Kemnaker dan Baznas Perkuat Akses Kerja Mustahik

By Revolusioner 16 Sep 2026, 08:20:21 WIB Nasional
Kemnaker dan Baznas Perkuat Akses Kerja Mustahik

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Biro Humas Kemnaker


Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membahas upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima zakat atau mustahik serta peningkatan akses kerja bagi penyandang disabilitas. Pembahasan tersebut mencakup pelatihan vokasi, penempatan kerja, hingga persiapan calon peserta program magang ke Jepang.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Sukro Muhab mengatakan, pembahasan itu berlangsung dalam audiensi antara jajaran komisioner BAZNAS dan tim teknis Kemnaker di Gedung BAZNAS, Jakarta, Senin (14/9/2026).

“Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen Kemnaker untuk mewujudkan pasar kerja yang inklusif sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana sosial keagamaan,” kata Sukro.

Baca Lainnya :

Dia mengatakan, kerja sama dengan BAZNAS akan diarahkan untuk mengintegrasikan program pemberdayaan ekonomi dengan program ketenagakerjaan. Dengan demikian, dukungan yang diberikan kepada masyarakat dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta program yang tersedia.

“Sinergi bersama ini akan kita fokuskan untuk memperluas akses kerja bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas, mempersiapkan calon peserta magang ke Jepang, serta mengoptimalkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kemnaker,” ujar Sukro.

Dia menjelaskan, BAZNAS juga akan dilibatkan dalam mendukung pelaksanaan pelatihan vokasi dan membuka akses penempatan kerja bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat meningkatkan keterampilan sekaligus mendapatkan kesempatan memasuki dunia kerja. “Kerja sama dengan BAZNAS kami arahkan agar penyaluran dana zakat memberikan manfaat yang lebih besar dan berkelanjutan,” ujar Sukro.

Sukro menambahkan, optimalisasi UPZ di lingkungan Kemnaker turut menjadi salah satu pembahasan dalam audiensi tersebut. Penguatan fungsi UPZ diharapkan mampu memperluas jangkauan penyaluran zakat kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Melalui kemitraan ini, Kemnaker berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif, merata, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” kata Sukro.

Pimpinan BAZNAS Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Idy Muzayyad menyatakan kesiapan BAZNAS untuk mendukung berbagai program Kemnaker. Menurut dia, penguatan UPZ di lingkungan kementerian dapat membantu memperluas jangkauan penyaluran zakat kepada para mustahik.

Kontributor: Tia Lestari
Editor: MAS
Sumber: www.borneoflash.com




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment