- Dermawan Nigeria Bantu Ribuan Dhuafa
- Di Gontor Presiden Pekikkan Free Palestine
- Ada Beasiswa Sawit di Subulussalam
- Kemenag Ubah Ukuran Sukses Zakat
- Filantropi Pesantren, Gontor Bentuk LAZ
- Seabad Gontor: Pancajiwa dan Wakaf Nilai
- Studi Luar Negeri, Kemenag Buka PPSL 2026
- Ini Tips Menembus Beasiswa Inggris
- Rabiul Akhir, Perbanyak Pahala Sedekah
- Bagaimana Sedekah Bisa Menolak Bala?
Korsel Bantu Korban Gempa Venezuela Rp63 M

Keterangan Gambar : Foto: Dok Jatim.antaranews.com
Pemerintah Korea Selatan kembali menambah bantuan kemanusiaan senilai 3,5 juta dolar AS atau sekitar Rp63,2 miliar untuk Venezuela menyusul kerusakan parah akibat gempa bumi.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korea Selatan menyatakan bantuan tambahan tersebut diberikan setelah sebelumnya pemerintah telah menyalurkan bantuan kemanusiaan sebesar 5 juta dolar AS sebagai respons terhadap krisis yang dipicu gempa bumi dahsyat di Venezuela.
"Setelah pemberian bantuan kemanusiaan sebelumnya sebesar 5 juta dolar AS sebagai tanggapan atas krisis kemanusiaan yang disebabkan oleh gempa bumi dahsyat baru-baru ini di Venezuela, Pemerintah Republik Korea telah memutuskan untuk memberikan bantuan kemanusiaan tambahan senilai 3,5 juta dolar AS mengingat skala bencana yang semakin meluas," kata Kemlu Korea Selatan dalam pernyataannya pada Selasa (14/7).
Baca Lainnya :
- IHH Bantu Pangan 20 Ribu Keluarga0
- DD Bangun Masjid di Chiba Jepang0
- Yatim Penerima Program IHH Naik 58 Persen0
- IHH Kirim Tujuh Truk Bantuan ke Iran0
- IHH Rayakan Kelulusan Anak Yatim0
Dari total bantuan tambahan tersebut, sebesar 3 juta dolar AS atau sekitar Rp54 miliar akan disalurkan melalui Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) untuk mendukung proses pembersihan puing-puing akibat gempa.
Sementara itu, sisa bantuan senilai 500 ribu dolar AS atau sekitar Rp9 miliar akan digunakan untuk penyediaan tenda sebagai tempat tinggal sementara sesuai dengan permintaan Pemerintah Venezuela, demikian penjelasan Kemlu Korea Selatan.
Kontributor: Azzam Al Hanif
Editor: MAS
Sumber: www.jatim.antaranews.com











.png)
.png)