Dibuka, Beasiswa Unggulan 2026

By Revolusioner 22 Agu 2026, 09:25:14 WIB Z-Academy
Dibuka, Beasiswa Unggulan 2026

Keterangan Gambar : Foto: Ilustrasi AI


Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026.

Hal itu diumumkan melalui akun Instagram resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen @puslapdik_dikbud, Kamis (20/8/2026).

"Beasiswa Unggulan Tahun 2026 resmi dibuka," demikian yang tertulis di akun Instagram @puslapdik_dikbud, Kamis (20/8/2026).

Baca Lainnya :

Adapun Beasiswa Unggulan adalah program pemerintah Indonesia untuk memberikan biaya pendidikan kepada anak bangsa terbaik yang diterima di perguruan tinggi supaya bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang Diploma 4/Sarjana, Magister, dan Doktor.

Penerimanya antara anak lain yang berhak dengan kualifikasi sebagai berikut:

1. Prestasi di bidang akademik/nonakademik tingkat internasional dan/atau nasional; dan/ atau

2. Kontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.

Selain itu, Beasiswa Unggulan juga ditujukan bagi penyandang disabilitas sebagai berikut:

Penyandang Disabilitas Fisik

Penyandang Disabilitas Intelektual

Penyandang Disabilitas Mental

Penyandang Disabilitas Sensorik.

Ragam Penyayang Disabilitas sebagaimana dimaksud dapat dialami secara tunggal, ganda, atau multi.

Persyaratan Beasiswa Unggulan 2026

Jika mendaftar berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

Beasiswa Masyarakat Berprestasi

1. Persyaratan umum Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait

Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain Belum pernah mencapai pendidikan pada jenjang yang sama

Tidak berprofesi sebagai guru, dosen atau pelaku budaya

Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi Berstatus aktif pada tahun ajaran 2026/2027.

Persyaratan untuk penyesuaian

Persyaratan umum: Memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga terkait yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyundang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas

Mendapatkan rekomendasi dari sekolah asal atau perguruan tinggi

Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain

Belum pernah mencapai pendidikan pada jenjang yang sama

Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi

Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk ke dalam mahasiswa berkebutuhan khusus

Tidak berprofesi sebagai guru, dosen atau pelaku budaya Berstatus aktif pada tahun akademik 2026/2027.

Kontributor: Raeihan

Editor: MAS

Sumber: www.kompas.com 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment