- Ini Dia Artis Peraih Beasiswa LPDP
- LPDP Buka Beasiswa Tahap II 2026
- Dibuka Beasiswa SMA Taruna Bhayangkara
- LAZISKU Kantongi Izin dari Kemenag
- BWI Dorong Sinergi ZIS dan Wakaf
- The Power of Communication: Ketika Komunikasi Menjadi Kekuatan Kepemimpinan
- Filantropi, Solusi Dampak Disrupsi Teknologi
- Palestina, Macklemore dan Musik Sebagai Alat Perjuangan Kemanusiaan
- Baznas Majalengka Perkuat Pemberdayaan Petani
- Ketika Hutan Terbakar, Filantropi Islam Harus Ikut Menjaga
LAZISKU Kantongi Izin dari Kemenag

Keterangan Gambar : Foto: Rri.co.id
Zakat tidak hanya berbicara tentang penyaluran bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Jika dikelola secara tepat, zakat dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi sekaligus membuka jalan bagi mustahik untuk perlahan mencapai kemandirian.
Semangat tersebut menjadi salah satu fokus Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (LAZISKU), lembaga yang lahir dari Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII). Sejak berdiri pada 2021, LAZISKU membawa visi untuk mendorong perubahan dari penerima zakat atau mustahik menjadi pemberi zakat atau muzaki.
Langkah tersebut mendapat penguatan setelah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan SK Izin Pembentukan LAZISKU kepada Pimpinan Wilayah LAZISKU Sulsel, Musdawati, di Makassar, Sulsel, Senin (28/9/2026). Penyerahan SK berlangsung di ruang kerja Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Sulsel dan dilakukan langsung Mulyadi Iskandar dengan didampingi Ketua Tim Zakat dan Wakaf, Muh. Nur.
Baca Lainnya :
- Filantropi Pesantren, Gontor Bentuk LAZ 0
- Kemenag: LAZ Harus Proaktif ke Mustahik0
- DD Berdayakan Kampung Susu0
- RZ Siapkan Pos Segar Petugas Karhutla0
- RZ Tebar Masker Abu Krakatau0
Mulyadi Iskandar menegaskan bahwa izin kelembagaan tersebut seharusnya menjadi titik awal bagi LAZISKU untuk menghadirkan program zakat yang memberi manfaat lebih luas. "Kita ingin zakat tidak hanya menyelesaikan kebutuhan hari ini," ujar dia.
Menurut dia, pengelolaan zakat perlu diarahkan lebih jauh agar penerima manfaat tidak terus berada dalam posisi sebagai penerima bantuan. "Lebih dari itu, bagaimana zakat mampu memberdayakan mustahik, membuka peluang untuk mandiri, sehingga suatu saat mereka dapat berubah menjadi muzaki," kata dia.
Bagi Kemenag Sulsel, bertambahnya lembaga pengelola zakat juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem zakat di daerah. Saat ini terdapat 22 LAZ di Sulawesi Selatan yang diharapkan dapat membangun sinergi untuk mengoptimalkan potensi zakat dan memperluas manfaatnya bagi masyarakat.
Mulyadi mengingatkan bahwa SK izin pembentukan tidak semata-mata menjadi dokumen legalitas bagi LAZISKU. "SK ini bukan sekadar legalitas, tetapi sebuah amanah," tambah dia.
Karena itu, LAZISKU diharapkan menjalankan pengelolaan zakat dengan prinsip profesional, transparan, dan amanah. "Kita berharap LAZISKU dapat dikelola secara profesional, transparan dan amanah, serta mampu membangun kolaborasi sehingga manfaat zakat semakin luas dirasakan masyarakat," jelas dia.
Kehadiran LAZISKU juga menambah pilihan kelembagaan dalam pengelolaan zakat di Sulawesi Selatan, khususnya dalam menghimpun dan mendayagunakan dana umat. Bagi Kemenag Makassar dan jajaran Kementerian Agama di Sulawesi Selatan, penguatan lembaga zakat menjadi bagian penting agar potensi yang ada dapat dikelola secara lebih terarah dan memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Sebagai lembaga yang lahir dari KBPII, LAZISKU membawa semangat kepedulian dan pemberdayaan umat dalam menjalankan aktivitasnya. Orientasi tersebut diharapkan tidak hanya terlihat dari kemampuan menghimpun zakat, tetapi juga dari bagaimana dana yang terkumpul dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk program yang produktif.
Kemenag Sulsel mendorong LAZISKU untuk tumbuh bersama lembaga amil zakat lainnya melalui kerja sama dan inovasi. Dengan kolaborasi tersebut, pengelolaan zakat diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan dapat saling memperkuat dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Pada akhirnya, potensi zakat yang besar membutuhkan tata kelola yang kuat agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. "Kita ingin zakat tidak hanya menyelesaikan kebutuhan hari ini," kata dia, menegaskan kembali pentingnya menjadikan zakat sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat.
Kontributor: Raeihan
Editor: MAS
Sumber: www.rri.co.id










.png)
.png)