MAIWP Malaysia Salur Zakat ke 600 Pengantin Mustahik

By Revolusioner 11 Agu 2026, 16:03:20 WIB Internasional
MAIWP Malaysia Salur Zakat ke 600 Pengantin Mustahik

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Malaysiagazette.com


Sebanyak 600 pasangan suami istri asnaf zakat (mustahik) di Wilayah Persekutuan akan menerima insentif pernikahan dengan total nilai mencapai RM3 juta. Setiap pasangan akan memperoleh RM5.000 yang ditujukan untuk membantu mereka memulai kehidupan baru setelah menikah.

Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama), Senator Dr Zulkifli Hasan, mengatakan dalam kegiatan tersebut Majelis Agama Islam Wilayah Persekutuan (MAIWP) juga menerima pembayaran zakat perusahaan senilai RM6,5 juta. Dana tersebut disalurkan melalui kerja sama antara Maybank dan Pusat Pungutan Zakat (PPZ).

Dia mengatakan pelaksanaan program tersebut menunjukkan komitmen dan kerja sama yang erat antara MAIWP, PPZ, dan Maybank dalam memperkuat pemberdayaan kelompok asnaf. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program yang diharapkan dapat memberikan manfaat dan dampak positif terhadap kehidupan penerima bantuan.

Baca Lainnya :

“Pada hari ini kita menerima zakat sebanyak RM6,5 juta dan insentif pernikahan asnaf berjumlah RM3 juta. Setiap penerima akan menerima RM5.000 untuk membantu mereka memulai kehidupan baru melalui pernikahan,” kata dia.

Dia menyampaikan hal tersebut setelah menghadiri acara penyerahan zakat perusahaan kepada MAIWP sekaligus peluncuran Program Insentif Pernikahan Asnaf Wilayah Persekutuan di Kuala Lumpur, hari ini.

Acara tersebut turut dihadiri Presiden dan Chief Executive Officer (CEO) Maybank Group, Datuk Seri Khairussaleh Ramli, serta Ketua MAIWP, Datuk Syed Kamarulzaman Syed Kabeer.

Menurut Zulkifli, pemberian insentif pernikahan kepada kelompok asnaf bukan merupakan program yang baru dilakukan. MAIWP sebelumnya telah melaksanakan program serupa. Namun, pelaksanaan kali ini memiliki bentuk kerja sama khusus dan berbeda karena melibatkan Maybank serta memberikan manfaat kepada sebanyak 600 penerima.

Dia mengatakan, bantuan tersebut akan disalurkan dalam bentuk tunai. Sementara itu, persyaratan serta kriteria penerima akan ditentukan dan dikelola oleh pihak yang berwenang. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan hanya diberikan kepada kelompok asnaf yang memenuhi persyaratan dan benar-benar membutuhkan.

“Program ini merupakan salah satu usaha yang sangat bermakna untuk membantu asnaf memulai kehidupan baru, khususnya bagi mereka yang ingin mendirikan rumah tangga. Kita berharap usaha untuk memberdayakan asnaf ini dapat dilaksanakan dengan lebih baik pada masa yang akan datang,” ujar dia.

Di sisi lain, Zulkifli mengatakan MAIWP juga terus memperkuat sistem pengelolaan zakat dengan memanfaatkan teknologi digital. Pemanfaatan teknologi tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dalam proses identifikasi penerima bantuan sekaligus mempercepat penyaluran bantuan kepada kelompok yang membutuhkan.

Dia menyebutkan, MAIWP telah memperkenalkan platform digital asnaf yang menggabungkan pemanfaatan teknologi dengan pendekatan kemanusiaan. Platform tersebut dilengkapi sejumlah fitur, termasuk penggunaan dasbor dan peta panas yang dapat membantu MAIWP mengetahui serta memetakan kebutuhan kelompok asnaf.

“Hal ini membantu MAIWP membuat keputusan dengan lebih tepat, melaksanakan penyaluran dengan lebih baik serta mengenal pasti asnaf yang memerlukan bantuan dengan lebih cepat. Pada masa yang sama, ia dapat mengurangi kebocoran dan memastikan bantuan yang diberikan sampai kepada golongan yang benar-benar memerlukan,” kata dia.

Dia mengatakan penerapan pendekatan berbasis teknologi tersebut menjadi salah satu langkah MAIWP dalam mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas proses penghimpunan serta penyaluran zakat. Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan dana zakat disalurkan secara tepat kepada kelompok masyarakat yang menjadi sasaran penerima bantuan.

Kontributor: Nahata

Editor: MAS
Sumber: www.malaysiagazette.com




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment