- Persis Peduli Evakuasi Korban Longsor Cisarua
- Relawan Muhammadiyah Hadirkan Sekolah Darurat di Aceh
- Lazismu Pekanbaru Salurkan School Kit
- Zakat dan Pendayagunaan Sektor Pendidikan
- Beasiswa Filantropi: Jalan Strategis Pemberdayaan dan Keadilan Pendidikan
- Fadhilah Zakat dan Sedekah pada Ramadhan 2026
- Filantropi Islam dan Tantangan Keberlanjutan Sosial
- Lazismu Riau Kirim Bantuan ke Aceh Tamiang
- PT Telkom dan LAZ Harfa Tanggulangi Stunting di Tiga Provinsi
- Rumah Zakat Pulihkan Fasilitas Sekolah di Kalsel
Potensi Zakat Profesi ASN Lumajang Rp10 M per Tahun
https://beritajatim.com/

Keterangan Gambar : Foto: Dok. https://beritajatim.com/
Potensi zakat profesi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dinilai sangat besar, khususnya dari kalangan aparatur sipil negara (ASN). Sedikitnya terdapat sekitar 5.000 pegawai negeri sipil (PNS) dan kurang lebih 2.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang saat ini mengabdi di lingkungan Pemkab Lumajang.
Dari jumlah tersebut, zakat profesi yang seharusnya dapat terkumpul diproyeksikan mampu mencapai Rp 10 miliar setiap tahunnya. Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati, yang menekankan pentingnya menggali potensi zakat profesi secara optimal.
“Ini potensi zakat profesi kita luar biasa, hampir Rp10 miliar setiap tahun bisa terkumpul dari kalangan PNS dan PPPK,” terangnya, Selasa (30/9/2025).
Baca Lainnya :
- Baznas Salurkan Program Z-Auto di Kulonprogo 0
- Mobil Operasional BTB Sulsel Siap Digunakan0
- BMA Bantu Sanitasi Rp 2,3 M untuk 260 Keluarga Miskin0
- Muramsari, Kampung Zakat Pertama di Merauke0
- BAZNAS Bali dan Komunitas Kemanusiaan Bantu Tangani Jenazah Telantar0
Meski memiliki nilai potensi yang besar, Indah mengakui bahwa realisasi zakat profesi di Lumajang hingga saat ini baru menyentuh sekitar separuhnya. Kondisi ini menunjukkan masih ada ruang besar untuk meningkatkan manfaat zakat bagi masyarakat.
“Kenyataannya ini realisasi baru sekitar separuhnya (zakat profesi, Red). Artinya, masih banyak manfaat yang bisa diperluas untuk kesejahteraan warga,” tambah Indah.
Ia menegaskan bahwa optimalisasi zakat profesi tidak hanya terkait kewajiban agama, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen nyata dalam pembangunan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Karena itu, Pemkab Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus mendorong pengelolaan zakat profesi secara lebih baik, transparan, dan tepat sasaran.
Penggunaan zakat profesi, menurut Indah, dapat diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial bagi keluarga kurang mampu. Dengan demikian, zakat profesi mampu menjadi penggerak solidaritas sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Kalau potensi ini benar-benar tergali dampaknya akan sangat terasa. Zakat profesi bukan hanya soal membayar kewajiban, tetapi tentang memperkuat solidaritas dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Indah.

1.png)







.jpg)
.png)
.png)