Peserta Beasiswa Baznas Terserap Kerja

By Revolusioner 02 Okt 2026, 09:13:52 WIB Lokal
Peserta Beasiswa Baznas Terserap Kerja

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Kabmajalengka.baznas.go.id


Sebanyak 60 peserta Beasiswa Vokasi BAZNAS 2026 Batch 1 telah menyelesaikan pelatihan vokasi menjahit dan kini seluruhnya terserap serta ditempatkan di lima perusahaan di Kabupaten Majalengka. Capaian tersebut menjadi salah satu wujud nyata pemanfaatan dana zakat untuk meningkatkan keterampilan sekaligus membuka akses kemandirian ekonomi bagi mustahik.

Program Beasiswa Vokasi BAZNAS 2026 merupakan program pemberdayaan yang memberikan keterampilan pelatihan berbasis penempatan kerja. Program ini diluncurkan pada 7 September 2026 melalui kolaborasi antara BAZNAS Republik Indonesia, BAZNAS Kabupaten Majalengka, dan Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM (DKUKM) Kabupaten Majalengka.

Pada Batch 1, sebanyak 60 peserta dinyatakan lolos setelah melalui proses seleksi administrasi dan wawancara. Peserta terdiri atas 1 laki-laki dan 59 perempuan.

Baca Lainnya :

Setelah menjalani rangkaian pelatihan vokasi dan memperoleh sertifikat keahlian, seluruh peserta kemudian ditempatkan di perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan kompetensi yang telah mereka peroleh.

Terserap di Lima Perusahaan

Sebanyak 60 peserta tersebut tersebar di lima perusahaan di Kabupaten Majalengka dengan rincian sebagai berikut:

PT Yusung Maju Indonesia — 24 peserta atau 40 persen.

PT Shoetown Ligung Indonesia — 22 peserta atau 36,7 persen.

PT Aura Global — 11 peserta atau 18,3 persen.

PT Lee Yin Group — 2 peserta atau 3,3 persen.

PT SEBA — 1 peserta atau 1,7 persen.

Terserapnya seluruh peserta ke dunia kerja menunjukkan bahwa pelatihan vokasi tidak berhenti pada pemberian keterampilan, tetapi diarahkan agar peserta memiliki akses nyata menuju dunia kerja dan peningkatan kemandirian ekonomi.

Zakat Didorong Menjadi Jalan Menuju Kemandirian

Program Beasiswa Vokasi BAZNAS 2026 menjadi bagian dari ikhtiar BAZNAS dalam menghadirkan pendayagunaan zakat yang memberikan manfaat berkelanjutan. Dana yang digunakan dalam program ini bersumber dari zakat para muzaki yang dihimpun dan disalurkan melalui BAZNAS, kemudian diberikan kepada penerima manfaat termasuk dalam kelompok mustahik (asnaf) sesuai dengan ketentuan syariat.

Melalui pendekatan pemberdayaan, zakat tidak hanya diberikan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas penerima manfaat melalui pendidikan dan keterampilan yang dapat menjadi bekal memasuki dunia kerja.

Kolaborasi antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Majalengka juga menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem pemberdayaan masyarakat, mulai dari proses pelatihan hingga membuka akses penempatan kerja bagi peserta.

Capaian Batch 1 ini menjadi gambaran bahwa ketika zakat dikelola secara terarah dan dipadukan dengan program peningkatan keterampilan serta kebutuhan dunia kerja, manfaatnya dapat dirasakan dalam bentuk kesempatan yang lebih luas bagi mustahik untuk membangun masa depan. Dari zakat menjadi keterampilan. Dari keterampilan menjadi pekerjaan. Dari pekerjaan tumbuh kemandirian dan masa depan.

Kontributor: Raeihan

Editor: MAS

Sumber: www.kabmajalengka.baznas.go.id 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment