- Jepang Perkuat Dukungan Bangun Palestina
- Wakaf 99 Masjid Mulai Dibangun
- Zakat Ramlan Pedagang Emas Melonjak
- FOZ: Tiru Malaysia, Zakat Kurangi Pajak
- Kota Tangerang Himpun Zakat Rp267,8 M
- Dompet Dhuafa Tampil di Bank Dunia
- Memperkuat Iman di Rumah Singgah
- Bank Jatim Tebar Kacamata ke Pelajar
- IZI Sumbar Bantu Modal Iswarti
- Harapan Ariyandi Bersama Rumah Singgah
DD Resmikan Desa Bebas BAB Sembarangan

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Dompetdhuafa.org
Desa Subur Indah di Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kini resmi menyandang status Desa Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Penetapan tersebut diumumkan pada 25 Mei 2026 sekaligus menandai berakhirnya Program Kawasan Sehat yang telah dilaksanakan selama 32 bulan, terhitung sejak Oktober 2023 hingga Mei 2026.
Sebelum deklarasi dilakukan, Desa Subur Indah terlebih dahulu menjalani tahapan verifikasi teknis untuk memastikan seluruh indikator ODF telah terpenuhi. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh Tim Verifikasi Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) yang dibentuk melalui Keputusan Camat Katingan Kuala Nomor 100.2.2.5/142/KATULA/2026.
Enam orang verifikator melakukan penilaian lapangan pada 13 Mei 2026. Hasilnya menunjukkan tidak lagi ditemukan praktik buang air besar sembarangan di lingkungan desa. Berdasarkan hasil tersebut, Desa Subur Indah dinyatakan layak menyandang status ODF yang kemudian dikukuhkan melalui deklarasi resmi pada 25 Mei 2026.
Baca Lainnya :
- Lazismu Depok Perkuat Fundraising via Reposisi0
- BAZNAS Batam Himpun Zakat Rp21 M0
- RZ Persembahkan Perpustakaan Braille0
- Peduli Zakat, Bupati Pasbar Dipuji BAZNAS0
- Bupati Natuna Ajak ASN Rutin Berinfak0
Keberhasilan tersebut memberikan dampak positif terhadap kualitas kesehatan masyarakat. Air bersih yang dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari kini lebih terlindungi dari pencemaran tinja sehingga risiko penyakit seperti diare maupun penyakit berbasis lingkungan lainnya dapat ditekan.
Kondisi sanitasi yang semakin baik juga mendukung upaya pencegahan stunting. Lingkungan yang lebih bersih membantu mengurangi paparan infeksi berulang pada anak, yang selama ini menjadi salah satu faktor penyebab gangguan pertumbuhan balita.
Dari sisi sosial dan ekonomi, perubahan perilaku hidup bersih turut memberikan manfaat bagi masyarakat. Berkurangnya angka kesakitan diharapkan mampu menekan pengeluaran keluarga untuk biaya pengobatan sekaligus mengurangi hari kerja maupun hari belajar yang hilang akibat sakit.
Acara deklarasi dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Pemerintah Kecamatan Katingan Kuala, unsur TNI, serta tokoh masyarakat. Momentum tersebut menjadi penutup rangkaian pendampingan kesehatan masyarakat berbasis pemberdayaan yang telah berlangsung hampir tiga tahun.
Sepanjang pelaksanaan program, sedikitnya terdapat 22 kegiatan rutin yang dijalankan dengan mengusung tujuh pilar utama. Pilar tersebut mencakup kesehatan ibu dan anak di bawah dua tahun, percepatan eliminasi stunting, penanganan tuberkulosis, pengendalian penyakit tidak menular, peningkatan sanitasi, pengembangan lingkungan hijau produktif, serta kesehatan mental dan spiritual.
Kepala Desa Subur Indah, Darsilan, menilai keberhasilan meraih status ODF merupakan hasil kerja sama seluruh elemen masyarakat yang didukung pembangunan sarana sanitasi secara bertahap.
“Kami sangat bersyukur atas perubahan perilaku hidup bersih warga. Selama program Kawasan Sehat ini berjalan, sebanyak 144 kepala keluarga di Desa Subur Indah telah menerima bantuan pembangunan jamban sehat. Bantuan ini terwujud berkat kolaborasi berbagai pihak serta alokasi anggaran dari Pemerintah Desa,” tutur Darsilan.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan mencatat Desa Subur Indah menjadi desa ke-57 yang berhasil mencapai status ODF di wilayah tersebut. Desa ini juga tercatat sebagai desa ketiga di Kecamatan Katingan Kuala yang berhasil menghentikan praktik buang air besar sembarangan.
Sekretaris Camat Katingan Kuala, M. Arifany Gunawan, memberikan apresiasi terhadap komitmen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kawasan Sehat merupakan program yang sangat baik. Desa Subur Indah bisa jadi percontohan, dan kami berharap program ini bisa dilakukan di desa lain di Kecamatan Katingan Kuala,” ujar Arifany.
Supervisor Program Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa, Santi Yuniartiningsih, menjelaskan bahwa deklarasi tersebut turut disertai penandatanganan komitmen bersama sebagai upaya menjaga keberlanjutan perubahan perilaku masyarakat.
“Sebagai langkah penguatan komitmen lokal agar warga tidak kembali ke kebiasaan lama, jajaran lintas sektor juga menandatangani kesepakatan bersama Stop BABS. Selain itu, dilakukan pemasangan plang larangan dan sosialisasi Peraturan Desa di area publik dekat dermaga sungai,” ungkap Santi.
Keberhasilan Program Kawasan Sehat di Desa Subur Indah selanjutnya akan menjadi model pengembangan bagi desa-desa lain di sekitarnya. Pendekatan serupa direncanakan akan diterapkan di Desa Jaya Makmur dan Desa Satiruk sebagai bagian dari upaya memperluas akses sanitasi layak dan membangun lingkungan yang lebih sehat.
Kontributor: Raeihan
Editor: MAS
Sumber: www.dompetdhuafa.org

.jpg)









.png)
.png)