Bank Aceh Syariah Berzakat Rp400 Juta

By Revolusioner 11 Agu 2026, 14:55:31 WIB Muzaki
Bank Aceh Syariah Berzakat Rp400 Juta

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Dialeksis.com


Pemerintah Kota Banda Aceh menerima dividen Tahun Buku 2025 dari Bank Aceh Syariah senilai Rp2.058.121.053. Bersamaan dengan itu, Bank Aceh menyerahkan zakat perusahaan Tahun Buku 2025 sebesar Rp400 juta kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh.

Penyerahan dividen dan zakat tersebut berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Senin (10/8/2026). Kepala Bank Aceh Kantor Cabang Utama (KCU) Banda Aceh Andri Wardani menyerahkan langsung kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal.

Dalam kegiatan tersebut, Illiza didampingi Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, para asisten, serta sejumlah kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Baca Lainnya :

Illiza mengapresiasi kontribusi Bank Aceh Syariah kepada Pemerintah Kota Banda Aceh. Dia berharap dana dividen yang diterima dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat melalui berbagai program pemerintah.

“Alhamdulillah, hari ini kita menerima dividen dari Bank Aceh sebesar Rp2 miliar lebih. Tentu ini akan memberikan dampak manfaat untuk bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan dividen ini akan kita lakukan dalam bentuk program untuk kepentingan masyarakat,” ujar dia.

Menurut dia, jumlah dividen yang diterima pemerintah daerah berkaitan dengan nilai penyertaan modal Pemerintah Kota Banda Aceh di Bank Aceh yang hingga kini masih tergolong kecil. Karena itu, peningkatan penyertaan modal menjadi salah satu peluang yang akan dipertimbangkan pemerintah ketika kondisi keuangan daerah semakin membaik.

Illiza juga menjelaskan bahwa dividen Tahun Buku 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut sejalan dengan turunnya keuntungan Bank Aceh dan turut dipengaruhi dampak musibah hidrometeorologi yang terjadi di Aceh.

“Mudah-mudahan keanggaran kita terus membaik. Insya Allah kita akan menambah penyertaan modal kita ke Bank Aceh, sehingga dividen yang kita terima ke depan bisa lebih besar,” ujar dia.

Bagi Pemerintah Kota Banda Aceh, dividen tersebut menjadi salah satu keuntungan dari penyertaan modal daerah. Dana tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat melalui program pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.

Selain dividen, Bank Aceh Syariah juga menyerahkan zakat perusahaan sebesar Rp400 juta. Dana tersebut selanjutnya akan dikelola Baitul Mal Kota Banda Aceh untuk disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Penyerahan dividen dan zakat tersebut menunjukkan peran Bank Aceh yang memberikan manfaat bagi daerah dari sisi ekonomi sekaligus sosial. Kontribusi tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah Kota Banda Aceh berharap sinergi bersama Bank Aceh Syariah terus diperkuat, baik dalam mendorong perekonomian daerah maupun memperluas manfaat bagi masyarakat.

Seiring dengan peningkatan penyertaan modal dan membaiknya kinerja perbankan, kontribusi Bank Aceh terhadap daerah diharapkan terus meningkat. Dividen dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan, sedangkan zakat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kontributor: Asep

Editor: MAS

Sumber: www.dialeksis.com 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment