Beasiswa KJMU Tahap II 2026 Dibuka

By Revolusioner 30 Sep 2026, 07:22:15 WIB Z-Academy
Beasiswa KJMU Tahap II 2026 Dibuka

Keterangan Gambar : Foto: Dok Uinbanten.ac.id


Ada informasi penting untuk mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten yang mendaftar atau berstatus sebagai penerima lanjutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2026.

Berdasarkan surat resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan/P4OP), UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten masuk ke dalam daftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mitra resmi dalam program ini.

Jadwal Penting & Tenggat Waktu

Baca Lainnya :

Pendaftaran Pendaftar Baru KJMU Tahap II 2026

Tanggal: 30 September-6 Oktober 2026

Tempat: Melalui laman resmi https://p4op.jakarta.go.id/kjmu/login menggunakan akun masing-masing pendaftar.

Verifikasi Perguruan Tinggi & Pengkinian Data Akademik

Tanggal: 30 September s.d. 12 Oktober 2026

Keterangan: Kampus akan melakukan verifikasi serta pemadanan data akademik (jenjang pendidikan, UKT, IPK/IPS, dan status keaktifan mahasiswa) dengan Pangkalan Data Dikti (PDDIKTI).

Catatan Krusial 

Wajib Pengkinian Data: Pastikan data akademikmu di sistem kampus/PDDIKTI sudah akurat dan mutakhir. Data yang belum diperbarui tidak akan bisa disimpan untuk tahap verifikasi Dinas Pendidikan.

Risiko Pembatalan Otomatis: Pendaftar baru maupun penerima lanjutan yang tidak diverifikasi oleh pihak perguruan tinggi hingga batas waktu yang ditentukan akan batal secara otomatis di sistem dan tidak dapat diproses ke tahap selanjutnya.

Bagi mahasiswa yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pengelolaan data atau koordinasi internal kampus terkait kuota KJMU, silakan memantau pengumuman resmi melalui kanal informasi kemahasiswaan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten atau laman resmi P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Kontributor: Raeihan

Editor: MAS

Sumber: www.uinbanten.ac.id 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment