informasi melalui kecenderungan pengguna, termasuk fenomena filter bubble dan echo chamber. Karena itu, memahami distribusi konten menjadi bagian penting dari komunikasi publik.
Baca Lainnya :
- Zakat, Algoritma, dan Jangkauan yang Kehilangan Jiwa0
- Ketika Algoritma Mengelola Amanah Umat0
- Wolrd Bank dan Inspirasi Menuju Gerakan Zakat Dunia0
- Zakat Saham di Tengah Perang Bursa0
- Kedermawanan Elon Musk dan Ketimpangan yang Tetap Bertahan0
Bagi lembaga zakat, persoalannya bukan sekadar bagaimana menaklukkan algoritma. Pertanyaan yang lebih penting ialah apakah perhatian yang berhasil diperoleh dapat memperkuat kepercayaan terhadap pengelolaan dana umat dan memperluas manfaatnya bagi masyarakat.
Membaca Algoritma, Memahami Kebutuhan Warga
Algoritma media sosial bukan mesin yang dapat diperintah untuk menyebarkan setiap unggahan. Sistem rekomendasi bekerja berdasarkan beragam sinyal yang dapat berbeda menurut platform, format, dan perilaku pengguna. Tidak ada rumus tunggal yang menjamin sebuah konten menjadi viral.
Karena itu, strategi komunikasi OPZ seharusnya tidak dimulai dari pertanyaan tentang format yang sedang tren, melainkan dari kebutuhan siapa yang hendak dijawab. Muzaki membutuhkan informasi mengenai penyaluran dana, akuntabilitas, dan kemudahan membayar zakat. Mustahik membutuhkan penjelasan mengenai persyaratan bantuan, prosedur pengajuan, serta akses terhadap program pemberdayaan. Sementara itu, masyarakat umum perlu memahami bagaimana zakat berkontribusi terhadap pengurangan kemiskinan dan penguatan kesejahteraan sosial.
Perbedaan kebutuhan tersebut menuntut pendekatan konten yang berbeda. Informasi mengenai bantuan pendidikan, misalnya, akan lebih bermanfaat apabila menjelaskan kriteria penerima, tahapan pendaftaran, dan tenggat pengajuan daripada sekadar menampilkan foto penyerahan bantuan. Kisah penerima manfaat pun perlu menjelaskan perubahan yang terjadi, tanpa mengeksploitasi kesulitan hidup mereka demi menarik simpati.
Di sinilah perspektif maqashid syariah, yakni tujuan-tujuan syariah untuk mewujudkan kemaslahatan, relevan dalam komunikasi zakat. Zakat bukan sekadar transaksi penghimpunan dana, melainkan instrumen yang memiliki dimensi sosial dan ekonomi. Komunikasi tentang zakat semestinya membantu masyarakat memahami tujuan, proses, dan dampak pengelolaannya.
Kerangka zakat dan filantropi Islam (zafis) juga perlu dipahami secara tepat. Zakat merupakan kewajiban syariah, sedangkan filantropi Islam mencakup beragam praktik pemberian dan solidaritas sosial. Keduanya dapat berkontribusi terhadap kemaslahatan, tetapi memiliki dasar, ketentuan, dan karakteristik yang tidak selalu sama.
Dengan demikian, konten yang menarik bukanlah konten yang sekadar mengikuti tren, melainkan konten yang menghubungkan persoalan nyata masyarakat dengan informasi yang relevan, benar, dan dapat ditindaklanjuti.
Dari Persetujuan Pimpinan Menuju Kepercayaan Publik
Tantangan berikutnya terletak pada tata kelola komunikasi. Dalam praktik kelembagaan, admin media sosial sering harus menunggu persetujuan berlapis. Akibatnya, informasi yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat dapat terlambat dipublikasikan, sementara ruang digital terus dipenuhi pesan lain.
Masalahnya bukan berarti persetujuan pimpinan harus dihilangkan. Informasi mengenai penghimpunan dan penyaluran zakat menyangkut amanah dana umat, sehingga akurasi, perlindungan data penerima manfaat, dan kepatuhan terhadap ketentuan syariah tidak boleh dikorbankan demi kecepatan. Yang perlu dibenahi ialah alur persetujuan agar pengawasan tetap berjalan tanpa menghambat informasi yang mendesak.
Penelitian Nur Atnan dan Ayub Ilfandy Imran dalam Studies in Media and Communication (2025) mengenai media sosial Pemerintah Kota Bandung menunjukkan bahwa pemaknaan keterlibatan publik yang terlalu berpusat pada jumlah tanda suka dapat menghambat interaksi yang lebih substantif. Penelitian tersebut mendorong pergeseran menuju komunikasi dua arah yang lebih dialogis. Temuan ini relevan bagi OPZ: popularitas unggahan tidak otomatis mencerminkan keberhasilan komunikasi.
Unggahan yang memperoleh ribuan tanda suka belum tentu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai zakat. Sebaliknya, konten dengan jangkauan lebih kecil dapat bernilai tinggi apabila membantu calon penerima menemukan layanan, menjawab pertanyaan muzaki, atau mengoreksi kesalahpahaman tentang pengelolaan dana.
Karena itu, evaluasi kinerja humas perlu melampaui metrik popularitas. Selain jangkauan dan interaksi, OPZ perlu mengukur klik menuju informasi layanan, pertanyaan yang berhasil dijawab, penyelesaian pengaduan, pemahaman masyarakat, serta perubahan perilaku yang relevan. Angka-angka tersebut harus dibaca sesuai tujuan setiap konten, bukan dijadikan satu ukuran keberhasilan untuk semua unggahan.
Langkah praktisnya dapat dimulai dengan mengaudit satu unggahan terakhir. Apakah manfaatnya langsung terlihat? Apakah judulnya menjelaskan kebutuhan warga? Apakah informasi penting mudah ditemukan? Apakah ajakan tindakannya jelas? Apakah komentar dijawab sebagai bagian dari pelayanan, bukan dianggap gangguan terhadap citra lembaga?
Pertanyaan-pertanyaan sederhana itu dapat mengubah pola kerja humas dari sekadar memproduksi dokumentasi menjadi merancang komunikasi yang berorientasi pada publik.
Pada akhirnya, algoritma hanyalah salah satu pintu distribusi informasi. OPZ tidak menguasai seluruh mekanismenya, tetapi dapat memperbaiki mutu pesan, ketepatan sasaran, konsistensi pelayanan, dan kredibilitas sumbernya. Pemanfaatan data juga perlu disertai evaluasi berkala, sebab pola perhatian pengguna dan kebijakan platform dapat berubah.
Dalam pengelolaan zakat, kepercayaan tidak dibangun melalui viralitas sesaat, tetapi melalui keterbukaan yang dapat diperiksa dan manfaat yang dapat dirasakan. Konten yang baik bukan hanya membuat orang berhenti menggulir layar, melainkan membantu mereka memahami persoalan, menemukan jalan keluar, dan menilai amanah lembaga secara lebih jernih. Sebab, ukuran keberhasilan humas lembaga zakat bukanlah seberapa ramai sebuah unggahan dibicarakan, melainkan seberapa jauh komunikasi itu mendekatkan amanah kepada kemaslahatan. (*)












.png)
.png)