- Bank Aceh Berzakat Rp11,94 M
- Zona KHAS Perkuat Ekosistem Halal
- Dibuka, Beasiswa Zakat untuk Mustahik
- Baznas Palopo Bantu Mustahik Rp50 Juta
- Baznas Lampung Kaji Dampak Zakat
- Baznas Perkuat Strategi Kejar Target Zakat
- Bantuan Pascagempa Mengalir ke Manggarai
- IMSA Care Salurkan Bantuan Gempa
- Lima Langkah Cegah Karhutla
- Lazisnu Sedunia Perkuat Filantropi Riset
Baznas Lampung Kaji Dampak Zakat

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Lampung.baznas.go.id
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turut mengikuti Kick-Off Pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kajian Dampak Zakat (KDZ) Tahun 2026 yang digelar BAZNAS RI secara daring pada Jumat (28/8/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Sodik Mudjahid, M. Sc.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengukuran IZN dan KDZ 2026 yang diikuti BAZNAS serta lembaga amil zakat dari berbagai daerah. Agenda ini menjadi tahap awal sosialisasi sekaligus pengisian data sebelum dilanjutkan dengan monitoring, bimbingan teknis, dan tindak lanjut pengumpulan data yang berlangsung pada Agustus hingga November 2026.
Dalam agenda tersebut, BAZNAS RI melalui Direktorat Riset, Kajian dan Pengembangan menjelaskan fungsi Indeks Zakat Nasional sebagai instrumen dalam mengukur kinerja pengelolaan zakat di daerah. IZN digunakan untuk menilai kondisi perzakatan melalui sejumlah indikator kualitatif dan kuantitatif serta menjadi dasar evaluasi untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, dan peluang dalam pengembangan tata kelola zakat.
Baca Lainnya :
- Bantuan Pascagempa Mengalir ke Manggarai0
- BAZNAS Jatim Optimalkan Kinerja0
- Askrida Syariah Berzakat Rp100 Juta0
- Tua Tunu, Kampung Zakat Percontohan0
- Gempa, MKGR Berdonasi di Manggarai0
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi, H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., menegaskan bahwa IZN tidak hanya berfungsi untuk melihat pencapaian berdasarkan angka maupun peringkat. “IZN bukan hanya sekadar angka dan ranking, tapi merupakan alat diagnosis untuk melihat kekuatan dan kelemahan pengolahan zakat,” ujar dia.
Pengukuran IZN turut menjadi salah satu bagian penting dalam penyusunan Renstra BAZNAS 2026–2031. Data yang diperoleh diharapkan dapat mendukung penyusunan kebijakan yang tidak sekadar berfokus pada aktivitas, tetapi juga berdasarkan data serta dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Selain membahas IZN, kegiatan tersebut juga mengangkat Kajian Dampak Zakat yang bertujuan mengukur efektivitas program zakat dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan mustahik. Pengukuran dilakukan dengan membandingkan perubahan kondisi mustahik sebelum dan sesudah mendapatkan intervensi zakat, mencakup aspek pendapatan, kemiskinan, kesejahteraan spiritual, sosial, budaya, dan lingkungan.
Dalam pelaksanaan KDZ 2026, responden ditentukan berdasarkan sejumlah kriteria. Di antaranya mustahik yang telah menyelesaikan program bantuan produktif, masih mengikuti program pendayagunaan sekurang-kurangnya enam bulan, serta penerima program pendayagunaan lainnya seperti pendidikan, dakwah, dan bantuan rumah layak huni.
Penguatan pengukuran berbasis data dinilai penting bagi BAZNAS di daerah, termasuk BAZNAS Provinsi Lampung, agar pengelolaan zakat dapat terus dievaluasi dan dikembangkan secara terukur. Dengan pendekatan tersebut, penyaluran zakat tidak hanya dinilai berdasarkan jumlah penerima manfaat, tetapi juga berdasarkan perubahan serta dampak yang diberikan terhadap kesejahteraan dan kemandirian mustahik.
Hasil KDZ 2025 yang turut dipaparkan dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa secara nasional terdapat 19.303 data keluarga mustahik yang menjadi bagian dalam kajian. Data tersebut dimanfaatkan untuk melihat berbagai capaian program, termasuk kontribusi zakat dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Hasil pengolahan data juga menunjukkan bahwa sepanjang 2025, pengelola zakat secara nasional telah membantu 302.994 mustahik keluar dari garis kemiskinan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 131.952 mustahik sebelumnya berada dalam kategori miskin ekstrem.
Melalui partisipasinya dalam Kick-Off IZN dan KDZ 2026, BAZNAS Provinsi Lampung menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan tata kelola zakat yang semakin terukur, transparan, dan berorientasi pada dampak. Hasil pengukuran tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus landasan dalam meningkatkan kualitas program zakat sehingga manfaatnya semakin luas dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Ketua BAZNAS Lampung Iskandar Zukarnain mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tahunan tersebut. Pada tahun 2005, IZN BAZNAS Provinsi Lampung dengan nilai 0,58 (Stabil). "Pada tahun 2026 ini, diharapkan ada perbaikan dalam pengelolaan zakat di Lampung," kata Iskandar.
Kontributor: Sella
Editor: MAS
Sumber: www.lampung.baznas.go.id








.png)
.png)