Kemenhaj Sikat Travel Haji Nakal

By Revolusioner 07 Jul 2026, 07:26:48 WIB Z-Travel
Kemenhaj Sikat Travel Haji Nakal

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Antaranews.com


Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan menertibkan penyelenggara perjalanan ibadah maupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang menjadikan pelaksanaan haji dan umrah sebagai ajang bisnis yang merugikan masyarakat.

“Presiden menginginkan agar haji dan umrah tidak dijadikan komoditas. Kalau saya boleh menyampaikan dengan bahasa yang lebih luas, stop mengomodifikasi agama,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin.

Dahnil menjelaskan penertiban akan menyasar seluruh penyelenggara ibadah haji dan umrah, mulai dari biro perjalanan (travel), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), hingga berbagai pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah tersebut.

Baca Lainnya :

Menurut dia, setiap lembaga wajib menjalankan perannya sesuai ketentuan yang berlaku. KBIHU, misalnya, harus tetap berfungsi sebagai lembaga pembimbing ibadah dan tidak menjalankan aktivitas bisnis yang menyimpang dari tugas utamanya.

Pemerintah juga akan memperkuat sistem pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah agar jamaah mendapatkan perlindungan, baik dari sisi kualitas pelayanan maupun keamanan dana yang telah disetorkan.

“KBIHU harus berfungsi sebagai kelompok bimbingan, bukan kelompok bisnis. Travel juga harus berlaku jujur, dan kami akan membangun sistem pengawasan yang ketat agar jamaah terlindungi, baik dari sisi pelayanan maupun dari sisi keuangan,” ujar dia.

Dahnil menegaskan bahwa langkah penertiban tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki agar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tidak dijadikan sebagai komoditas.

Lebih lanjut, dia mengungkap masih ditemukan dugaan praktik penipuan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Salah satunya adalah adanya KBIHU yang diduga menghimpun dana jamaah dengan cara yang tidak semestinya.

Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen menindak serta menertibkan seluruh praktik yang berpotensi merugikan jamaah. Langkah tersebut dilakukan agar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berlangsung lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada perlindungan masyarakat. “Semua praktik seperti itu akan kami tertibkan secara maksimal,” ujar Dahnil.

Kontributor: Raeihan

Editor: MAS

Sumber: www.antaranews.com




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment